KABAR BIREUEN – Kepala Cabang Rutan Bireuen, Sofyan, SH, bersama Kasi Pelayanan Tahanan, Sayed Misran, SH dan Koordinator Kolam Ikan Lele Dumbo, Sulaiman alias Riki, salah seorang narapidana (napi) yang ahli bidang perikanan menabur 10 ribu ekor bibit ikan lele dumbo di tiga kolam ikan lele dumbo Cabang Rutan Bireuen, Senin (29/7/2019).
Kepala Cabang Rutan Bireuen Sofyan, kepada Kabar Bireuen mengatakan, pembudidayaan ikan lele dumbo jenis sangkuriang tersebut, sebagai upaya pembinaan warga binaan Cabang Rutan Bireuen. Pembudidayaan ikan lele dumbo jenis sangkuriang di tiga buah kolam yang dibuat para napi di dalam komplek Cabang Rutan Bireuen.
Dikatakannya, pembudidayaan ikan lele dumbo jenis sangkuriang dalam tiga kolam masing-masing berukuran 2,5 x 6 meter yang ditaburkan ke dalam tiga kolam sebanyak 10 ribu ekor bibit ikan lele dumbo jenis sangkuriang,
“Bibit ikan lele dumbo sangkuriang dibeli Cabang Rutan Bireuen dengan harga Rp400 per ekor untuk 10 ribu ekor senilai Rp4 juta. Masa pembudidayaannya selama dua bulan 15 hari sudah dapat dipanen,” sebut Sofyan.
Koordinator Pembudidayaan ikan lele dumbo Sangkuriang Cabang Rutan Bireuen, Sulaiman alias Riki (42) salah seorang napi asal petani tambak Samalanga yang ahli di bidang perikanan menjawab pertanyaan Kabar Bireuen mengatakan, pembudidayaan ikan lele dumbo sangkuriang yang dikoordinirnya dikelola oleh lima orang napi Cabang Rutan Bireuen.
Menurut Sulaiman, pembudidayaan ikan lele dumbo sangkuriang sebagai modal pembelian bibit lele jumbo Rp 4, juta dan pakan selama pemeliharaan mencapai Rp10 juta, dengan modal seluruhnya mencapai Rp14 juta.
Jika sudah dipanen nanti akan menghasilkan 1,5 ton ikan lele dumbo sangkuriang. Harga jualnya Rp18 ribu per kilogram, dengan hasil penjualan mencapai Rp27 juta.
Pembudidayaana ikan lele dumbo sangkuriang masa penen 2 bulan 15 hari, sangat cepat akan mendapat keuntungan sekitar Rp13 juta.
Sulaiman mengaku dirinya adalah seorang napi asal petani tambak di Samalanga. Dia ditangkap BNN di Jakarta, dengan tuduhan membuka tambak seluas 30 hektar di Samalanga yang modalnya berasal hasil penjualan narkoba.
Meski tanpa menemukan barang bukti narkoba dia divonis pengadilan selama12 tahun penjara. Insya Allah tahun depan (2020) akan selesai menjalani masa hukumannya.
“Dalam kasus ini, dia sudah mengajukan kasasi dan PK ke Mahkamah Agung, melalui pengacaranya di Jakarta. Saat ini masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung,” ujarnya.
Di akhir wawancara dengan Kabar Bireuen di sela-sela penaburan bibit ikan lele dumbo sangkuriang, Sulaiman, ayah tiga anak selama hampir 12 tahun menjalani hukuman di Cabang Rutan Bireuen, tetap dikunjungi istri dan anak-anaknya dari Samalanga.
Diungkapakan Sulaiman, selama pimpinan Cabang Rutan dijabat Sofyan, sangat bagus dalam melakukan pembinaan warga binaan. Para napi diberi kesempatan sesuai keahlian masing-masing. Seperti dirinya bersama lima napi lainnya ahli di bidang perikanan. diberi kesempatan membudidayakan ikan lele dumbo di dalam komplek Cabang Rutan Bireuen.
“Kebijakan Pak Soyan, selain membina warga binaan, kami sebagai napi merasa sangat terhibur dan tidak jenuh dan sabar dalam menjalani hukuman di Cabang Rutan Bireuen,” kata Sulaiman. (HAR Djuli)









