Senin, 27 April 2026

Dibagi Tiga Wilayah, 350 Pasutri di Bireuen Ikuti Sidang Isbat Nikah

KABAR BIREUEN-Sejumlah 350 pasutri (pasangan suami isteri) di Kabupaten Bireuen mengikuti sidang Isbat Nikah yang dibagi di tiga wilayah.

Itsbat nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut Syariat Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Disela-sela kegiatan, di aula Kantor Camat Jeumpa, Selasa pagi (23/8/2022), Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Anwar S.Ag.,M.A.P, kepada wartawan mengatakan, pasutri yang ikut serta pada sidang Isbat Nikah ini berjumlah 350 pasutri.

“Mereka berasal dari 17 kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Bireuen,” katanya.

Dijelaskan, kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasangan yang telah menikah namun belum memiliki dokumen resmi yang diakui negara.

Selain itu, untuk adanya kepastian hukum bagi keluarga dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat. Dan untuk mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Dikatakan, sasaran kegiatan untuk pasangan suami isteri yang telah menikah, khususnya bagi korban konflik dan masyarakat miskin namun belum memiliki dokumen resmi yang diakui negara di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.

“Dari angka tersebut pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini, dibagi dalam tiga wilayah, tengah, barat dan timur dengan jadwal berbeda,” jelas Anwar.

Disebutkan, wilayah I (tengah) dilaksanakan di aula Kantor Camat Jeumpa, pada Selasa (23/8/2022), jumlah 113 pasutri, berasal dari Kecamatan Jeumpa, Kota Juang, Juli dan Kecamatan Kuala.

Kemudian, wilayah II (barat) dilakukan di aula Serba Guna Kecamatan Jeunieb, Kamis (25/8/2022, jumlah 120 pasutri dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Jeunieb, Peulimbang dan Kecamatan Peudada.

Selanjutnya, wilayah III (timur) digelar di aula Kantor Camat Peusangan, pada Kamis (1/9/ 2022), jumlah 117 pasutri, berasal dari Kecamatan Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Kuta Blang, Makmur dan Kecamatan Gandapura.

Dikatakan, panitia kegiatan ini terdiri dari Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syariah, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.

Kemudian, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bireuen, Kantor Urusan Agama serta pegawai kantor camat setempat.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh pasangan istbat nikah dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sah dan diakui negara.

“Seperti, akta nikah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Akte Kelahiran seluruh anggota keluarga dan Kartu Indentitas Anak (KIA), sarta seluruh dokumen bisa diperoleh secara gratis setelah kegiatan selesai,” Kepala DSI Bireuen ini. (Herman Suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Banda Aceh,...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Sebanyak 99 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Aceh akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan...

Terperosok dalam Lubang Jalan Leubu-Ulee Gle, Ibu Enpat Anak Warga Tringgadeng Makmur Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sriyusnidar (40), warga Gampong Tringgadeng, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah terperosok ke dalam lubang jalan Leubu-Ulee Gle, di...

85 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Pulo Siron Telah Dipulihkan, Padi Gogo Ditanam Perdana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Harapan baru bagi petani korban bencana di Kabupaten Bireuen mulai tumbuh dari Desa Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang. Setelah...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Terperosok dalam Lubang Jalan Leubu-Ulee Gle, Ibu Enpat Anak Warga Tringgadeng Makmur Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sriyusnidar (40), warga Gampong Tringgadeng, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah terperosok ke dalam lubang jalan Leubu-Ulee Gle, di...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

85 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Pulo Siron Telah Dipulihkan, Padi Gogo Ditanam Perdana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Harapan baru bagi petani korban bencana di Kabupaten Bireuen mulai tumbuh dari Desa Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang. Setelah...