Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Tersangka Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

KABAR BIREUEN – Pasangan kekasih berinisial Ikh (28) dan DDF (18), terancam hukuman sembilan tahun penjara. Sebab, kedua tersangka warga Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, ini diduga telah membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelap mereka beberapa waktu lalu.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 341 Jo Pasal 342 Jo Pasal 343 Jo Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” ungkap Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK., MH, dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Rabu (23/3/2022).

Menurut Kapolres, Ikh yang telah diketahui identitasnya, sempat melarikan diri ke Kabupaten Aceh Jaya. Kemudian, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan diminta untuk menyerahkan diri, pelaku kembali lagi ke Bireuen dan diamankan aparat kepolisian setempat.

Sementara pasangannya, DDF diamankan setelah menjalani perawatan di RSUD Fauziah Bireuen. Sebelumnya, perempuan yang masih berstatus siswa di salah satu SMA itu, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit tersebut karena mengalami pendarahan, setelah melahirkan secara paksa.

AKBP Mike Hardy Wirapraja menjelaskan kronologis kejadian menghebohkan itu. Pada Senin, 14 Maret 2022, sekira pukul 06.30 WIB, DDF mengajak pacarnya, Ikh, pergi ke bidan karena dia mengeluh sakit perut dan keluar cairan.

Pasangan tersebut menemui dua bidan di desa tetangga yang sudah masuk wilayah Kecamatan Peusangan Selatan. Namun, kedua bidan itu tidak berada di tempat. Lalu, mereka menuju ke bidan lainnya. Bidan itu menyarankan agar DDF dibawa ke rumah sakit.

Namun, mereka berinisiatif pulang ke rumah. Dalam perjalanan pulang, mereka masuk ke pekarangan Meunasah Gampong Ceubrek, Kecamatan Peusangan Selatan. DDF langsung menuju ke WC meunasah tersebut.

DDF langsung masuk ke dalam WC. Sedangkan Ikh menunggu di luar. Kemudian, dia dipanggil oleh DDF karena sudah ingin melahirkan.

“Begitu melihat bayi sedang keluar dari rahim DDF, Ikh langsung menarik bayi itu dengan paksa hingga keluar seluruhnya,” ujar Kapolres.

Kemudian, Ikh menggendong bayi tersebut dan melihat tidak bergerak sedikit pun. Lalu, dia melilitkan tali pusar bayi tersebut dengan jarinya dan menarik hingga terputus.

Masih menurut keterangan Kapolres, saat itu Ikh sempat bertanya kepada pacarnya, mau diapakan bayi yang baru saja dilahirkan. Namun, tidak mendapat jawaban dari DDF.

“Lalu, Ikh melempar bayi tersebut ke dalam sumur dan menutupnya dengan triplek. Kemudian, mereka berangkat pulang melalui jembatan gantung,” jelas Mike Hardy.

Dalam perjalanan pulang, DDF mengalami pendarahan hebat. Darahnya berceceran di lantai jembatan gantung. Akibatnya, menimbulkan kecurigaan warga yang menduga telah terjadi pembunuhan di atas jembatan gantung tersebut.

Warga yang sudah ramai berada di atas jembatan dan telah melampaui kapasitas, menyebabkan jembatan penghubung dua kecamatan itu pun ambruk dan memakan sejumlah korban luka-luka.

Terkait kasus pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut, masih menurut Kapolres, hanya kedua tersangka yang terlibat. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, tidak ditemukan ada indikasi keterlibatan pihak lain.

Selain kedua tersangka, aparat Polres Bireuen mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari satu unit sepeda motor Supra-X, satu unit HP OPPO dan Samsung, rok panjang, baju tidur, kemeja kotak-kotak dan jilbab. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Berangkatan Mahasiswa Ikuti Peksimida Aceh XVII di USK Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa-Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) secara resmi melepas keberangkatan kontingen mahasiswa untuk mengikuti Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Aceh XVII Tahun 2026...

Bersama Pihak Terkait, Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Siapkan Gerakan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membangun kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen,...

Bidang Pembinaan SD Disdikbud Bireuen Gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi. Sosialisasi yang diikuti ratusan...

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun...

Dipimpin HRD, 250 Pengurus dan Kader PKB Aceh Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh yang juga Anggota Komisi V DPR RI, H. Ruslan Daud (HRD), memimpin sekitar...

KABAR POPULER

Bidang Pembinaan SD Disdikbud Bireuen Gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan dan Intoleransi

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen gelar Sosialisasi Bahaya Tindak Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi. Sosialisasi yang diikuti ratusan...

Bersama Pihak Terkait, Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Siapkan Gerakan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membangun kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bireuen,...

UNIKI Berangkatan Mahasiswa Ikuti Peksimida Aceh XVII di USK Banda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa-Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) secara resmi melepas keberangkatan kontingen mahasiswa untuk mengikuti Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida) Aceh XVII Tahun 2026...

Polres Bireuen Tangkap Enam Pengedar Sabu 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan enam orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bireuen...

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun...