Langgar Qanun Syariat Islam, Pemuda Non Muslim Ini Dihukum Cambuk

KABAR BIREUEN – Dua terpidana ikhtilath seorang diantaranya  pemuda bernama MMS (22) mahasiswa Medan, warga Kecamatan Sunggal Medan (Sumut) dan NAF binti Ag (18), warga salah satu desa di Bireuen menjalani hukuman ukubat cambuk di halaman Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Kamis petang (5/3/2020).

Tim Eksekutor Kejari Bireuen Herfiansyah,SH dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Keputusan Mahkamah Syariyah Bireuen kedua terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan mesum yang melanggar hukum Syariat Islam.

Kedua terpidana semula masing-masing dikenakan 28 kali cambukan setelah dipotong masa tahanan selama 104 hari, masing-masing terpidana dikurangi hukumannya menjadi 24 kali cambukan.

Sumber yang diperoleh Kabar Bireuen dari pihak tim Kejaksaan Negeri Bireuen menyebutkan, kedua terpidana non muhrim ditangkap warga masyarakat di salah satu wisma pada Rabu 21 November 2019 kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum Syariat.

Pelaksanaan ukubat cambuk oleh eksekutor perempuan  diawali terpidana NAF binti Ag dengan hukuman 24 kali cambukan  dan dilanjutkan oleh eksekutor pria untuk melaksanakan ukubat cambuk 24 kali cambukan terhadap terpidana MMS.

Kedua terpidana terlihat dengan tenang dapat menjalani hukuman 24 kali cambukan tanpa halangan, kemudian kedua terpidana dipapah petugas menaiki ambulance tim medis yang sudah disiapkan.

Pelaksanan ukubat cambuk terhadap pasangan non muhrim turut dihadiri Plt Bupati Bireuen diwakili Staf Ahli Husaini, SH, MM, dalam sambutannya  mengatakan, ikhtilath adalah perbuatan bermesraan antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, baik pada tempat tertutup maupun terbuka.

“Hukuman dilakukan bukanlah merupakan sebuah penzhaliman kepada saudara, akan tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan, serta memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan yang tercela,” sebutnya.

Dia berharap, dengan adanya pelaksanaan hukuman cambuk ini, dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap Syariat Islam di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Bireuen,” imbuhnya.

Sementara tausiah dan doa disampaikan Teuku Amru Lc, yang antara lain mengharapkan agar menjauhi hal yang melanggar syariat.

“Jangan terpengaruh bisikan setan yang membisikkan ke hotel untuk melakukan hal-hal melanggar,” sebutnya.

Ukubat cambut juga dihadiri unsur Forkopimda para Kepala SKPK serta peceramah agama memberikan nasehat kepada kedua terpidana maupun untuk masyarakat agar tidak melakukan perbutan melanggar Syariat yang dilarang oleh Allah SWT. (H.AR Djuli).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Personel Polsek Samalanga Patroli di Kawasan Pasar serta Pusat Keramaian

0
KABAR BIREUEN, Samalanga -Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen melaksanakan patroli di kawasan pasar dan pusat keramaian, Selasa,...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Ketua PMI Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim dan Fakir Miskin di Gandapura

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen, Edi Saputra, S.H., M.M., menyantuni puluhan anak yatim dan fakir miskin dalam rangkaian...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Dua orang Meninggal, Satlantas Polres Bireuen Olah TKP Kecelakaan Bus Putra Pelangi dengan Isuzu...

0
KABAR BIREUEN,Samalanga— Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bireuen menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas antara Bus Putra Pelangi dengan mobil Pick...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...