Tim Terpadu Pemkab Bireuen Kembali Tertibkan Penangkaran Walet, Sudah 128 Pintu Ruko Disegel

KABAR BIREUEN– Pemerintah Kabupaten Bireuen gencar melakukan penertiban penangkaran walet yang melanggar Peraturan Daerah/Qanun Kabupaten Bireuen No 10 Tahun 2010 Tentang Izin Pengelolaan Sarang Burung Walet.

Penertiban tersebut selain untuk menegakkan aturan, juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang walet, dimana selama ini banyak pemilik penangkaran walet yang tidak membayar pajak.

Karena itu, Pemkab Bireuen terus menyisir lokasi penangkaran burung walet tersebut, seperti terlihat Kamis (14/9/2023) pagi, tim terpadu Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan penyisiran  sarang wallet.

Dalam penyisiran ruko penangkaran walet di Jalan Andalas sampai Jalan Ramai dalam Kota Bireuen itu, tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Bireuen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Keuchik Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Adnan Adam dan dari instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST yang ikut langsung melakukan penertiban memanggil pemilik ruko penangkaran walet dengan memperlihatkan surat syarat pengurusan izin bagi yang belum memiliki izin dan memperpanjang izin yang sudah habis masa berlakukanya (mati).

Karena, memang ditemukan banyak ruko penangkaran walet yang izinnya sudah tidak memperpanjang izin bahkan ada yang tidak mengantongi izin sama sekali.

Sehingga, tim gabungan menyegel ruko penangkaran burung walet yang tidak mengantongi dan memperpanjang izin, dengan menempelkan striker tulis penutupan sementara.

Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah SE krpada Kabar Bireuen menyebutkan, hari ini tim terpadu menyegel 15 pintu ruko penangkaran walet, jadi sampai hari ini, sudah 128 ruko yang disegel karena tak memiliki izin atau memperpanjang Izin.

“Ini sudah ketujuh kalinya kita laksanakan penertiban penangkaran sarang walet sejak 27 Juli 2023 lalu. Sebelumnya sudah kita segel sebanyak 113 pintu ruko, ditambah hari ini 15 pintu ruko lagi,” ungkap pria yang akrab disapa Chaidir Abed itu.

Dia merincikan, pada 27 Juli 2023, menyegel 12 unit pintu ruko dari 7 kepemilikan, lalu pada  31 Juli 2023 sebanyak 16 pintu ruko disegel dari 11 kepemilikan, pada 7 Agustus 2023, sebanyak 36 unit pintu ruko disegel dari 23 kepemilikan.

Kemudian pada 14 Agustus 2023,  12 unit pintu ruko disegel dari 7 kepemilikan, pada 23 Agustus 2023, 18 unit pintu ruko disegel dari 3 kepemilikan, pada 7 September 2023, dari 15 kepemilikan, disegel 19 unit pintu ruko.

“Hari ini, kita segel 15 unit pintu ruko dengan 13 kepemilikan,” katanya.

Dikatakannya, penangkaran walet tersebut disegel karena tidak memperpanjang pengurusan izin, nantinya setelah pengurusan izin dilakukan pemiliknya, stiker itu akan dicabut kembali. (Ihkwati)

 

.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bimas Cup I 2026 Meriahkan Rangkaian Harlah APRI Bireuen ke-7

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar sepak bola ceria bertajuk Bimas Cup I 2026 yang dijadwalkan...

Kemnaker: Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Berlangsung hingga 15 Juli 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan, seleksi wawancara calon peserta Progra m Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 berlangsung pada 10—15 Juli...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

KABAR POPULER

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Bireuen Tuan Rumah Piala Soeratin U-17 Aceh, Juang FC Siap Berburu Tiket Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kabupaten Bireuen dipercaya menjadi tuan rumah Kompetisi Piala Soeratin U-17 Regional PSSI Aceh 2026 yang akan berlangsung pada 13–25 Juli...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...