Selasa, 26 Mei 2026

Tim Terpadu Pemkab Bireuen Kembali Tertibkan Penangkaran Walet, Sudah 128 Pintu Ruko Disegel

KABAR BIREUEN– Pemerintah Kabupaten Bireuen gencar melakukan penertiban penangkaran walet yang melanggar Peraturan Daerah/Qanun Kabupaten Bireuen No 10 Tahun 2010 Tentang Izin Pengelolaan Sarang Burung Walet.

Penertiban tersebut selain untuk menegakkan aturan, juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang walet, dimana selama ini banyak pemilik penangkaran walet yang tidak membayar pajak.

Karena itu, Pemkab Bireuen terus menyisir lokasi penangkaran burung walet tersebut, seperti terlihat Kamis (14/9/2023) pagi, tim terpadu Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan penyisiran  sarang wallet.

Dalam penyisiran ruko penangkaran walet di Jalan Andalas sampai Jalan Ramai dalam Kota Bireuen itu, tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Bireuen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Keuchik Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Adnan Adam dan dari instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST yang ikut langsung melakukan penertiban memanggil pemilik ruko penangkaran walet dengan memperlihatkan surat syarat pengurusan izin bagi yang belum memiliki izin dan memperpanjang izin yang sudah habis masa berlakukanya (mati).

Karena, memang ditemukan banyak ruko penangkaran walet yang izinnya sudah tidak memperpanjang izin bahkan ada yang tidak mengantongi izin sama sekali.

Sehingga, tim gabungan menyegel ruko penangkaran burung walet yang tidak mengantongi dan memperpanjang izin, dengan menempelkan striker tulis penutupan sementara.

Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah SE krpada Kabar Bireuen menyebutkan, hari ini tim terpadu menyegel 15 pintu ruko penangkaran walet, jadi sampai hari ini, sudah 128 ruko yang disegel karena tak memiliki izin atau memperpanjang Izin.

“Ini sudah ketujuh kalinya kita laksanakan penertiban penangkaran sarang walet sejak 27 Juli 2023 lalu. Sebelumnya sudah kita segel sebanyak 113 pintu ruko, ditambah hari ini 15 pintu ruko lagi,” ungkap pria yang akrab disapa Chaidir Abed itu.

Dia merincikan, pada 27 Juli 2023, menyegel 12 unit pintu ruko dari 7 kepemilikan, lalu pada  31 Juli 2023 sebanyak 16 pintu ruko disegel dari 11 kepemilikan, pada 7 Agustus 2023, sebanyak 36 unit pintu ruko disegel dari 23 kepemilikan.

Kemudian pada 14 Agustus 2023,  12 unit pintu ruko disegel dari 7 kepemilikan, pada 23 Agustus 2023, 18 unit pintu ruko disegel dari 3 kepemilikan, pada 7 September 2023, dari 15 kepemilikan, disegel 19 unit pintu ruko.

“Hari ini, kita segel 15 unit pintu ruko dengan 13 kepemilikan,” katanya.

Dikatakannya, penangkaran walet tersebut disegel karena tidak memperpanjang pengurusan izin, nantinya setelah pengurusan izin dilakukan pemiliknya, stiker itu akan dicabut kembali. (Ihkwati)

 

.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...

UNIKI Siapkan Ujian CAT untuk 1.457 Calon Mahasiswa Baru, Seleksi Digelar Awal Juni

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia atau UNIKI mematangkan persiapan pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test...

Terkendala Naik Jenjang Jabatan, APRI Aceh Dorong Pelaksanaan Ukom bagi Penghulu

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Menyahuti aspirasi penghulu yang tertahan kenaikan jenjang jabatan, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Aceh melalukan audiensi...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

KABAR POPULER

Honorarium Imum Syiek, Bilal dan Muadzin Masjid Dinaikkan, Keuchik Tami dan Tgk Ismayadi Apresiasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) mengapresiasi kebijakan Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis ST,...

APH Dikabarkan Mulai Usut Dugaan Penyimpangan Dana SPP PNPM Jangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mulai mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan...

Sambut Hari Raya Idul Adha, HRD dan PKB Bireuen Bantu Sembako untuk Disabilitas

0
KABAR BIREUEN, Peudada — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), bersama Fraksi PKB DPRK...

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan dan Sembako untuk Difabel Jelang Idul Adha

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menyerahkan santunan dan bantuan sembako kepada kaum difabel, Senin, (25/5/2026) di Pendopo setempat. Bantuan yang diserahkan berupa...