Selasa, 8 Juli 2025

Dibagi Tiga Wilayah, 350 Pasutri di Bireuen Ikuti Sidang Isbat Nikah

KABAR BIREUEN-Sejumlah 350 pasutri (pasangan suami isteri) di Kabupaten Bireuen mengikuti sidang Isbat Nikah yang dibagi di tiga wilayah.

Itsbat nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut Syariat Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Disela-sela kegiatan, di aula Kantor Camat Jeumpa, Selasa pagi (23/8/2022), Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen, Anwar S.Ag.,M.A.P, kepada wartawan mengatakan, pasutri yang ikut serta pada sidang Isbat Nikah ini berjumlah 350 pasutri.

“Mereka berasal dari 17 kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Bireuen,” katanya.

Dijelaskan, kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasangan yang telah menikah namun belum memiliki dokumen resmi yang diakui negara.

Selain itu, untuk adanya kepastian hukum bagi keluarga dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

Untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi masyarakat. Dan untuk mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Dikatakan, sasaran kegiatan untuk pasangan suami isteri yang telah menikah, khususnya bagi korban konflik dan masyarakat miskin namun belum memiliki dokumen resmi yang diakui negara di 17 Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen.

“Dari angka tersebut pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini, dibagi dalam tiga wilayah, tengah, barat dan timur dengan jadwal berbeda,” jelas Anwar.

Disebutkan, wilayah I (tengah) dilaksanakan di aula Kantor Camat Jeumpa, pada Selasa (23/8/2022), jumlah 113 pasutri, berasal dari Kecamatan Jeumpa, Kota Juang, Juli dan Kecamatan Kuala.

Kemudian, wilayah II (barat) dilakukan di aula Serba Guna Kecamatan Jeunieb, Kamis (25/8/2022, jumlah 120 pasutri dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Jeunieb, Peulimbang dan Kecamatan Peudada.

Selanjutnya, wilayah III (timur) digelar di aula Kantor Camat Peusangan, pada Kamis (1/9/ 2022), jumlah 117 pasutri, berasal dari Kecamatan Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Kuta Blang, Makmur dan Kecamatan Gandapura.

Dikatakan, panitia kegiatan ini terdiri dari Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syariah, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.

Kemudian, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Bireuen, Kantor Urusan Agama serta pegawai kantor camat setempat.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh pasangan istbat nikah dapat memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sah dan diakui negara.

“Seperti, akta nikah, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) Akte Kelahiran seluruh anggota keluarga dan Kartu Indentitas Anak (KIA), sarta seluruh dokumen bisa diperoleh secara gratis setelah kegiatan selesai,” Kepala DSI Bireuen ini. (Herman Suesilo)

KABAR TERBARU

Resmikan Pabrik Karet Remah PT PBS di Aceh Barat, Mualem: Bukti Aceh Aman dan...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Barat - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, meresmikan beroperasinya pabrik karet remah (crumb rubber factory) milik PT Potensi...

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Pejabat Disdagperinkop Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Masyarakat Kabupaten Bireuen mengeluhkan kelangkaan LPG tabung 3 kg bersubsidi di tingkat pangkalan. Seperti diungkapkan seorang ibu rumah tangga di Kota...

Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti Ujian Akhir Semester, Dilarang Gunakan Gadget

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2024/2025 yang dimulai...

Calon Pengantin Gugat Pemkab Bireuen Terkait Hasil Tes Kehamilan Diduga Keliru, Kejari Beri Pendampingan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Seorang calon pengantin perempuan berinisial F menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil sebesar total...

Bupati Mukhlis Kunjungi Dinkes Bireuen, Banyak Pegawai Tidak Berada di Kantor Setelah Waktu Istirahat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, berkunjung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Blang Cot Tunong, Kecamatan...

KABAR POPULER

Calon Pengantin Gugat Pemkab Bireuen Terkait Hasil Tes Kehamilan Diduga Keliru, Kejari Beri Pendampingan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Seorang calon pengantin perempuan berinisial F menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil sebesar total...

Bupati Mukhlis Kunjungi Dinkes Bireuen, Banyak Pegawai Tidak Berada di Kantor Setelah Waktu Istirahat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, berkunjung ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, di Jalan Banda Aceh-Medan, Gampong Blang Cot Tunong, Kecamatan...

Punya Seabrek Gelar Akademik, Ini Sosok Letkol Arh Luthfi Novriadi Dandim 0111/Bireuen yang Baru

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Letkol Arh. Luthfi Novriadi, S.E., S.Sos., M.Han., M.Sc., resmi menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0111/Bireuen, menggantikan Letkol Inf. Ade Munandar,...

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Begini Penjelasan Pejabat Disdagperinkop Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Masyarakat Kabupaten Bireuen mengeluhkan kelangkaan LPG tabung 3 kg bersubsidi di tingkat pangkalan. Seperti diungkapkan seorang ibu rumah tangga di Kota...

Resmikan Pabrik Karet Remah PT PBS di Aceh Barat, Mualem: Bukti Aceh Aman dan...

0
KABAR BIREUEN, Aceh Barat - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, meresmikan beroperasinya pabrik karet remah (crumb rubber factory) milik PT Potensi...