Diduga Langgar Prosedur, Algojo Laki-laki Cambuk Terpidana Perempuan?

KABAR BIREUEN – Pelaksanaan eksekusi uqubat (hukuman) cambuk terhadap terpidana khalwat (mesum) berinisial N binti B di halaman Mesjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen, Jumat (4/10/2019), diduga melanggar prosedur yang berlaku.

Masalahnya, jallad (algojo) yang ditugaskan mencambuk terpidana berjenis kelamin perempuan itu, diduga seorang laki-laki.

Padahal, sesuai aturan, eksekusi terhadap terpidana hukuman cambuk berjenis kelamin perempuan dilakukan oleh jallad perempuan. Begitu juga terhadap terpidana berjenis kelamin laki-laki, dilakukan oleh jallad laki-laki.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum terpidana N binti B, Muhammad Ari Syahputra, SH kepada wartawan, seusai eksekusi hukuman cambuk tersebut.

Dia mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan eksekusi hukuman cambuk terhadap kliennya itu. Apalagi, sudah keluar putusan kasasi dari MA yang menyatakan, N terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman cambuk sebanyak delapan kali. Walau terpidana itu sendiri masih melakukan upaya hukum lagi, melalui Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Namun, dalam hal ini yang dipersoalkan Ari Syahputra adalah pelaksanaan hukuman terhadap terpidana, dinilainya tidak sesuai prosedur yang berlaku. Hal tersebut telah merugikan kliennya.

“Memang jalladnya memakai cadar. Namun, postur tubuh dan gaya berjalannya dapat dikenali dengan jelas, dia laki-laki. Begitu juga suaranya yang mengatakan “siap!” saat menjawab aba-aba jaksa eksekutor. Jelas terdengar itu suara seorang laki-laki, bukan suara perempuan,” papar Ari Syahputra.

Seharusnya, menurut Ari, eksekusi cambuk tersebut harus berpedoman pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayat pada pasal 48 ayat (2).

“Di situ jelas disebutkan, eksekusi cambuk bagi terpidana perempuan dilakukan oleh Jallad perempuan dan terpidana laki-laki dilakukan oleh Jallad laki-laki,” jelas Ari.

Terkait hal tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Teuku Hendra Gunawan, SH., MH yang dikofirmasi wartawan seusai eksekusi hukuman cambuk tersebut, menyatakan, dirinya tidak tahu apakah algojo itu laki-laki atau perempuan. Dia beralasan, pihaknya hanya sebagai pelaksana eksekusi cambuk tersebut.

“Kalau ingin membuktikan apakah algojo itu laki-laki atau perempuan, lihat saja di sana. Tapi, identitas algojo itu kan dirahasiakan,” jelas Teuku Hendra.

Sementara Kasat Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, Jamaluddin, SP yang dihubungi melalui telepon selulernya beberapa saat kemudian, tidak mengangkat panggilan masuk. (Suryadi) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...

Brigjen Pol. Latif Usman Resmi Jabat Wakapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Aceh dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Peduli Pendidikan Keagamaan, Anggota DPRA Amiruddin Idris Salurkan Paket Al-Qur’an untuk Santri Pesantren Mahasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota DPRA, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., menyalurkan bantuan paket Al-Qur’an kepada mahasiswa santri Pesantren Mahasiswa Jami’ah Kebangsaan di...

Wagub Aceh Minta Kerja Sama Pemkab agar Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kerja sama untuk...

KABAR POPULER

Arzuna Putra, Bilal Mesjid Besar Peusangan Raih Gelar Magister Pendidikan Agama Islam dengan Predikat...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Rektor Universitas Islam Aceh (UIA), Dr Nazaruddin, MA mengukuhkan 227 wisudawan di Kampus UIA, Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,...

Kadistanbun Bireuen Hadiri Musyawarah Persiapan Khanduri Rakyat Jelang Musim Tanam Padi di Samalanga

0
KABAR BIREUEN, Samalanga–Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Bireuen,  Mulyadi, SE,. M.M menghadiri Musyawarah Rencana Khanduri Rakyat dalam rangka tradisi turun sawah di Balai...

Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Bireuen Ngopi Bersama Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan–Polres Bireuen terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui "Polisi Kumpul Bersama Masyarakat" yang dilaksanakan di Ocean Coffee Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (21/10/2026). ‎Dalam...

Dek Fadh Bersama Wakil Ketua KPK Serahkan Penghargaan Desa Antikorupsi kepada 15 Gampong di...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Ibnu Basuki Widodo, menyerahkan...

Wakil Bupati Razuardi Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pendidikan Dayah (DPD) setempat, melaksanakan upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, di halaman...