Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana SPP PNPM Mandiri Gandapura Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

KABAR BIREUEN– Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H (selaku Penuntut Umum) melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy, S.H.,M.H telah melimpahkan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura Tahun 2019 s.d 2023 ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat (1/12/2023).

Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dari Penuntut Umum ke Pengadilan merupakan rangkaian dari Hukum Acara Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 7, Pasal 137 serta Pasal 152 ayat (1) dan (2) KUHAP.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyebutkan, pelimpahan berkas perkara tersebut tujuannya agar Ketua Pengadilan menunjuk Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut dan segera menetapkan hari persidangan.

Dalam pelimpahan itu juga turut disertakan surat dakwaan yang nantinya akan didakwakan terhadap terdakwa dan dibacakan oleh Penuntut Umum di muka sidang.

Adapun yanh didakwakan terhadap terdakwa (SM) dan terdakwa (F) yaitu keduanya telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Terdakwa (SM) selaku Ketua UPK dan saksi (YA), Ketua BKAD bersama-sama telah menyetujui, mengalokasikan dan mencairkan dana SPP kepada Kelompok Perempuan yang pada pelaksanaannya dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,

Aturan dan ketentuan itu antara lain, dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) diberikan kepada Kelompok Perempuan kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

Tidak diperbolehkan diberikan pinjaman kepada individu dan verifikasi usulan SPP dilakukan harus sesuai fakta peminjam di lapangan.

Pada kenyataannya, dana SPP tersebut ada yang diberikan kepada peminjam berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga diberikan kepada peminjam individu, serta sebagian besar usulan SPP kelompok dan individu tidak diverifikasi sesuai fakta di lapangan oleh Tim Verifikasi.

Penggunaan dana SPP tidak sesuai dengan tujuan peminjaman dana melainkan digunakan oleh pihak lain seperti saudara/anak/tetangga/suami yang memiliki jabatan sebagai Perangkat Desa.

“Selanjutnya, terdakwa (F) selaku Tim Verifikasi sekaligus Ketua Kelompok Perempuan Udep Sare menggunakan dana angsuran pinjaman SPP dari anggota pada empat kelompok perempuan dan tidak disetorkan kepada pihak UPK melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Sehingga terjadi tunggakan pada 4  kelompok perempuan tersebut dan menjadi kerugian keuangan negara.

Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa (SM) dan terdakwa (F) telah menimbulkan tunggakan pinjaman dana SPP PNPM di Kecamatan Gandapura yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.165.157.000.

Hal ini sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Auditor Inspektorat Aceh.

“Kerugian Keuangan Negara tersebut sebagian telah dikembalikan oleh peminjam kelompok dan individu yaitu sebesar Rp746.000.000,” sebut Munawal. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Bupati Bireuen: Masa Depan yang Kokoh Dirajut dari Kebiasaan Menabung

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengajak pelajar dan santri menjadikan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mempersiapkan masa depan. Menurutnya,...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...

Pisah Sambut Ketua PN Bireuen, Bupati Mukhlis Harap Pelayanan Hukum Makin Berkualitas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T. menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang baru, Zulfikar Siregar, S.H., M.H., seraya berharap...

Kapolres Bireuen Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Harapkan Sinergi Terus Ditingkatkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., menghadiri acara pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bireuen yang digelar di Pendopo Bupati...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...