Sidang Pembelaan Terdakwa PNPM Mandiri Gandapura, Kuasa Hukum Sebut Bukan Kasus Korupsi Tapi Penggelapan

KABAR BIREUEN– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen amati Pembelaan yang diajukan terdakwa SM dan F dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana SPP PNPM Mandiri Gandapura Tahun 2019 s.d 2023  di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Rabu 10 Januari 2024

Pembelaan yang dibacakan oleh kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya M. Husin SH dan Azhari S.Sy, pada pokoknya menyatakan, perbuatan kedua terdakwa merupakan Tindak Pidana Umum (Penggelapan) bukan Korupsi.

Karena itu  meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan kedua terdakwa.

Sebelumnya JPU Kejari Bireuen menuntut kedua terdakwa yaitu menyatakan terdakwa F dan SM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa F dan SM masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Membebani terdakwa F untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp136.162.000,  dan terdakwa SM membayar uang pengganti sebesar Rp122.860.000.

Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud maka dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila tidak mencukupi diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Sidang selanjutnya akan digelar  17 Januari 2024 mendatang dengan agenda Replik dari JPU.  (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen: Masa Depan yang Kokoh Dirajut dari Kebiasaan Menabung

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengajak pelajar dan santri menjadikan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mempersiapkan masa depan. Menurutnya,...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...

Pisah Sambut Ketua PN Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Pelayanan Hukum Makin Berkualitas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T. menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang baru, Zulfikar Siregar, S.H., M.H., seraya berharap...

Kapolres Bireuen Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Harapkan Sinergi Terus Ditingkatkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang digelar di Pendopo Bupati...

Raih Medali Perak, PSSB Bireuen Runner-Up Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli – PSSB Bireuen harus puas meraih medali perak setelah keluar sebagai runner-up Piala Soeratin Aceh U-13 2026. Dalam laga final yang...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...