Sidang Kasus Epong Reza Akan Masuki Agenda Tuntutan

KABAR BIREUEN-Sidang lanjutkan kasus yang menjerat M.Reza alias Epong Reza , wartawan media realitas dengan agenda mendengarkan keterangan saksi A de Charge, (saksi meringankan), Senin (29/4/2019) siang  hanya berlangsung 10 menit.

Majelis hakim yang dipimpin Zufida Hanum SH,MH dengan hakim anggota Mukhtaruddin SH dan Mukhtar SH tersebut langsung memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Kamis (2/5/2019) dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kita sudah komit semuanya, sidang tetap akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan jaksa pada Kamis 2 Mei 2019. Jadi jangan sampai dianggap kami tak berlaku adil tak memberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa. Tapi kita telah komit hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi. Namun, karena tak hadir, jadi sidang berikutnya langsung kita dengarkan tuntutan jaksa,” jelas Zufida.

Pada kesempatan itu, majelis hakim serta kuasa hukum terdakwa M Ari Syaputra SH menanandatangai komitmen bersama terkait kesepakatan agenda persidangan selanjutnya.

Sementara itu, Epong Reza kepada wartawan usai persidangan menyebutkan, sebenarnya antara dirinya dengan Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md tak ada masalah apapun.

“Hubungan kami baik-baik saja selama ini, bahkan beberapa kali kami bertemu setelah pelaporan Pak Mukhlis kepada saya ke polisi. Kami juga sudah saling bermaafan dan berdamai di persidangan dihadapan majelis hakim,” sebutnya.

Dikatakan Epong Reza, terkait pemberitaan dan menshare berita tersebut di facebook pribadinya, sama sekali tak ada maksud untuk menyinggung atau mencemari nama baik Mukhlis, sekali lagi dirinya meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

“Saya menyadari apa yang saya lakukan adalah sebuah kekhilafan dan menyesalinya. Setelah saya merenungi, semua itu adalah sebuah kesalahan dan saya benar-benar menyesalinya. Saya juga minta maaf kepada jaksa, hakim dan pihak-pihak lainnya. Terkait pernyataan di persidangan jika saya mengatakan saat itu tak menyesal, itu adalah pernyataan keluru dan ingin saya klarifikasi seharusnya yang saya ungkapkan saya benar-benar menyesal. Mungkin saat itu pikiran saya tidak fokus dan masih sedikit emosional. Namun setelah sidang tersebut saya baru menyadari jika saya memang salah dan khilaf dan menyesali apa yang telah saya lakukan,” ungkapnya terbata-bata.

Dia berharap jaksa menuntutnya bebas atau seringan-ringannya. Karena dia masih punya tanggungan istri dan anak yang masih kecil, yang menjadi tanggung jawab dan membutuhkan perhatian.

Sebelumnya, pada persidangan Senin (1/4/2019) lalu, Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md yang hadir sebagai saksi pelapor telah bersedia berdamai dan saling bermaafan dengan Epong Reza di hadapan mejelis hakim. Mereka berjabat tangan dan saling berpelukan, kemudian kembali duduk di kursi masing-masing.(Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Peduli Korban Bencana, Empat Anggota UKM Lensa Pers UNIKI Ikuti Pengabdian Berdampak AKSARA 2026...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) akan terlibat dalam kegiatan Pengabdian Berdampak AKSARA 2026 di Desa Kala Segi, Kabupaten...

Kapolda Aceh Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Stop Perundungan 

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan, masa depan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga...

Bawa Dukungan dari 15 Daerah, Sayuti Achmad Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sayuti Achmad, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh periode 2026–2031...

Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan, Kapolres Bireuen Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersama personel turun langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas, sekaligus memberikan imbauan keselamatan kepada...

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana, Ini Capaian Berbagai Sektor Strategis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh– Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana melalui intervensi terpadu di berbagai sektor strategis. Berdasarkan data harian Posko...

KABAR POPULER

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan, Kapolres Bireuen Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., bersama personel turun langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas, sekaligus memberikan imbauan keselamatan kepada...

Bawa Dukungan dari 15 Daerah, Sayuti Achmad Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sayuti Achmad, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon Ketua PWI Aceh periode 2026–2031...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...