Rabu, 13 Mei 2026

Dukung UMKM, Bank Aceh Salurkan KUR Tahap 1 2023 Sebesar Rp510 Miliar

KABAR BIREUEN – Guna memperkuat pengembangan ekonomi di Aceh, terutama melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bank Aceh akan menyalurkan pembiayaan KUR Syariah. Untuk tahap pertama tahun 2023 akan disalurkan sebesar Rp510 miliar.

Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Said Zainal Arifin, mengatakan, sejak November 2022 Bank Aceh sudah ditunjuk sebagai bank penyalur pembiayaan KUR Syariah. Hal ini sesuai dengan salah satu misi Bank Aceh menjadi penggerak perekonomian Aceh dan pendukung agenda pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, Bank Aceh telah sukses menyalurkan 100 persen kuota pembiayaan KUR Syariah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi di tahun 2022. Bank Aceh kembali diberikan kepercayaan pada tahun 2023 ini dengan total kuota pembiayaan KUR tahap pertama sebesar Rp510,6 miliar,” jelas Said Zainal, Senin (27/2/2023).

Dikatakannya, guna percepatan realisasi, Bank Aceh sudah menggali sejumlah potensi terhadap komoditas unggulan pada masing-masing daerah. Kolaborasi melalui sejumlah dinas, instansi, dan lembaga terkait di seluruh kabupaten/kota di Aceh juga sudah dilakukan.

Bank Aceh juga turut serta berkolaborasi dengan mitra pembiayaan, seperti BPRS, koperasi, dan lembaga keuangan mikro syariah lainnya melalui penyaluran pembiayaan komersial dan selanjutnya nasabah ultra mikro naik kelas melalui Bank Aceh.

“Pengembangan UMKM di Aceh yang layak naik kelas dimulai dari proses identifikasi karakteristik UMKM di daerah. Pengembangan dilakukan dengan menitikberatkan pada pendampingan,” ujar Said.

Pembiayaan KUR Syariah nantinya juga akan diberikan kepada pengumpul yang dapat memberikan pasokan pada industri yang prospektif. Melalui ini, optimalisasi dalam menciptakan ekosistem dari hulu ke hilir khususnya di sektor pertanian dan perkebunan diharapkan dapat terwujud.

“Melalui pembiayaan berskema hulu dan hilir, kami ingin menciptakan ekosistem UMKM berbasis syariah di sektor unggulan masing-masing daerah yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” paparnya.

Said menambahkan, kuota tahap pertama sebesar Rp 510,6 miliar dapat bertambah sesuai penyerapan pembiayaan yang disalurkan. “Optimalisasi penyaluran akan mendorong potensi kuota yang lebih besar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UKM Center Bank Aceh Iskandar, mengatakan, dengan telah diberikannya kuota plafon pembiayaan KUR Syariah tahun 2023, maka masyarakat dapat langsung mengajukan permohonan ke seluruh jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar di seluruh Aceh.

Iskandar menjelaskan, pembiayaan KUR Syariah Bank Aceh diberikan kepada nasabah individu atau perorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif di seluruh sektor ekonomi.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk pembelian atau pengadaan barang modal dan untuk tambahan modal kerja usaha.

“Ada beberapa jenis Pembiayaan KUR Syariah yang disalurkan oleh Bank Aceh, di antaranya KUR Syariah Super Mikro, KUR Syariah Mikro dan KUR Syariah Kecil dengan ketentuan plafon pembiayaan sesuai ketentuan berlaku dengan jangka waktu modal kerja maksimal 4 tahun dan investasi maksimal 5 tahun,” urainya.

Iskandar menyatakan, KUR Syariah Bank Aceh memiliki imbal hasil dan margin yang murah sesuai prinsip syariah. “Prosesnya cepat dan persyaratannya cukup mudah, diantaranya, Warga Negara Indonesia, Surat permohonan pembiayaan yang telah disediakan, Fotocopy KTP Elektronik dan KK, Surat Keterangan Usaha atau NIB, fotocopy NPWP untuk plafon KUR Syariah di atas 50 juta rupiah,” lanjutnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kunjungan kerja di Aceh pekan lalu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan, potensi ekonomi di Aceh sangat besar, terutama di sektor perdagangan, perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Presiden berharap dengan dialokasikannya pembiayaan bersubsidi KUR di Aceh, dapat membantu menumbuh kembangkan usaha UMKM dalam menggali potensi-potensi tersebut, serta meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan catatan, nasabah memiliki komitmen dan disipilin dalam mengelola usaha dan angsuran. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

KABAR POPULER

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

Dana Bantuan Korban Bencana Tak Boleh Dipotong, Bupati Bireuen Beri Peringatan Keras

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen Ir H. Mukhlis ST, memerintahkan kepada para penyintas supaya menggunakan dana bantuan banjir sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...