Sabtu, 27 Juni 2026

Dukung UMKM, Bank Aceh Salurkan KUR Tahap 1 2023 Sebesar Rp510 Miliar

KABAR BIREUEN – Guna memperkuat pengembangan ekonomi di Aceh, terutama melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Aceh akan menyalurkan pembiayaan KUR Syariah. Untuk tahap pertama tahun 2023 akan disalurkan sebesar Rp510 miliar.

Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Said Zainal Arifin, mengatakan, sejak November 2022 Bank Aceh sudah ditunjuk sebagai bank penyalur pembiayaan KUR Syariah. Hal ini sesuai dengan salah satu misi Bank Aceh menjadi penggerak perekonomian Aceh dan pendukung agenda pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, Bank Aceh telah sukses menyalurkan 100 persen kuota pembiayaan KUR Syariah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi di tahun 2022. Bank Aceh kembali diberikan kepercayaan pada tahun 2023 ini dengan total kuota pembiayaan KUR tahap pertama sebesar Rp510,6 miliar,” jelas Said Zainal, Senin (27/2/2023).

Dikatakannya, guna percepatan realisasi, Bank Aceh sudah menggali sejumlah potensi terhadap komoditas unggulan pada masing-masing daerah. Kolaborasi melalui sejumlah dinas, instansi, dan lembaga terkait di seluruh kabupaten/kota di Aceh juga sudah dilakukan.

Bank Aceh juga turut serta berkolaborasi dengan mitra pembiayaan, seperti BPRS, koperasi, dan lembaga keuangan mikro syariah lainnya melalui penyaluran pembiayaan komersial dan selanjutnya nasabah ultra mikro naik kelas melalui Bank Aceh.

“Pengembangan UMKM di Aceh yang layak naik kelas dimulai dari proses identifikasi karakteristik UMKM di daerah. Pengembangan dilakukan dengan menitikberatkan pada pendampingan,” ujar Said.

Pembiayaan KUR Syariah nantinya juga akan diberikan kepada pengumpul yang dapat memberikan pasokan pada industri yang prospektif. Melalui ini, optimalisasi dalam menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir khususnya di sektor pertanian dan perkebunan diharapkan dapat terwujud.

“Melalui pembiayaan berskema hulu dan hilir, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM berbasis syariah di sektor unggulan masing-masing daerah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya.

Said menambahkan, kuota tahap pertama sebesar Rp 510,6 miliar dapat bertambah sesuai penyerapan pembiayaan yang disalurkan. “Optimalisasi penyaluran akan mendorong potensi kuota yang lebih besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UKM Center Bank Aceh Iskandar, mengatakan, dengan telah diberikannya kuota plafon pembiayaan KUR Syariah tahun 2023, maka masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan ke seluruh jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di seluruh Aceh.

Iskandar menjelaskan, pembiayaan KUR Syariah Bank Aceh diberikan kepada nasabah individu atau perorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif di seluruh sektor ekonomi.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan barang modal dan untuk tambahan modal kerja usaha.

“Ada beberapa jenis Pembiayaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Bank Aceh, di antaranya KUR Syariah Super Mikro, KUR Syariah Mikro dan KUR Syariah Kecil dengan ketentuan plafon pembiayaan sesuai ketentuan berlaku dengan jangka waktu modal kerja maksimal 4 tahun dan investasi maksimal 5 tahun,” urainya.

Iskandar menyatakan, KUR Syariah Bank Aceh memiliki imbal hasil dan margin yang murah sesuai prinsip syariah. “Prosesnya cepat dan persyaratannya cukup mudah, diantaranya, Warga Negara Indonesia, Surat permohonan pembiayaan yang telah disediakan, Fotocopy KTP Elektronik dan KK, Surat Keterangan Usaha atau NIB, fotocopy NPWP untuk plafon KUR Syariah di atas 50 juta rupiah,” lanjutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Aceh pekan lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan, potensi ekonomi di Aceh sangat besar, terutama di sektor perdagangan, perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Presiden berharap dengan dialokasikannya pembiayaan bersubsidi KUR di Aceh, dapat membantu menumbuh kembangkan usaha UMKM dalam menggali potensi-potensi tersebut, serta meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan catatan, nasabah memiliki komitmen dan disipilin dalam mengelola usaha dan angsuran. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Desak Bahlil Batalkan PoD Blok Andaman, Warga Aceh Demo Kementerian ESDM

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Aksi damai ratusan warga Aceh dari paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) digelar depan Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta...

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

KABAR POPULER

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

PSSB Bireuen U-12 Tampil Gemilang di Laga Perdana Festival Piala Presiden, Tekuk SSB Bijeh...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PSSB U-12 mengawali kiprahnya di Festival Piala Presiden RI 2026 dengan hasil gemilang. Tim asal Kabupaten Bireuen itu menundukkan...

Target Juara, PSSB Bireuen U-12 Bertolak ke Banda Aceh Ikuti Festival Sepak Bola Piala...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-12 resmi dilepas keberangkatannya menuju Banda Aceh untuk mengikuti Festival Sepak Bola Piala Presiden U-12...

Dokumen Sudah Lengkap, HRD Kembali Ajukan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim ke Menteri...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), kembali memperjuangkan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Almuslim...