KABAR BIREUEN, Bireuen – Sejumlah petani di Kabupaten Bireuen berharap Kementerian Pertanian Republik Indonesia tetap melanjutkan proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang sedang dikerjakan di lima kecamatan.
Hal itu dikemukakan para Ketua Kelompok Tani (Poktan) penerima manfaat program bantuan CSR tahun anggaran 2026 dalam pertemuan dengan Tim Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Medan di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Rabu (5/8/2026).
Seperti disampaikan Ketua Poktan Blang Pante Geulima, Desa Paya Dua, Kecamatan Makmur, Yusmadi. Poktannya dapat bantuan program CSR 8,1 hektare (ha) dan sudah direalisasikan 50 persen lebih, namun saat ini pekerjaan dihentikan sementara.
“Kami harap Pak Kadis (Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen) dan Pak Mukhtar (KTU BPLIP Kelas I Medan) dapat melanjutkan program cetak sawah di Paya Dua. Ini harapan kami petani,” ujar Yusmadi dalam forum yang dihadiri KTU BPLIP Kelas I Medan, Mukhtar dan Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Poktan Blang Pante, Desa Pante Pisang Kecamatan Peusangan, Azmi. Menurutnya, CSR di desanya tidak ada persoalan apa pun dengan masyarakat atau petani.
BACA JUGA: Petani Sambut Positif Program Cetak Sawah Baru di Gampong Seuneubok Peuraden
“Ini (CSR) memang usulan warga kami untuk memanfaatkan lahan-lahan kosong yang selama ini tidak dimanfaatkan. Dan tidak ada warga yang dirugikan dengan program cetak sawah, bahkan sangat menguntungkan petani,” ungkap Azmi.
Demikian juga kelompok tani dari Kecamatan Simpang Mamplam dan Pandrah sependapat dengan rekan-rekannya.
CSR Program Nasional
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Mulyadi, mengatakan, CSR adalah program nasional.
“Cetak sawah 140 hektare yang sedang dikerjakan sekarang program nasional. Bukan program Kabupaten Bireuen,” katanya.

Ia juga menegaskan, dalam pelaksanaan CSR di Kabupaten Bireuen tidak ada kewenangan kepala dinas dan Bupati untuk menunjuk atau menentukan rekanan.
Jikapun ada orang dekat Bupati yang memenangkan proyek CSR, jelasnya, itu prosesnya normal melalui tender di Kementerian Pertanian.
“Kontraktor pelaksana cetak sawah itu dipilih melalui proses tender di Kementerian Pertanian, tidak ada intervensi Bupati apalagi kepala dinas. Mereka ikut tender sendiri, karena sistem lelang e-katalog,” tegasnya.
Masyarakat Diajak Dukung Program Bermanfaat untuk Petani
Sementara KTU Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian Kelas I Medan, Mukhtar di hadapan Kadis Pertanian dan Perkebunan Bireuen, petani, penyuluh pertanian dan sejumlah wartawan menjelaskan terkait program CSR.
Sebutnya, program CSR dibiayai sepenuhnya dari APBN melalui DIPA Kementan. Tahun 2026, Kabupaten Bireuen dapat alokasi 140 ha program CSR dari usulan 1.000 ha.
“CSR program kementerian (Kementan), bukan program dinas pertanian kabupaten. Jadi, semua kewenangan, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan ditentukan oleh kementerian. Dinas pertanian kabupaten hanya sebagai tim teknis, dan penyuluh sebagai pendamping di lapangan, termasuk Babinsa,” jelas Mukhtar.
Ia pun menegaskan, penentuan perusahaan pelaksana melalui lelang terbuka yang diikuti 22 perusahaan dari berbagai daerah.
“Pemenang tender ditentukan oleh panitia lelang Kementan. Siapa pun tidak bisa mengintervensi atau mempengaruhi panitia untuk memenangkan perusahaan tertentu. Jangankan kepala dinas, Bupati pun tidak bisa intervensi Menteri Pertanian. Kan tahu sendiri bagaimana Bapak Menteri sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, program CSR bukan hanya siapkan lahan saja. tetapi Kementan juga menyiapkan sumber air bagi lahan yang tidak ada irigasi.
“Kita tidak hanya sebatas cetak sawah. Tetapi memastikan ketersediaan sumber air, baik air irigasi maupun pompanisasi (irigasi pompanisasi atau Irpom),” katanya.
Putra Aceh Timur yang masih aktif di KNPI ini berharap, masyarakat Kabupaten Bireuen untuk mendukung program-program pemerintah yang menguntungkan petani.
Program CSR, sebutnya, sepenuhnya masyarakat petani yang diuntungkan. “Semua hasil sawah bisa dinikmati masyarakat, tidak ada pajak yang dipungut oleh pemerintah dari hasil pajak,” pungkasnya.
Bireuen Dapat Alokasi 140 Hektare CSR
Program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Bireuen tahun 2026 seluas 140 hektare yang tersebar di lima kecamatan.
BACA JUGA: Melalui Mekanisme Tender, Kementerian Pertanian Cetak Sawah Rakyat 140 Hektar di Bireuen
Kecamatan Simpang Mamplam mendapat alokasi 43,77 ha, dengan rincian, Kelompok Tani (Poktan) Bina Guna 10,58 ha, Ule Serdeng 5,52 ha, Jingki Nanggroe II 13,64 ha, Jingki Nanggroe II 6,09 ha dan Jingki Nanggroe II 7,94 ha.
Kecamatan Pandrah 46,89 ha dengan rincian, Poktan Makmue Beusare 17,9 ha, Makmur Beusare 7,52 ha, Makmue Beusare 6,9 ha, Ingin Damai 6,85 ha, Sapue Pakat 7,72 ha.
Kecamatan Juli, Desa Seuneubok Peuraden, Poktan Darussalam dapat jatah 5,74 ha. Kecamatan Peusangan, Desa Pante Pisang, Poktan Blang Pante 9,5 ha.
Berikut Kecamatan Makmur 34,1 ha. Desa Paya Dua, Poktan Blang Pante Geulima 8,1 ha. Desa Leubu Mesjid I, Poktan Blang Bale 12,7 ha dan Leubu Mesjid II, Poktan Blang Bale 13,3 ha. (Rizanur)










