KABAR BIREUEN–Dari 341 narapidana (warga binaan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Bireuen sebelumnya Cabang Rutan Lhokseumawe di Bireuen,  selama tahun 2019 sebanyak 197 orang Napi diantaranya bebas.

Pembebasan itu terdiri dari Pembebasan Bersyarat (PB) Pidum, Cuti bersyarat (CB), Assiolisasi Pembebasan Bersyarat dan bebas murni.

Kepala Lapas Bireuen yang baru Abas Ruchandar, Amd,IP, S Sos, M AP (foto) didampingi Kasi Bimnadik Giatja,  Sayed  Misran, SH menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan wartawan Kabar Bireuen di ruang kerjanya Kamis (23/1/2020).

Kalapas Bireuen Ruchandar menjelaskan, para Napi yang sudah menjalani 2/3 dari hukumannya dan memenuhi syarat,  baru dapat diusulkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan  Assiolisasi  Pembebasan Bersyararat.

Dikatakan, sejak Januari hingga Desember 2019 sebanyak 197 orang narapidana (warga binaan) bebas dengan rincian  Januari 2019 sebanyak 14 orang terdiri dari pembebasan bersyarat Pidum 2 orang, Cuti bersyarat 5 orang, Assi PB 2 orang dan bebas murni (habis menjalani hukuman) 5 orang.

Pada Februari, 10 orang terdiri dari Pembebasan Bersyarat Pidum 2 orang, dan cuti bersyarat 5 orang. Maret, 16 orang terdiri dari  PB Pidum 6 orang, cuti bersyarat 6 orang, Assi/PB 1 orang, bebas murni 2 orang dan dikembalikan kepada pihak penahan 1 orang.

April, 8 orang terdiri dari PB Pidum 3 orang, Cuti Bersyarat 4 orang dan Assi/PB 1 orang. Mei 7 orang terdiri dari PB Pidum 2 orang, Cuti bersyarat 1 orang, Assi/PB 1 orang dan Bebas Murni 3 orang.

Juni, 9 orang terdiri dari  PB Pidum 4 orang, Cuti Bersyarat 2 orang, Assi/PB 1 orang, Bebas Murni 1 orang dan dikeluarkan demi hukum 1 orang. Juli, 18 orang, terdiri dari  PB Pidum 5 orang, Cuti Bersyarat 8 orang, Assi/PB 2 orang dan bebas murni 3 orang.

Agustus, 20 orang terdiri dari, PB Pidum 7 orang, Cuti bersyarat 3 orang, Assi/PB 1 orang dan Bebas Murni 9 orang. September, 43 orang, terdiri dari PB Pidum 29 orang, Cuti Bersyarat 9 orang, Assi/PB 2 orang, Bebas Murni 2 orang dan dikembalikan kepada pihak penahan 1 orang.

Oktober, 22 orang terdiri dari PB Pidum 12 orang, Cuti Bersyarat 6 orang, Assi/PB 1 orang, Bebas Murni 2 orang dan  dikembalikan kepada pihak penahan 1 orang.

November, 16 orang terdiri dari PB Pidum 5  orang, Cuti bersyarat 3 orang, Assi/PB 5 orang dan Bebas Murni 3 orang. Desember 2019,  14 orang terdiri dari PB Pidum 9 orang, Cuti Bersyarat 2 orang dan Assi/PB 3 orang.

Dijelaskan, Cabang Rutan Bireuen ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Pemsyarakat (Lapas) terhitung 11 Januari 2020 dilengkapi seksi-seksi dengan 40 personil petugas.

“Hingga 23 Januari 2020  Lapas Bireuen dihuni 426 orang, terdiri dari narapidana 341 orang dan tahanan 85 orang termasuk 8 napi dan tahanan perempuan. Dari jumlah napi dan tahanan tersebut 75 prsen diantaranya didominasi kasus narkoba,” ujar Sayed  Misran.

Amatan Kabar Bireuen, kondisi penghuni Lapas Bireuen sejak masih berstatus Rutan hingga Lapas terus meningkat tajam, sehingga kekurangan tempat tidur. Para napi dan tahanan pria sebagian diantaranya terpaksa mengunakan Musalla Lapas sebagai tempat tidur.

Begitupun, berkat binaan Kepala Cabang Rutan yang lama Sofyan,SH dan dilanjutkan Kepala Lapas yang baru Abas Ruchandar kondisi Lapas Bireuen sangat bersih dan rapi menyenangkan para penghuninya dengan aman dan nyaman.

Pihak Lapas dalam melakukan pembinaan para napi dan tahanan  masih terus melanjutkan mendatangkan penceramah agama secara rutin dan menjaga kesehatan para napi dan tahanan.

“Pihak Pemkab Bireuen melalui Dinas kesehatan menurunkan petugas kesehatan secara rutin ke Lapas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada para napi dan tahanan,” sebut Kalapas.(H.AR Djuli).