Diduga Langgar Prosedur, Algojo Laki-laki Cambuk Terpidana Perempuan?

KABAR BIREUEN – Pelaksanaan eksekusi uqubat (hukuman) cambuk terhadap terpidana khalwat (mesum) berinisial N binti B di halaman Mesjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Jumat (4/10/2019), diduga melanggar prosedur yang berlaku.

Masalahnya, jallad (algojo) yang ditugaskan mencambuk terpidana berjenis kelamin perempuan itu, diduga seorang laki-laki.

Padahal, sesuai aturan, eksekusi terhadap terpidana hukuman cambuk berjenis kelamin perempuan dilakukan oleh jallad perempuan. Begitu juga terhadap terpidana berjenis kelamin laki-laki, dilakukan oleh jallad laki-laki.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum terpidana N binti B, Muhammad Ari Syahputra, SH kepada wartawan, seusai eksekusi hukuman cambuk tersebut.

Dia mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan eksekusi hukuman cambuk terhadap kliennya itu. Apalagi, sudah keluar putusan kasasi dari MA yang menyatakan, N terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman cambuk sebanyak delapan kali. Walau terpidana itu sendiri masih melakukan upaya hukum lagi, melalui Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Namun, dalam hal ini yang dipersoalkan Ari Syahputra adalah pelaksanaan hukuman terhadap terpidana, dinilainya tidak sesuai prosedur yang berlaku. Hal tersebut telah merugikan kliennya.

“Memang jalladnya memakai cadar. Namun, postur tubuh dan gaya berjalannya dapat dikenali dengan jelas, dia laki-laki. Begitu juga suaranya yang mengatakan “siap!” saat menjawab aba-aba jaksa eksekutor. Jelas terdengar itu suara seorang laki-laki, bukan suara perempuan,” papar Ari Syahputra.

Seharusnya, menurut Ari, eksekusi cambuk tersebut harus berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayat pada pasal 48 ayat (2).

“Di situ jelas disebutkan, eksekusi cambuk bagi terpidana perempuan dilakukan oleh Jallad perempuan dan terpidana laki-laki dilakukan oleh Jallad laki-laki,” jelas Ari.

Terkait hal tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Teuku Hendra Gunawan, SH., MH yang dikofirmasi wartawan seusai eksekusi hukuman cambuk tersebut, menyatakan, dirinya tidak tahu apakah algojo itu laki-laki atau perempuan. Dia beralasan, pihaknya hanya sebagai pelaksana eksekusi cambuk tersebut.

“Kalau ingin membuktikan apakah algojo itu laki-laki atau perempuan, lihat saja di sana. Tapi, identitas algojo itu kan dirahasiakan,” jelas Teuku Hendra.

Sementara Kasat Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, Jamaluddin, SP yang dihubungi melalui telepon selulernya beberapa saat kemudian, tidak mengangkat panggilan masuk. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Wagub Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi yang...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menghadiri penyampaian Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh kepada Taufik yang...

Dosen FKOM UNIKI Lolos Beasiswa Doktor, Bersiap Kuliah S3 di ITB

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dosen Fakultas Komputer dan Multimedia (FKOM) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI), Cut Amalia Saffiera, M.CS., berhasil lolos seleksi Beasiswa Program...

Hadiri Rakernas APTISI di Lampung, Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bawa Aspirasi PTS Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bandar Lampung — Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen memperkuat jejaring dan kontribusinya dalam pengembangan pendidikan tinggi nasional melalui keikutsertaan dalam Rapat...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

KABAR POPULER

SSB Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo akan Berlaga pada Kompetisi Soccer Junior...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pembina Utama Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata yang juga sebagai Kepala Disporapar Bireuen, Muhammad Al Muttaqin, S.Pd.,M.Pd, melepas...

Menang 4-1 atas SSB Barona, PSSB Bireuen Lolos ke Final Piala Soeratin Aceh U-13

0
KABAR BIREUEN, Sigli — PSSB Bireuen memastikan langkahnya ke final Piala Soeratin PSSI Aceh U-13 2026 setelah menundukkan SSB Barona Banda Aceh dengan skor...

Hadiri Pengukuhan Waled Ibrahim sebagai  Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb, Bupati Bireuen Tekankan Peran...

0
KABAR BIREUEN, Jeunieb – Waled Ibrahim resmi dikukuhkan sebagai Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb yang baru, Senin (24/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat...

Kapolres Bireuen Silaturahmi dengan Abu Mudi dan Waled Nu Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga— Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersilaturahmi dengan ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Hasanoel Bashry (Abu Mudi) dan Tgk...

Keuchik Noh Anggota DPRK Bireuen Serahkan Bantuan Mualem kepada Warga Miskin di Peusangan dan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRK Bireuen, M. Yunus alias Keuchik Noh, bersama Pasukan Rungkhom menyerahkan bantuan dari Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), kepada...