KABAR BIREUEN– DPRK Bireuen menggelar rapat Paripurna penyampaian laporan Gabungan Kelompok Kerja (Pokja) dan Pemandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun 2018,
Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Biteuen, Drs Muhammad Arif, dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Dr.H Muzakkar A.Gani SH,MSi dilaksanakan Jumat siang (24/5/2019) di ruang paripurna gedung dewan setempat.
Dalam Laporan Pokja, yang dibacakan, Muzakkir M. Nur, mulai dari Pokja 1-6, disebutkan, Bidang pendidikan, pagar SMPN 1 Kuala, selesai 2018, sebesar Rp 684.205 otsus, kualitasnya sangat tidak memadai.
Temuan Pokja 4 terhadap Peningkatan daerah irigasi Paya Peuraden Kecamatan Juli yang sumber dari anggaran DAK tahun 2018 yang sebesar 3.072.420.000. Kelompok kerja 4 telah melakukan peninjaun ke lapangan ke Desa Peuraden yang didampingi oleh unsur, masyarakat dan perangkat desa setempat.
Hasil peninjaun ke lapangan Pokja 4 menemukan ada beberapa permasalahan yang sangat mendasar seperti keadaan pintu air yang mengalami kebocoran.
Begitu juga tanggul kiri dan kanan yang kurang tinggi dan yang paling parah lagi adanya keretakan di dinding di sepanjang Paya Peuraden yang sangat berbahaya apabila terjadi hujan deras bisa mengakibatkan jebolnya tanggul yang dapat membahayakan masyarakat desa sekitar yang lokasi desanya dekat dengan Paya Peuraden.
Pokja 4 juga melihat di sepanjang saluran pembuang di temukan ada beberapa titik
yang kondisinya sudah mulai amblas ini menjadi perhatian khusus pemerintah dareah
di karenakan perkerjaan ini dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018 menurut masyarakat dan perangkat desa setempat belum satu tahun jangka waktu pembangunan Waduk Paya Peuraden saluran pembuang sudah amblas.
“Terhadap hal ini kami memohon kepada pemerintah daerah agar segera bisa memperbaikinya di karenakan keberadaan Waduk Paya Peuraden sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengaliri air ke sawah di 4 desa yang bersumber dari waduk tersebut,” sebutnya.
Pokja 5, pembangunan Jembatan Pucok Alue Gampong Blang Bati. (Volume 8 Meter,
Sumber Dana APBK Bireuen, Pagu Anggaran Rp. 932. 897.000,- Sembilan
Pokja 5 telah melaksanakan kunjungan lapangan sehingga perlu perbaikan perlu dibangun tanggul badan jalan diujung jembatan. Perlu di bangun lantai semen dibawah jembatan agar tidak terjadi pengikisan air terhadap fondasi jembatan
Pembangunan dan Pengawasan Jetty Kolam Pelabuhan PPI Peudada satu Paket di Gampong Neubok Naleung Kec. Peudada, Pagu Anggaran Rp 3.923.650.000, dari sumber dana OTSUS
Saran Pokja ,pembangunan Jetty tersebut juga harus didukung dengan pembangunan lampu
mercusuar guna kelancaran lalu lintas kapal nelayan pada malam hari.
Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Jeunieb, Sumber dana DAK fisik, Pagu Anggaran Rp. 1.202.000.000. Saran dari pokja 5, pembangunan pasar rakyat tersebut menyimpang dengan rencana tata ruang Kota Jeunieb karena letaknya diatas lorong jalan yang telah direncanakan dan tanah didepan pintu toko yang telah diklaim sebagai tanah mililk warga yang telah ditukar guling dengan tanah bekas toko lama, bila ini terjadi maka akses
menuju toko tersebut tertutup.
Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas terkait harus segera menyelesaikan secara akurat dan komprehensif terhadap permasalahan sengketa kepemilikan tanah digampong Meunasah Kota Jeunieb agar asset Pemerintah tetap terjaga dengan baik
Temuan Pokja 6 terhadap Irigasi rayeuk Simpang Mamplam, Pembangunan Irigasi
yang dibangun sia-sia, hanya dengan penampungan air saja sudah cukup, Irigasi
yang dibangunpun sudah rusak dan pemanfaatannya terkesan mubazir.
Adapun Rekomendasi Dewan Penwakilan Rakyat kabupaten Bireuen terhadap Laporan
Keterangan Pertanggung Jawaban (LKP)) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2018, terhadap kegiatan pemeriksaan maupun pemantauan ke lapangan oleh DPRK Bireuen terhadap item-item pekerjaan di Tahun Anggaran 2018 yang di lakukan hanya bersifat pengambilan sample. Dan sesual dengan Tupokši kami sebagai lembaga yang mengawasi kinerja eksekutif, dengan tidak mengenal batas waktu.
Khusus kebijakan Pemerintah Daerah DPRK Bireuen merekomendasikan Alokasi Dana
Desa perlunya ditingkatkan lagi serta pembinaan dan pengawasannya sehingga tidak
terjadi penyimpangan.
DPRK Bireuen merekomendasikan kepada SKPK terkait dengan sektor unggulan
khususnya tentang peningkatan PAD agar lebin fokus menggali dan mengembangkarn
sumber-sumber PAD baru.
“Bagi rekanan pelaksana proyek pemerinteh yang melaksanakan kegiatan bailk yang bersumber APBA, APBK yang tidak sesuai dengan kualitas dan mengalami keterlambatan dalam pengerjaan agar diberikan sanksi tegas berupa blacklist,” jelasnya.
Untuk Pengawasan yang dilakukan oleh Inpektorat Katupaten Bireuen dalam setiap program
pemerintah, maka dalam hal ini perlu semua data temuan dilapangan, diharapkan diteruskan
kepada DPRK Bireuen untuk lebih sinergi dalam hal pengawasan. (Ihkwati)











