Rabu, 13 Mei 2026

Pemerintah Aceh: Penanganan Rohingya Tidak Cukup Hanya dengan Spirit Hati

KABAR BIREUEN – Atas dasar rasa kemanusiaan dan hati nurani, Pemerintah dan masyarakat Aceh akan menampung dan menangani setiap ada pengungsi yang terdampar di perairan Aceh. Namun, spirit hati dan nurani saja tidaklah cukup, karena penanganan Rohingya menyentuh banyak aspek, yaitu kemanusiaan, regulasi, kewenangan dan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos., M.Si, saat menerima kunjungan Senior Protection Officer UNHCR Indonesia Julia Zajkowski, di ruang rapat Sekda Aceh, Jumat (24/2/2023).

“Sebagai sesama manusia dan atas dasar rasa kemanusiaan, kami Pemerintah dan masyarakat Aceh, tentu akan menyambut dan menangani saudara-saudara Rohingya yang datang, karena sebagai manusia kita tentu memiliki hati nurani dan akan terenyuh dengan kondisi saudara kita. Namun, penanganan Rohingya tentu tidak cukup dengan spirit hati. Ada banyak aspek yang harus diperhatikan dan ditaati,” ujar Iskandar.

Dijelaskannya, Pemerintah Aceh tentu akan menampung dan menangani setiap pengungsi Rohingya yang datang. Namun di sisi lain yang mesti diingat dan dipahami semua pihak, sebagai Pemerintah Daerah, pihaknya juga memiliki keterbatasan yaitu dalam hal regulasi dan kewenangan.

“Karena terkait pengungsi lintas negara, hal ini tentu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ujar Iskandar.

Selain itu, sambung Iskandar, Pemerintah Aceh juga memiliki keterbatasan dana dalam menangani eskalasi pengungsi Rohingya yang terus datang ke Aceh. “Kami harus benar-benar hati-hati dalam menggunakan dana untuk pengungsi Rohingya. Saat ini, untuk menangani Rohingya kita menggunakan dana sosial dan donasi dari masyarakat. Kita tentu tidak ingin ada aparatur kita yang harus berurusan dengan hukum atas kegiatan kemanusiaan yang mereka lakukan,” kata Iskandar.

Iskandar juga menjelaskan, terkait penanganan Rohingya sebenarnya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh berada pada situasi sulit.

“Kami tidak memiliki kewenangan, namun ini menyangkut hajat hidup umat manusia. Sebenarnya hal ini di luar kewenangan kami, maka secara anggaran dan upaya menyediakan tempat yang layak bagi saudara-saudara Rohingya tentu tidak bisa kita berikan secara maksimal,” imbuh Iskandar.

Selain itu, Iskandar juga mengingatkan UNHCR untuk melakukan penyelidikan terkait beberapa kasus perdagangan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya.

“Aparat kepolisian kita beberapa waktu lalu menangkap beberapa orang yang diduga melakukan perdagangan manusia. UNHCR tentu harus memperhatikan hal ini lebih jauh dan melakukan penyelidikan lebih dalam. Jangan sampai saudara-saudara kita menjadi korban untuk keduakalinya, terusir dari negerinya dan diperjualbelikan di pengungsian,” kata Iskandar berpesan.

Beberapa hal dibahas dalam pertemuan ini, termasuk mempersiapkan lokasi penampungan sementara yang lebih layak karena beberapa lokasi penampungan saat ini penuh atau akan digunakan untuk kegiatan lain.

UNHCR Apresiasi Pemerintah Aceh atas Penanganan Rohingya

Sementara itu, Senior Protection Officer UNHCR Indonesia, dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan seluruh masyarakat Aceh, atas keberlanjutan dukungan kemanusiaan kepada Rohingya. “Terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan Gubernur dan seluruh masyarakat Aceh terhadap penanganan Rohingya. Kami percaya, apa yang telah dilakukan Pemerintah dan masyarakat Aceh akan menginspirasi banyak orang di luar sana,” ujar Julia.

Julia juga mengapresiasi atas dibentuknya Satgas Pemerintah Aceh untuk Penanganan Rohingya. UNHCR berjanji akan terus berkoordinasi dengan Satgas ini dan akan terus bekerjasama seperti yang telah berlangsung selama ini. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...