Minggu, 26 April 2026

Sidang Kasus Epong Reza Akan Masuki Agenda Tuntutan

KABAR BIREUEN-Sidang lanjutkan kasus yang menjerat M.Reza alias Epong Reza , wartawan media realitas dengan agenda mendengarkan keterangan saksi A de Charge, (saksi meringankan), Senin (29/4/2019) siang  hanya berlangsung 10 menit.

Majelis hakim yang dipimpin Zufida Hanum SH,MH dengan hakim anggota Mukhtaruddin SH dan Mukhtar SH tersebut langsung memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Kamis (2/5/2019) dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kita sudah komit semuanya, sidang tetap akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan jaksa pada Kamis 2 Mei 2019. Jadi jangan sampai dianggap kami tak berlaku adil tak memberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa. Tapi kita telah komit hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi. Namun, karena tak hadir, jadi sidang berikutnya langsung kita dengarkan tuntutan jaksa,” jelas Zufida.

Pada kesempatan itu, majelis hakim serta kuasa hukum terdakwa M Ari Syaputra SH menanandatangai komitmen bersama terkait kesepakatan agenda persidangan selanjutnya.

Sementara itu, Epong Reza kepada wartawan usai persidangan menyebutkan, sebenarnya antara dirinya dengan Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md tak ada masalah apapun.

“Hubungan kami baik-baik saja selama ini, bahkan beberapa kali kami bertemu setelah pelaporan Pak Mukhlis kepada saya ke polisi. Kami juga sudah saling bermaafan dan berdamai di persidangan dihadapan majelis hakim,” sebutnya.

Dikatakan Epong Reza, terkait pemberitaan dan menshare berita tersebut di facebook pribadinya, sama sekali tak ada maksud untuk menyinggung atau mencemari nama baik Mukhlis, sekali lagi dirinya meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

“Saya menyadari apa yang saya lakukan adalah sebuah kekhilafan dan menyesalinya. Setelah saya merenungi, semua itu adalah sebuah kesalahan dan saya benar-benar menyesalinya. Saya juga minta maaf kepada jaksa, hakim dan pihak-pihak lainnya. Terkait pernyataan di persidangan jika saya mengatakan saat itu tak menyesal, itu adalah pernyataan keluru dan ingin saya klarifikasi seharusnya yang saya ungkapkan saya benar-benar menyesal. Mungkin saat itu pikiran saya tidak fokus dan masih sedikit emosional. Namun setelah sidang tersebut saya baru menyadari jika saya memang salah dan khilaf dan menyesali apa yang telah saya lakukan,” ungkapnya terbata-bata.

Dia berharap jaksa menuntutnya bebas atau seringan-ringannya. Karena dia masih punya tanggungan istri dan anak yang masih kecil, yang menjadi tanggung jawab dan membutuhkan perhatian.

Sebelumnya, pada persidangan Senin (1/4/2019) lalu, Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md yang hadir sebagai saksi pelapor telah bersedia berdamai dan saling bermaafan dengan Epong Reza di hadapan mejelis hakim. Mereka berjabat tangan dan saling berpelukan, kemudian kembali duduk di kursi masing-masing.(Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

85 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Pulo Siron Telah Dipulihkan, Padi Gogo Ditanam Perdana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Harapan baru bagi petani korban bencana di Kabupaten Bireuen mulai tumbuh dari Desa Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang. Setelah...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

85 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Pulo Siron Telah Dipulihkan, Padi Gogo Ditanam Perdana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Harapan baru bagi petani korban bencana di Kabupaten Bireuen mulai tumbuh dari Desa Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang. Setelah...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...