Eksekusi Hukuman Cambuk Diduga Inprosedural, Terpidana Lapor ke Ombudsman RI

KABAR BIREUEN – Dugaan inprosedural (tidak sesuai prosedur yang berlaku) dalam prosesi eksekusi uqubat (hukuman) cambuk terhadap terpidana khalwat (mesum) berinisial N binti B, di halaman Mesjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Jumat (4/10/2019) lalu, tidak didiamkan begitu saja.

Terpidana N binti B melalui kuasa hukumnya, Muhammad Ari Syahputra, SH mempersoalkan dugaan maladministrasi tersebut. Dia telah melaporkan hal itu kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat (11/10/2019).

“Laporannya diterima Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rudi Ismawan,” ujar Ari Syahputra kepada wartawan, beberapa saat setelah menyampaikan laporan tersebut.

Dalam hal ini, katanya, sebagai terlapor adalah Kejaksaan Negeri Bireuen dan juga Kasatpol PP/WH Bireuen. Turut terlapor lainnya, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bireuen, Jaksa Penuntut Umum dan Kabag Hukum dan Perundang-undangan WH Bireuen.

“Kami membuat laporan ini ke Ombudsman RI, untuk diproses dugaaan inprosedural tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Negara kita adalah negara hukum, maka segala ketentuan dalam pelaksanaannya, harus berdasarkan aturan hukum,” jelas Ari.

Menurut dia, pelaksanaan eksekusi cambuk tehadap terpidana N binti B, diduga melanggar prosedur. Sebab, jallad atau algojo yang mencambuk kliennya itu sebanyak delapan kali, diduga berjenis kelamin laki-laki.

Padahal, sebut Ari, berdasarkan Pasal 48 Ayat 2 Pergub No.5 tahun 2018 tentang Aturan Pelaksanaan Hukum Acara Jinayah yang berbunyi, “Eksekusi cambuk bagi terpidana perempuan dilakukan oleh Jallad perempuan dan terpidana laki-laki dilakukan oleh Jallad laki-laki”.

“Namun, fakta di lapangan yang sempat kami dengar dan lihat, suara jallad tersebut ketika mengatakan aba-aba siap yang dikomandoi oleh jaksa eksekutor adalah suara lelaki. Begitu juga postur tubuhnya yang dominan menyerupai lelaki,” ungkap Ari.

Sementara Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rudi Ismawan yang dihubungi wartawan melalui telepon seluler, membenarkan, telah menerima laporan tersebut.

Disebutkannya, Ombudsman akan mempelajari syarat formil dan materiil dalam waktu tiga hari. Apabila ditemukan adanya dugaan maladministrasi, akan diregister untuk diproses lebih lanjut. Di antaranya, memintai klarifikasi dari pihak terlapor.

Menurut Rudi, jika nanti tidak ditemukan adanya indikasi maladministrasi, maka laporan tersebut ditutup. Penyelesaian permasalahan tersebut, nanti bisa ditempuh melalui lembaga lain yang berwenang.

‘Dalam menangani laporan masyarakat, Ombudsman RI selalu bersikap objektif. Sehingga, dapat memberikan solusi terbaik untuk kepentingan publik,” tegas Rudi Ismawan.

Seperti telah dipublikasikan Kabar Bireuen sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bireuen melaksanakan eksekusi uqubat (hukuman) cambuk terhadap seorang perempuan terpidana khalwat atau mesum di halaman Mesjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Jumat (4/10/2019) siang.

Eksekusi cambuk terhadap perempuan berinisial N binti B ini, menindaklanjuti putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 3K/JN/2019. Dalam putusan tersebut dinyatakan, N binti B terbukti bersalah atau melanggar syariat Islam tentang khalwat dan dikenakan hukuman cambuk sebanyak delapan kali. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungan Pasien RSUD dr Fauziah Bireuen Meningkat, Direktur: Semua Pasien Dilayani Sesuai Tingkat Kegawatdaruratan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen memastikan tidak ada pasien yang diabaikan atau ditelantarkan, meskipun saat ini sedang menghadapi peningkatan jumlah...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Peduli Pendidikan Keagamaan, Anggota DPRA Amiruddin Idris Salurkan Paket Al-Qur’an untuk Santri Pesantren Mahasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRA, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., menyalurkan bantuan paket Al-Qur’an kepada mahasiswa santri Pesantren Mahasiswa Jami’ah Kebangsaan di...

KABAR POPULER

Arzuna Putra, Bilal Mesjid Besar Peusangan Raih Gelar Magister Pendidikan Agama Islam dengan Predikat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Rektor Universitas Islam Aceh (UIA), Dr Nazaruddin, MA mengukuhkan 227 wisudawan di Kampus UIA, Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...

Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Bireuen Ngopi Bersama Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan–Polres Bireuen terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui "Polisi Kumpul Bersama Masyarakat" yang dilaksanakan di Ocean Coffee Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (21/10/2026). ‎Dalam...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...