Selasa, 10 Maret 2026

Kesejahteraan Guru Honorer: Strategi Kemendikdasmen Tingkatkan Pendidikan

Oleh: Ikrima Maulida
Akademisi Universitas Samudra

PENDIDIKAN yang bermutu tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia bertumpu pada kualitas dan kesejahteraan guru sebagai aktor utama pembelajaran. Namun dalam konteks Indonesia, persoalan kesejahteraan guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah besar. Berbagai survei mutakhir menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru honorer bukan sekadar persepsi, melainkan realitas yang terukur. Survei IDEAS dan GREAT Edunesia (2023) menemukan bahwa mayoritas guru honorer menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), bahkan sebagian masih berada pada kisaran ratusan ribu rupiah per bulan. Ketimpangan ini semakin terasa ketika dibandingkan dengan beban kerja yang relatif setara dengan guru ASN.

Dalam praktik sehari-hari, guru honorer memikul tanggung jawab profesional yang sama: menyusun modul ajar, melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi, melakukan asesmen diagnostik dan sumatif, hingga terlibat dalam kegiatan kokurikuler dan administrasi sekolah. Namun kompensasi yang diterima tidak selalu sebanding. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara beban kerja dan penghargaan finansial.

Ketidakpastian kerja juga menjadi persoalan mendasar. Berbeda dengan guru ASN atau PPPK, guru honorer kerap bekerja dengan kontrak jangka pendek tanpa jaminan keberlanjutan. Ketika terjadi perubahan kebijakan atau keterbatasan anggaran daerah, posisi mereka menjadi yang paling rentan. Ketergantungan pada kemampuan fiskal daerah memperkuat ketimpangan antarwilayah, karena kapasitas APBD tiap daerah berbeda. Guru honorer di daerah dengan fiskal kuat mungkin menerima honor lebih baik, sementara di daerah tertinggal kondisinya jauh lebih memprihatinkan.

Dampak terhadap Mutu dan Pemerataan Pendidikan

Rendahnya kesejahteraan guru honorer tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada sistem pendidikan secara luas. Pertama, motivasi dan profesionalisme berpotensi menurun. Guru yang terus-menerus berada dalam tekanan ekonomi akan kesulitan mencapai kondisi psikologis optimal untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Penelitian empiris menunjukkan bahwa kesejahteraan guru memiliki hubungan positif dan signifikan dengan profesionalisme. Irawan, Nyoman, dan Abdullah (2024) menemukan bahwa kesejahteraan guru berpengaruh secara signifikan terhadap profesionalisme guru sekolah, yang tercermin dalam peningkatan kualitas perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses belajar mengajar, serta komitmen terhadap pengembangan kompetensi berkelanjutan. Artinya, ketika kesejahteraan terpenuhi, guru cenderung menunjukkan sikap profesional yang lebih kuat dalam menjalankan tugas pedagogisnya.

Temuan tersebut sejalan dengan penelitian Fitriyah (2025) yang menyatakan bahwa kesejahteraan dan motivasi kerja secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru. Dalam konteks ini, kinerja guru dipahami sebagai representasi konkret dari profesionalisme, yang meliputi tanggung jawab, disiplin, kreativitas dalam pembelajaran, serta kemampuan mengelola kelas secara efektif. Dengan demikian, kesejahteraan bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga faktor determinan dalam menjaga kualitas praktik profesional guru.

Kedua, rendahnya kesejahteraan guru honorer secara langsung memengaruhi kualitas pembelajaran di kelas. Kondisi ini berdampak pada kemampuan guru untuk memenuhi tuntutan perubahan pendidikan yang menekankan literasi, numerasi, karakter, dan integrasi teknologi dalam proses pembelajaran. Kualitas pembelajaran yang tinggi menuntut guru tidak hanya menguasai materi dan metode, tetapi juga mampu memikirkan strategi pengajaran yang kreatif dan kontekstual, serta meluangkan waktu untuk refleksi profesional.

Penelitian kualitatif menunjukkan bahwa guru honorer sering kali menerima gaji yang jauh di bawah standar layak dan memiliki beban kerja tinggi, sehingga mereka terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Situasi ini mengakibatkan terbatasnya waktu dan energi untuk persiapan pembelajaran yang mendalam dan eksplorasi metode pedagogis inovatif, sehingga secara sistemik menurunkan kualitas pendidikan yang mereka berikan (Hutasuhut et al., 2024).

Ketiga, tingginya turnover atau perputaran guru honorer menjadi persoalan serius dalam sistem pendidikan. Banyak guru honorer yang memilih meninggalkan profesi ini ketika memperoleh pekerjaan yang lebih stabil atau ketika mereka merasa kondisi kerja dan kesejahteraan tidak mendukung keberlanjutan karier mereka. Penelitian kuantitatif menunjukkan bahwa ketidakpuasan kerja yang dipicu oleh upah rendah, ketidakpastian status pekerjaan, dan kebutuhan untuk bekerja sampingan secara signifikan meningkatkan turnover intention pada guru honorer; dengan kata lain, ketidakpuasan kerja menjelaskan hampir 38,1 % dari keinginan guru untuk keluar dari profesi (turnover intention) (Togatorop & Aulia, 2025).

