Tim Terpadu Pemkab Bireuen Kembali Tertibkan Penangkaran Walet, Sudah 128 Pintu Ruko Disegel

KABAR BIREUEN– Pemerintah Kabupaten Bireuen gencar melakukan penertiban penangkaran walet yang melanggar Peraturan Daerah/Qanun Kabupaten Bireuen No 10 Tahun 2010 Tentang Izin Pengelolaan Sarang Burung Walet.

Penertiban tersebut selain untuk menegakkan aturan, juga untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sarang walet, dimana selama ini banyak pemilik penangkaran walet yang tidak membayar pajak.

Karena itu, Pemkab Bireuen terus menyisir lokasi penangkaran burung walet tersebut, seperti terlihat Kamis (14/9/2023) pagi, tim terpadu Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan penyisiran  sarang wallet.

Dalam penyisiran ruko penangkaran walet di Jalan Andalas sampai Jalan Ramai dalam Kota Bireuen itu, tim terpadu yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Bireuen, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, Keuchik Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, Adnan Adam dan dari instansi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Bireuen, Ritahayati ST yang ikut langsung melakukan penertiban memanggil pemilik ruko penangkaran walet dengan memperlihatkan surat syarat pengurusan izin bagi yang belum memiliki izin dan memperpanjang izin yang sudah habis masa berlakukanya (mati).

Karena, memang ditemukan banyak ruko penangkaran walet yang izinnya sudah tidak memperpanjang izin bahkan ada yang tidak mengantongi izin sama sekali.

Sehingga, tim gabungan menyegel ruko penangkaran burung walet yang tidak mengantongi dan memperpanjang izin, dengan menempelkan striker tulis penutupan sementara.

Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah SE krpada Kabar Bireuen menyebutkan, hari ini tim terpadu menyegel 15 pintu ruko penangkaran walet, jadi sampai hari ini, sudah 128 ruko yang disegel karena tak memiliki izin atau memperpanjang Izin.

“Ini sudah ketujuh kalinya kita laksanakan penertiban penangkaran sarang walet sejak 27 Juli 2023 lalu. Sebelumnya sudah kita segel sebanyak 113 pintu ruko, ditambah hari ini 15 pintu ruko lagi,” ungkap pria yang akrab disapa Chaidir Abed itu.

Dia merincikan, pada 27 Juli 2023, menyegel 12 unit pintu ruko dari 7 kepemilikan, lalu pada  31 Juli 2023 sebanyak 16 pintu ruko disegel dari 11 kepemilikan, pada 7 Agustus 2023, sebanyak 36 unit pintu ruko disegel dari 23 kepemilikan.

Kemudian pada 14 Agustus 2023,  12 unit pintu ruko disegel dari 7 kepemilikan, pada 23 Agustus 2023, 18 unit pintu ruko disegel dari 3 kepemilikan, pada 7 September 2023, dari 15 kepemilikan, disegel 19 unit pintu ruko.

“Hari ini, kita segel 15 unit pintu ruko dengan 13 kepemilikan,” katanya.

Dikatakannya, penangkaran walet tersebut disegel karena tidak memperpanjang pengurusan izin, nantinya setelah pengurusan izin dilakukan pemiliknya, stiker itu akan dicabut kembali. (Ihkwati)

 

.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungan ke Penang, Mendagri Sampaikan Salam Presiden untuk Wali Nanggroe

0
KABAR BIREUEN, Penang - Perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap kondisi kesehatan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, diwujudkan...

368 Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti PKKMB, Siap Menapaki Dunia Kampus

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, menyambut 368 mahasiswa baru melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Bupati Bireuen: Masa Depan yang Kokoh Dirajut dari Kebiasaan Menabung

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengajak pelajar dan santri menjadikan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mempersiapkan masa depan. Menurutnya,...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...