Selasa, 19 Mei 2026

Polres Bireuen Ringkus Lima Pencuri

KABAR BIREUEN -Aparat kepolisian Polres Bireuen berhasil meringkus lima pelaku pencurian, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil aksi kriminalitas ini pada sejumlah lokasi terpisah, Senin (22/8/2022) dini hari.

Keberhasilan petugas mengungkap tindak kejahatan itu, berkat informasi masyarakat dan laporan korban yang memberitahukan, aksi para pencuri ini ke polisi sejak beberapa hari lalu.

Sehingga, tim opsnal Satreskrim Polres Bireuen, memburu pelaku serta dapat mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, serangkaian pengungkapan kasus pencurian itu, berdasarkan laporan polisi sejak awal Agustus ini yang langsung direspon pihak kepolisian.

Sehingga kelima pelaku pencurian dan pencurian dengan kekerasan berhasil diciduk di lokasi berbeda.

Dua dari lima tersangka pencuri ini tercatat masih anak dibawah umur, semuanya warga Kecamatan Juli, mereka yakni FJ (15) dan RD (18). Lalu, MS (19), SS dan AL (22).

Kini, para tersangka beserta barang bukti diamankan polisi, diantaranya tiga unit sepeda motor dan tiga HP.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Wira Hardypraja SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK kepada media ini, Senin (22/8/2022) siang menjelaskan, kelima pelaku pencurian dan pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 dan pasal 365 KUHPidana, telah diringkus berdasarkan laporan korban serta keterangan sejumlah saksi.

Menurut Arief Sukmo, rangkaian peristiwa tindak kriminalitas ini, terjadi pada beberapa TKP dan waktu yang berbeda. Diantaranya, di samping lapangan bola Gampong Cot Bada, Kecamatan Peusangan.

Kemudian, jalan ke arah laut Ujong Blang Desa Kuta Baro, Kecamatan Kuala. Gampong Uruk Anoe, Kecamatan Juli, Desa Cot Bada, Kecamatan Jeumpa.

Selanjutnya, di jalan Gampong Uruek Anoe Kecamatan Juli, juga di kawasan Gampong Cot Bada, Kecamatan Jeumpa, ruas Jalan Bireuen Takengon Desa Juli Meunasah Teungoeh, Kecamatan Juli, serta jalan Rel Kereta Api Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang.

Arief Sukmo menyebutkan, setelah petugas memburu pelaku, para tersangka itu diciduk di lokasi berbeda, seperti RD dan MS diringkus di rumah kawasan Gampong Cot Meurak, Kecamatan Juli, SS juga diciduk di rumahnya kawasan Gampong Juli Pase.

Sementara AL ditangkap di jalan Medan-Banda Aceh, atau depan Bank Aceh Cabang Bireuen. Sedangkan FJ, diantar orang tuanya ke Polres Bireuen.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung melakukan pencarian terhadap tersangka. Sebagian mereka merampas HP gadis remaja yang sedang mengendarai sepeda motor,” jelasnya.

Sesuai keterangan tersangka, motif aksi itu karena ekonomi dan untuk membeli narkoba yang digunakan bersama. Rencananya, khusus anak sebagai pelaku pihaknya akan melakukan upaya di versi atau restorative justice.(Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...