KABAR BIREUEN-Ratusan Kepala Sekolah Jenjang UPTD Sekolah Dasar Negeri/Swasta dan OP BOS Sekolah/Pelaksana BOS Sekolah dalam Kabupaten Bireuen, mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Rekonsiliasi Tata Kelola BOS SD Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen, melalui Bidang Pembinaan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikbud setempat, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, Ir. Ibrahim Ahmad, M.Si.
Bimtek bertajuk, Meningkatkan Kualitas Manajemen Keuangan Sekolah Yang Akuntabel, berlangsung di Wisma Bireuen Jaya, Senin (23/5/2022).
Dalam sambutannya Sekda Bireuen, Ibrahim Ahmad mengatakan, tata kelola keuangan sekolah harus selalu menyesuaikan dengan perubahan peraturan, baik yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa maupun perpajakan.
Oleh karena itu, pengelola keuangan sekolah harus memahami hal tersebut agar terhindar dari kesalahan prosedur.
Hal ini sangat penting dilakukan, karena untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dibutuhkan mekanisme dan tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan bimtek ini harus serius dan disiplin dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan oleh panitia.
“Melalui kegiatan ini diharapkan pengelola BOS di tingkat sekolah bisa lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan pelaporan BOS sesuai dengan regulasi terbaru atau petunjuk teknis dari Kemdikbudristek,” harapnya.
Seluruh Kepala Sekolah yang mengikuti Bimtek ini nantinya dalam pelaksanaan pengelolaan dana BOS tidak hanya baik dan benar dalam perencanaan atau penganggaran.
Namun dalam pembelanjaan atau pelaksanaan dan pelaporan mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan output dan outcome siswa.
“Jangan bermain-main dan lalai dengan Laporan pertanggungjawaban Dana BOS, karena konsekuensinya sangat besar. Bapak/Ibu Kepala Sekolah berurusan langsung dengan aparat penegak hukum,” pesannya.
Sebelumnya, Kadisdikbud Bireuen , Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, diwakil Sekdis Drs Asralidin,MM, melaporkan,
Kegiatan Bimtek Rekonsiliasi Tata Kelola BOS jenjang SD Negeri/swasta Tahun 2022 ini berlangsung selama tiga hari, 23-25 Mei 2022, di Wisma Bireuen Jaya.
Disebutkan, Peserta terdiri dari Kepala UPTD Sekolah Dasar se Kabupaten Bireuen dan Operator/Pelaksana Tata Kelola BOS Sekolah.
Hari pertama Bimtek Rekonsiliasi Tata Kelola BOS ini diikuti sebanyak 231 Kepala UPTD Sekolah Dasar Negeri dan Swasta se Kabupaten Bireuen
Selanjutnya hari kedua dan ketiga diikuti Operator/Pelaksana Tata Kelola BOS Sekolah berjumlah 231 orang. Dari jumlah tersebut mereka dibagi tiga ruang kelas.
Bimtek Rekonsiliasi Tata Kelola BOS ini menghadirkan sejumlah narasumber, dua diantaranya berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Kemnedikbud-Ristek Republik Indonesia.
Sementara narasumber lainnnya berasal dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen. KPP Pajak Pratama.BPKD. Inspektorat Kabupaten Bireuen dan Tim Pelaksana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.
Adapun materi yang diberikan diantaranya, Teknis Penggunaan Aplikasi ARKAS dan MARKAS BOS. Kebijakan Penggunaan Dana BOS Tahun 2022. Penggunaan Pajak BOS sesuai aturan yang berlaku.
Kemudian, materi Pelaporan Dana BOS, Tata Kelola Aset, Siplah Bos dan Rekonsiliasi Nama
rekening Belanja Pegawai, Belanja Barang/Jasa, dan Belanja Modal, Review Hasil Pemeriksaan Dana BOS Tahun 2021 dan Rekonsiliasi Pelaporan Bos Tahun Berjalan. (Herman Suesilo).