Keempat, ketimpangan mutu pendidikan antarwilayah semakin menguat akibat persoalan kesejahteraan dan distribusi guru honorer. Daerah dengan kapasitas fiskal terbatas sering kali tidak mampu menyediakan honorarium yang layak maupun insentif tambahan bagi guru. Kondisi ini berdampak pada kesulitan menarik dan mempertahankan guru berkualitas, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan distribusi dan kesejahteraan guru berkontribusi signifikan terhadap disparitas mutu pendidikan antarwilayah (Suryani & Wahyudi, 2023). Studi tersebut menegaskan bahwa sekolah di daerah dengan dukungan fiskal rendah cenderung memiliki proporsi guru non-tetap lebih tinggi dan tingkat stabilitas tenaga pendidik yang lebih rendah.

Upaya Strategis Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menempatkan kesejahteraan guru honorer sebagai salah satu prioritas dalam reformasi pendidikan. Guru honorer selama bertahun-tahun berada dalam posisi rentan: beban kerja setara dengan guru ASN, namun kepastian gaji dan status kerja jauh berbeda.

Kemendikdasmen menegaskan komitmen memperkuat kesejahteraan guru non-ASN melalui peningkatan insentif, perluasan akses sertifikasi, serta percepatan pengangkatan PPPK (Kemendikdasmen, 2026). Kebijakan peningkatan tunjangan insentif dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan yang ditransfer langsung ke rekening guru tidak hanya meningkatkan daya beli, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan (PojokSatu, 2026). Selain insentif finansial, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada lebih dari 253 ribu guru PAUD nonformal yang belum bersertifikasi. Program ini menargetkan kelompok guru yang paling rentan secara ekonomi, sehingga layanan pendidikan anak usia dini tetap berkelanjutan.

Dari sisi profesional, pemerintah membuka akses Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal atau untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu (Kemendikdasmen, 2026). Program ini memungkinkan guru honorer yang berpengalaman tetapi belum bergelar sarjana untuk memperoleh pengakuan akademik dan melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.

Kesejahteraan guru juga dipahami dalam kerangka pengembangan kompetensi jangka panjang. Pelatihan bahasa Inggris, coding, dan kecerdasan buatan (AI) diberikan untuk memperkuat kapasitas guru menghadapi era digital. Hal ini menunjukkan bahwa investasi pemerintah tidak hanya berbentuk tunjangan finansial, tetapi juga peningkatan kualitas guru sebagai modal pendidikan masa depan. Hal ini sejalan dengan penelitian Pratama (2022) yang menyatakan bahwa pelatihan coding dan AI juga terbukti memperluas kompetensi pedagogis dan digital guru, memungkinkan mereka merancang pengalaman belajar yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21.

Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan ini menunjukkan pendekatan multidimensional yakni mulai dari peningkatan tunjangan, pengakuan profesional, akses sertifikasi dan pendidikan lanjutan, hingga pelatihan kompetensi dan kepastian status. Dengan strategi ini, guru honorer diharapkan tidak hanya mendapatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan psikologis dan profesional, sehingga dapat lebih termotivasi dalam memberikan pembelajaran berkualitas. Kebijakan Kemendikdasmen ini menunjukkan komitmen nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui kesejahteraan guru honorer sebagai fondasi utama. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pj Sekda Bireuen Terkait Bantuan Presiden Rp4 Miliar: Belum Digunakan, Masih Tersimpan di Rekening...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Penjabat (Pj) Sekda Bireuen, Hanafiah S.P., CGCAE, menyebutkan bantuan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp4 Miliar masih disimpan di rekening daerah dan...

Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr. Abdul Mu'ti, MEd meresmikan gedung baru SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen, Selasa (10/3/2026). Gedung...

Meraih Keberkahan pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Penulis Opini pada beberapa media Cetak dan Online serta Instruktur Pembuatan Produk Hukum yang Dilaksanakan Berbagai Organisasi TULISAN ini saya rangkum dari...

Inovasi Mahasiswa Umuslim, Kembangkan Aplikasi Pendataan Tanggap Darurat Bencana

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Mahasiswa dan dosen Universitas Almuslim (Umuslim) berhasil mengembangkan aplikasi pendataan tanggap darurat bencana berbasis digital yang mampu mempercepat pengumpulan dan...

BSI Berbagi, 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Aroma bubur kanji rumbi mengepul dari dapur besar di halaman Masjid Darussalam, Aceh Tamiang, pada Sabtu (07/03/2026). Ratusan anak...

KABAR POPULER

Pj Sekda Bireuen Terkait Bantuan Presiden Rp4 Miliar: Belum Digunakan, Masih Tersimpan di Rekening...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Penjabat (Pj) Sekda Bireuen, Hanafiah S.P., CGCAE, menyebutkan bantuan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp4 Miliar masih disimpan di rekening daerah dan...

Mendikdasmen Resmikan Proyek Revitalisasi SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr. Abdul Mu'ti, MEd meresmikan gedung baru SLB Vokasional Muhammadiyah Bireuen, Selasa (10/3/2026). Gedung...

Lewat Skema IJD, HRD Terima Usulan Perbaikan Jalan Peunaron Baru–Sri Mulya dari Dewan Aceh...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Timur – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD) menerima langsung usulan percepatan perbaikan ruas...

Meraih Keberkahan pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan

0
Oleh: M. Zubair, S.H.,M.H. Penulis Opini pada beberapa media Cetak dan Online serta Instruktur Pembuatan Produk Hukum yang Dilaksanakan Berbagai Organisasi TULISAN ini saya rangkum dari...

Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Alam di Bireuen Segera Terwujud

0
Oleh: M. Zubair, S.H.M.H ASN Pemkab Bireuen BENCANA banjir bandang dan tanah longsor yang melanda semua kecamatan dalam Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu tidak hanya meninggalkan...