Pj Bupati Bireuen Keluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan Live Musik

KABAR BIREUEN-Penjabat (Pj) Bupati Bireuen Aulia Sofyan P.hD mengeluarkan Surat Edaran Larangan Pelaksanaan live musik dalam Kabupaen Bireuen.

Surat Edaran Nomor: 451/199/2023 itu dikeluarkan pada Jumat, 24 Februari 2023, ditujukan untuk pemilik coffee, pemilik hotel, pemilik restoran  dan pengelola tempat hiburan lainnya.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, berdasarkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Seni Budaya Hiburan Lainnya Dalam Pandangan Syariat Islam disampaikan larangan pelaksanaan live musik dalam Kabupaten Bireuen.

Ada 11 poin dalam surat edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh Pj Bupati Bireuen tersebut.

1.Syair dan nyayian tidak menyimpang dari aqidah ahlu sunnah waljamaah.

2.Syair dan nyanyian tidak bertentangan dengan hukum Islam,

3. Syair dan nyanyian tidak disertai dengan alat-alat musik yang diharamkan seperti bass, piano, biola, seruling, gitar dan sejenisnya:

4 Syair dan nyanyian tidak mengandung fitnah, dusta, caci maki dan dapat membangkitkan nafsu syahwat.

5 Penyair dan penyanyi harus memenuhi kriteria busana musim dan muslimah.

6. Penyair dan penyanyi tidak melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan atau dapat menimbulkan nafsu birahi,

7.Penyaìr dan penyanyi tidak bergabung/bercampur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram:

8.Penyair  dan penyanyi tidak menyalahi kodratnya sesuai dengan jenis kelamin,

9.Penyair dan penyanyi tidak ditonton langsung oleh lawan jenis yang bukan mahram:

10. Kegiatan bernyanyi dan bersyair dilakukan pada tempat dan waktu yang tidak mengganggu ibadah dan ketertiban umum:

11. Penonton hiburan tidak bercampur dengan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram:

Dari 11 poin tersebut, tidak disebutkan sanksi yang diberikan bila ada yang melanggar surat edaran tersebut.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen, Anwar SAg MAP yang dikonfirmasi Kabar Bireuen, Jumat (24/2/2023) malam membenarkan adanya surat edaran tersebut.

“Benar,” katanya singkat.

Terkait sanksi yang diberikan bila poin poin dalam surat edaran tersebut tak dipatuhi, Anwar tidak memberikan tanggapannya.

Beberapa waktu lalu, sempat viral beredar video sejumlah anak muda yang “dugem” di sebuah cofee di Bireuen.

Entah karena hal itu, salah satu alasan kemudian  dikeluarkan surat edaran tersebut. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dan Ekstasi dalam Jumlah Fantastis, Oknum Keuchik...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi dalam jumlah fantastis. Dalam operasi tersebut,...

Ikut Semarakkan Sukan Warna di Thailand, Mahasiswi UNIKI Saksikan Perpaduan Olahraga dan Budaya

0
KABAR BIREUEN, Thailand – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Jasmani Fakultas Keguruan dan Ilmu Kependidikan (FKIP) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen, Chintya Ayu, terlibat...

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan salah satunya dari sisi aspek sosial...

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Dipecat, Ipda FJ Didemosi atas Insiden Tewasnya...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh—Oknum polisi berinisial RF (31) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate di Kabupaten Bireuen...

Puluhan Siswa SMP di Bireuen Ikuti Sosialisasi dan Advokasi Penyuluhan serta Penerangan Hukum

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa- Puluhan peserta didik UPTD SMPN 1 Jeumpa dan UPTD SMPN 1 Jeunieb, Kabupaten Bireuen mengikuti  sosialisasi dan advokasi kebijakan di bidang pendidikan...

KABAR POPULER

Dukung PSSB ke Piala Soeratin U-13 Aceh, Bupati Bireuen Janji Benahi Stadion Paya Kareung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan PSSB Bireuen yang akan berlaga pada Piala Soeratin...

Kelompok Tani Bireuen Bantah Program CSB, Oplah, dan Irpom Tak Bermanfaat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Bireuen turun tangan mengkoordinasikan pertemuan antara kelompok tani penerima manfaat, para keuchik, dan pihak media, Minggu...

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Puluhan Warga Matang Sagoe Datangi Kejari Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Puluhan perwakilan masyarakat bersama sejumlah tokoh Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen pada Senin, 10 Agustus 2026. Kedatangan...

Kapolda Aceh: Pemasok Cartridge Mengandung Etomidate di Bireuen Masuk DPO

0
KABAR BIREUEN, ‎Banda Aceh - Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, mengungkap pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di...

Pelatih PASI Bireuen Juara Master Lilawangsa Run 2026, Jadi Motivasi Menuju PORA XV Aceh...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pelatih Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen, Marjoni, menunjukkan performa apik dengan meraih juara pertama kategori master pada ajang...