KABAR BIREUEN – Aparat Satreskrim Polres Bireuen menggagalkan dan mengamankan belasan remaja yang hendak tawuran di Desa Cot Tunong, Kecamatan Gandapura, Minggu dini hari, 3 Desember 2023.
Dari tangan belasan remaja tersebut berhasil disita barang bukti senjata tajam jenis celurit, gergaji, 10 unit sepeda motor dan belasan unit HP.
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas, mengatakan, sebanyak 18 remaja yang diamankan dalam rencana aksi tawuran tersebut, tiga di antaranya warga luar Kabupaten Bireuen. Rata-rata mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA
“Mereka berasal dari Kecamatan Juli dan Peusangan, serta tiga remaja dari Kabupaten Aceh Utara. Dari mereka ini, kami sita 7 celurit, 1 pisau kecil, 1 besi tebal bergerigi, 1 bendera berlogo Gaza, 14 ZMN, 10 sepeda motor berbagai jenis, dan 8 handphone berbagai merk,” sebut AKBP Jatmiko dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Minggu sore, 3 Desember 2023.

Disebutkan Jatmiko, diamankannya 18 remaja tersebut, bermula dari laporan masyarakat. Saat itu, mereka melihat para remaja berkonvoi sepeda motor dan membawa senjata tajam, sambil berteriak-teriak, mana lawan mana lawan.
“Merasa terganggu, masyarakat setempat mengejar dan mengamankan para remaja tersebut. Begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankan mereka dan barang bukti,” jelas Jatmiko.
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Bireuen mengimbau kepada para orang tua, untuk selalu mengawasi dan mengetahui setiap aktifitas anak masing-masing. Sehingga, mereka tidak terjerumus kepada kenakalan remaja dan aktifitas yang merugikan dirinya serta orang lain.
Menurut Kapolres Bireuen, ke-18 remaja tersebut kini telah diamankan di Mapolres Bireuen, guna pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan. Nantinya, akan dipanggil para orang tua mereka dan pihak sekolah. (Herman Suesilo)









