Ini Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan yang Bertambah Setelah Pengesahan Qanun

KABAR BIREUEN- Qanun Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen yang baru saja disahkan pada rapat paripurna dewan, Selasa (5/9/2017) didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Dengan adanya Qanun  Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen itu, maka akan ada penambahan sejumlah tunjangan, diantaranya tunjangan transportasi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen, Husaini SH.M.M yang dikonfirmasi Kabar Bireuen usai pengesahan qanun tersebut di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2017) petang.

Qanun ini nantinya, kata Husaini, dibawa ke Banda Aceh, setelah disetujui di sana, baru diPerbupkan dan besaran tunjangan pimpinan dewan dan anggota akan diatur dalam Perbup tersebut.

“Besarannya tunjangan yang diberikan tersebut berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terbagi dalam tiga kelompok, yaitu tinggi, sedang dan rendah, terkait apakan Bireuen termasuk kategori sedang atau rendah, saya tidak tahu pasti hal itu. Ada hitung-hitunganya tersendiri. Sebaiknya ditanyakan kepada saudara Muchlis R yang lebih menguasai hal ini,” sebut Husaini.

Tunjangan lainnya, berupa tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas dan atribut.

Dikatakan Husaini, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD meliputi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain.

Pimpinan dan anggota DPRD yang bersangkutan mendapatkan tunjangan, meliputi tunjangan komunikasi intensi  dan tunjangan reses.

Sementara, katanya, uang representasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a angka I diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.

Tunjangan tambahan yang didapat antara lain tunjangan keluarga dan tunjangan beras. Tunjangan ini diberikan tiap bulan dan besarannya setara dengan dengan tunjangan keluarga dan tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara.

“Selain itu, ada juga tunjangan komunikasi intensif yang diberikan setiap bulan dan tunjangan reses yang diberikan tiap kali masa kunjungan ke daerah pemilihan. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, sebagaiman disebutkan Sekda tadi dalam sambutanya,” jelas pria yang akrab disapa Abi Ni itu.

Dengan PP yang baru, selain mendapatkan rumah dinas, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi.

“Terkait kendaraan dinas pinjam pakai  oleh Ketua komisi, ada 5 orang, ketua fraksi, 4 orang, ketua legislasi dan BKD masing-masing satu orang, nantinya jika sudah ada Perbupnya, akan dikembalikan dan hanya diberikan uang transportasi kepada mereka. Sementara untuk tiga pimpinan tetap ada mobil,” ungkap Abi Ni.

Sebelumnya, Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp, mewakili  Bupati Bireuen dalam sambutannya uai pengesahan Qanun tersebut menyebutkan,  qanun tersebut dibentuk dalam rangka  mendorong kualitas  dan produktivitas kinerja DPRK serta melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah telah diatur dalam Pasal 178 ayat (3) dinyatakan, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota berhak memperoleh tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, mempertimbangkan prinsip efesiensi, efektifitas dan kepatutan,” sebutnya. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gubernur Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, S.T., M.Si., sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam prosesi pelantikan...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Umuslim dan Polres Bireuen Jalin Kerja Sama, Fokus Edukasi Hukum hingga Pencegahan Narkoba

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Kabupaten Bireuen, menjalin kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Bireuen untuk memperkuat edukasi hukum, mencegah penyalahgunaan...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...

DPMTSP Bireuen Raih Penghargaan Sangat Baik dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Bupati Mukhlis Beri...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) meraih penghargaan kategori Sangat Baik dari Kementerian...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Inovasi Air Buangan untuk Sawah Petani, Kadistanbun Bireuen Dampingi TA Khalid Kunjungi Water Intake...

0
KABAR BIREUEN,Kuta Blang – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.E., M.M., mendampingi Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Dr. Ir. H....

Perkuat Perkaderan, HMI Bireuen Gelar Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam di Krueng Simpo

0
KABAR BIREUEN, Juli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bireuen menggelar kegiatan Follow Up Pamungkas dan Kenduri Alam bagi kader dan keluarga besar di...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

TA Khalid: Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Harga Pupuk Bersubsidi Paling Murah

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mulai tahun 2025, Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat pengecer sebesar 20 persen. "Pada masa Presiden...