Sidang Kasus Epong Reza Akan Masuki Agenda Tuntutan

KABAR BIREUEN-Sidang lanjutkan kasus yang menjerat M.Reza alias Epong Reza , wartawan media realitas dengan agenda mendengarkan keterangan saksi A de Charge, (saksi meringankan), Senin (29/4/2019) siang  hanya berlangsung 10 menit.

Majelis hakim yang dipimpin Zufida Hanum SH,MH dengan hakim anggota Mukhtaruddin SH dan Mukhtar SH tersebut langsung memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Kamis (2/5/2019) dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kita sudah komit semuanya, sidang tetap akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan jaksa pada Kamis 2 Mei 2019. Jadi jangan sampai dianggap kami tak berlaku adil tak memberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa. Tapi kita telah komit hari ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi. Namun, karena tak hadir, jadi sidang berikutnya langsung kita dengarkan tuntutan jaksa,” jelas Zufida.

Pada kesempatan itu, majelis hakim serta kuasa hukum terdakwa M Ari Syaputra SH menanandatangai komitmen bersama terkait kesepakatan agenda persidangan selanjutnya.

Sementara itu, Epong Reza kepada wartawan usai persidangan menyebutkan, sebenarnya antara dirinya dengan Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md tak ada masalah apapun.

“Hubungan kami baik-baik saja selama ini, bahkan beberapa kali kami bertemu setelah pelaporan Pak Mukhlis kepada saya ke polisi. Kami juga sudah saling bermaafan dan berdamai di persidangan dihadapan majelis hakim,” sebutnya.

Dikatakan Epong Reza, terkait pemberitaan dan menshare berita tersebut di facebook pribadinya, sama sekali tak ada maksud untuk menyinggung atau mencemari nama baik Mukhlis, sekali lagi dirinya meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

“Saya menyadari apa yang saya lakukan adalah sebuah kekhilafan dan menyesalinya. Setelah saya merenungi, semua itu adalah sebuah kesalahan dan saya benar-benar menyesalinya. Saya juga minta maaf kepada jaksa, hakim dan pihak-pihak lainnya. Terkait pernyataan di persidangan jika saya mengatakan saat itu tak menyesal, itu adalah pernyataan keluru dan ingin saya klarifikasi seharusnya yang saya ungkapkan saya benar-benar menyesal. Mungkin saat itu pikiran saya tidak fokus dan masih sedikit emosional. Namun setelah sidang tersebut saya baru menyadari jika saya memang salah dan khilaf dan menyesali apa yang telah saya lakukan,” ungkapnya terbata-bata.

Dia berharap jaksa menuntutnya bebas atau seringan-ringannya. Karena dia masih punya tanggungan istri dan anak yang masih kecil, yang menjadi tanggung jawab dan membutuhkan perhatian.

Sebelumnya, pada persidangan Senin (1/4/2019) lalu, Direktur PT Takabeya Perkasa Group, H Muklis A.Md yang hadir sebagai saksi pelapor telah bersedia berdamai dan saling bermaafan dengan Epong Reza di hadapan mejelis hakim. Mereka berjabat tangan dan saling berpelukan, kemudian kembali duduk di kursi masing-masing.(Ihkwati)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemerintah Aceh Terima Serambi Award 2026 atas Penanganan Bencana

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima penghargaan pada ajang Serambi Award 2026 dalam Malam Apresiasi “Gebrakan Sang Pemimpin” yang digelar Sabtu (29/8/2026)...

Jadikan Hardikda Momentum Bersejarah, Amiruddin Idris Harapkan Kuliah Perdana UNIKI Dimulai 2 September 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., mengharapkan perkuliahan perdana Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen...

Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, PPS Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Sampaikan Tanggapan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi atas berita Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan. BPJS...

Ketua DPW PPP Aceh Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi di Bireuen, Ingatkan Kebersamaan Modal Utama...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., memperkuat konsolidasi internal partai...

POMABA UNIKI Dimulai, 1.468 Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Dunia Kampus dan Dunia Kerja

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 1.468 mahasiswa baru Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mulai mengikuti Pekan Orientasi Mahasiswa Baru (POMABA) Tahun Akademik 2026....

KABAR POPULER

Terkait Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, PPS Kepala BPJS Cabang Lhokseumawe Sampaikan Tanggapan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi atas berita Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan. BPJS...

Terungkap, BPJS Diduga Berikan Kuota Penanganan Katarak Fakoemulsifikasi untuk RS Swasta Lebih Banyak daripada...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan memberikan kuota penanganan Katarak Fakoemulsifikasi/ Phacoemulsifikasi (operasi sedot) untuk salah satu rumah sakit...

Ketua DPW PPP Aceh Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi di Bireuen, Ingatkan Kebersamaan Modal Utama...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si., memperkuat konsolidasi internal partai...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...