Senin, 6 Juli 2026

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana SPP PNPM Mandiri Gandapura Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

KABAR BIREUEN– Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H (selaku Penuntut Umum) melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Siara Nedy, S.H.,M.H telah melimpahkan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura Tahun 2019 s.d 2023 ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat (1/12/2023).

Pelimpahan Berkas Perkara Pidana dari Penuntut Umum ke Pengadilan merupakan rangkaian dari Hukum Acara Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 7, Pasal 137 serta Pasal 152 ayat (1) dan (2) KUHAP.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyebutkan, pelimpahan berkas perkara tersebut tujuannya agar Ketua Pengadilan menunjuk Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut dan segera menetapkan hari persidangan.

Dalam pelimpahan itu juga turut disertakan surat dakwaan yang nantinya akan didakwakan terhadap terdakwa dan dibacakan oleh Penuntut Umum di muka sidang.

Adapun yanh didakwakan terhadap terdakwa (SM) dan terdakwa (F) yaitu keduanya telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Terdakwa (SM) selaku Ketua UPK dan saksi (YA), Ketua BKAD bersama-sama telah menyetujui, mengalokasikan dan mencairkan dana SPP kepada Kelompok Perempuan yang pada pelaksanaannya dilakukan tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang tercantum pada Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,

Aturan dan ketentuan itu antara lain, dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) diberikan kepada Kelompok Perempuan kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

Tidak diperbolehkan diberikan pinjaman kepada individu dan verifikasi usulan SPP dilakukan harus sesuai fakta peminjam di lapangan.

Pada kenyataannya, dana SPP tersebut ada yang diberikan kepada peminjam berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga diberikan kepada peminjam individu, serta sebagian besar usulan SPP kelompok dan individu tidak diverifikasi sesuai fakta di lapangan oleh Tim Verifikasi.

Penggunaan dana SPP tidak sesuai dengan tujuan peminjaman dana melainkan digunakan oleh pihak lain seperti saudara/anak/tetangga/suami yang memiliki jabatan sebagai Perangkat Desa.

“Selanjutnya, terdakwa (F) selaku Tim Verifikasi sekaligus Ketua Kelompok Perempuan Udep Sare menggunakan dana angsuran pinjaman SPP dari anggota pada empat kelompok perempuan dan tidak disetorkan kepada pihak UPK melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Sehingga terjadi tunggakan pada 4  kelompok perempuan tersebut dan menjadi kerugian keuangan negara.

Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terdakwa (SM) dan terdakwa (F) telah menimbulkan tunggakan pinjaman dana SPP PNPM di Kecamatan Gandapura yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp1.165.157.000.

Hal ini sebagaimana Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Auditor Inspektorat Aceh.

“Kerugian Keuangan Negara tersebut sebagian telah dikembalikan oleh peminjam kelompok dan individu yaitu sebesar Rp746.000.000,” sebut Munawal. (Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Komunitas Baca Bireuen Telusuri Warisan Intelektual Teungku Chiek Awe Geutah, Kaji Manuskrip Berusia Tiga...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng - Upaya mengenalkan dan menghidupkan budaya literasi terus dilakukan Komunitas Baca Bireuen. Komunitas yang didirikan Syarifah Faridah sebagai pembina...

Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa Dinobatkan sebagai Agam Inong Bireuen 2026, Wabup Razuardi Minta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa resmi dinobatkan sebagai Agam dan Inong Kabupaten Bireuen 2026 dalam Malam Penganugerahan Penobatan Agam Inong...

Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, sebagai Kapolda Aceh dalam upacara...

Satgas PRR: Realisasi Anggaran Renduk Harus Berdampak Nyata bagi Penyintas Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Akselerasi pelaksanaan program pemulihan permanen pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan seiring mulai disalurkannya Anggaran Belanja Tambahan (ABT)...

KABAR POPULER

Bidik Prestasi di PORA Aceh Jaya 2026, Atlet PASI Bireuen Mulai Latihan Intensif

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Bireuen memulai kembali program latihan intensif sebagai langkah awal mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga...

Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa Dinobatkan sebagai Agam Inong Bireuen 2026, Wabup Razuardi Minta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa resmi dinobatkan sebagai Agam dan Inong Kabupaten Bireuen 2026 dalam Malam Penganugerahan Penobatan Agam Inong...

Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, sebagai Kapolda Aceh dalam upacara...

Dosen Fikom Umuslim Latih Siswa SMKN 2 Peusangan Kuasai Teknik UV Mapping dan Texturing...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Sebanyak 23 siswa Jurusan Animasi SMKN 2 Peusangan mendapatkan pelatihan intensif mengenai UV Mapping dan texturing objek 3D menggunakan perangkat...

Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung, Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh terus melakukan penyidikan secara menyeluruh terkait peristiwa ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga saat...