Ini Tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan yang Bertambah Setelah Pengesahan Qanun

KABAR BIREUEN- Qanun Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen yang baru saja disahkan pada rapat paripurna dewan, Selasa (5/9/2017) didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Dengan adanya Qanun  Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen itu, maka akan ada penambahan sejumlah tunjangan, diantaranya tunjangan transportasi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen, Husaini SH.M.M yang dikonfirmasi Kabar Bireuen usai pengesahan qanun tersebut di ruang kerjanya, Selasa (5/9/2017) petang.

Qanun ini nantinya, kata Husaini, dibawa ke Banda Aceh, setelah disetujui di sana, baru diPerbupkan dan besaran tunjangan pimpinan dewan dan anggota akan diatur dalam Perbup tersebut.

“Besarannya tunjangan yang diberikan tersebut berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terbagi dalam tiga kelompok, yaitu tinggi, sedang dan rendah, terkait apakan Bireuen termasuk kategori sedang atau rendah, saya tidak tahu pasti hal itu. Ada hitung-hitunganya tersendiri. Sebaiknya ditanyakan kepada saudara Muchlis R yang lebih menguasai hal ini,” sebut Husaini.

Tunjangan lainnya, berupa tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas dan atribut.

Dikatakan Husaini, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD meliputi, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain.

Pimpinan dan anggota DPRD yang bersangkutan mendapatkan tunjangan, meliputi tunjangan komunikasi intensi  dan tunjangan reses.

Sementara, katanya, uang representasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a angka I diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.

Tunjangan tambahan yang didapat antara lain tunjangan keluarga dan tunjangan beras. Tunjangan ini diberikan tiap bulan dan besarannya setara dengan dengan tunjangan keluarga dan tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara.

“Selain itu, ada juga tunjangan komunikasi intensif yang diberikan setiap bulan dan tunjangan reses yang diberikan tiap kali masa kunjungan ke daerah pemilihan. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, sebagaiman disebutkan Sekda tadi dalam sambutanya,” jelas pria yang akrab disapa Abi Ni itu.

Dengan PP yang baru, selain mendapatkan rumah dinas, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi.

“Terkait kendaraan dinas pinjam pakai  oleh Ketua komisi, ada 5 orang, ketua fraksi, 4 orang, ketua legislasi dan BKD masing-masing satu orang, nantinya jika sudah ada Perbupnya, akan dikembalikan dan hanya diberikan uang transportasi kepada mereka. Sementara untuk tiga pimpinan tetap ada mobil,” ungkap Abi Ni.

Sebelumnya, Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp, mewakili  Bupati Bireuen dalam sambutannya uai pengesahan Qanun tersebut menyebutkan,  qanun tersebut dibentuk dalam rangka  mendorong kualitas  dan produktivitas kinerja DPRK serta melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah telah diatur dalam Pasal 178 ayat (3) dinyatakan, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota berhak memperoleh tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah, mempertimbangkan prinsip efesiensi, efektifitas dan kepatutan,” sebutnya. (Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perluas Jejaring Internasional, Umuslim Jalin Kerja Sama Strategis dengan University of Southern Mindanao Filipina

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Almuslim (Umuslim), Kabupaten Bireuen, Aceh, memperluas jejaring kerja sama internasional dengan University of Southern Mindanao (USM), Filipina, melalui penandatanganan...

Tekuk Samalanga 3-1, Gandapura Hadapi Jangka di Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang-Tim Kecamatan Gandapura memastikan langkah ke final Kejuaraan Sepak Bola Antar Kecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 setelah menyingkirkan Kecamatan Samalanga dalam laga...

Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja Lokal, HRD Berkolaborasi dengan BJKW Aceh Gelar Pelatihan Jasa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD), mendorong peningkatan kompetensi...

Diikuti Santri dan Alumni Dayah, Bupati Bireuen Buka Pendidikan Kader Ulama 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Bireuen menggelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2026. Pendidikan kader ulama bagi santri dan alumni dayah...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

KABAR POPULER

Jalaluddin Mantan Pj. Bupati Bireuen Kini Jabat Wakil Rektor III UNIKI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bireuen, Dr. Jalaluddin, S.H., M.M., kini dipercaya menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Islam Kebangsaan Indonesia...

Menang Drama Adu Penalti, Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang -Tim Kecamatan Jangka meraih kemenangan 5-4 atas Kecamatan Kota Juang lewat adu penalti pada laga semifinal Kejuaraan Sepak Bola Antar...

Launching Program Integrasi Layanan Primer, Bupati Bireuen Tekankan Seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Terapkan...

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, S.T melaunching program Integrasi Layanan Primer (ILP) Kabupaten Bireuen 2026, ditandai dengan penabuhan rapa'i...

Ceulangiek Siap Perjuangkan Qanun Khusus, Masjid di Aceh Diusulkan Berada di Bawah DSI

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari daerah pemilihan Bireuen, Rusyidi Mukhtar atau yang akrab disapa Ceulangiek, menyatakan siap memperjuangkan...

Bantu UMKM Berkembang, Yah Fud Salurkan Peralatan Usaha untuk 20 Wirausaha Pemula di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa – Sebanyak 20 wirausaha pemula (WP) di Kabupaten Bireuen menerima bantuan peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil...