Putusan Sidang Kode Etik DKPP, Ketua Panwascam Peudada Diberhentikan Karena Terbukti Lakukan Pungli

KABAR BIREUEN– Ketua merangkap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Peudada, Zulkifli SE diberhentikan karena terbukti melakukan Pungutan liar (Pungli) melalui sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang digelar, Rabu (30/1/2019) di Jakarta

Pemecatan Zulkifli tersebut karena telah terbukti secara meyakinkan, melakukan pungli honor Petugas Pengawas Gampong (PPG) pada puluhan desa di Kecamatan Peudada.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky, yang mengikuti proses sidang etik itu, kepada wartawan, Kamis (31/1/2019) menyebutkan, keputusan itu ditetapkan melalui sidang etik DKPP, dipimpin ketua majelis Dr Harjono SH MCL, serta anggota yang terdiri dari Prof Dr Muhammad SIP M.Si, Prof Dr Teguh Prasetyo SH MSn, Fntz Edward Suezar SH LLM PHD, Dr Ida Budhlati SH.m MH serta Dr H Alfitra Salam APU.

“DKPP telah menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Panwascam Peudada atas tindakan pelanggaran tersebut Rabu kemarin,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan amar putusan perkara Nomor 292 DKPP PKB VIL 2018, Bawaslu Bireuen diperintahkan untuk segera melaksanakan putusan itu, paling lama tujuh hari sejak dibacakan majelis.

“Dari fakta-fakta pada sidang pemeriksaan, DKPP berpendapat, tindakan teradu Zulkifli yang mengutip uang kepada pengawas pemilu kelurahan/desa, tidak dapat dibenarkan menurut hukum maupun etika,” jelasnya.

Wildan menjelaskan, dari sidang kode etik tersebut, DKPP menyimpulkan, teradu terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Untuk menindaklanjuti putusan ini, kami segera melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Peudada, sesuai ketentuan.

“Selanjutnya kita akan melapor ke DKPP dan Bawaslu secara tertulis terkait putusan tersebut,” ujarnya.

Diungkapkan Wildan, Zulkifli sendiri saat pembacaan putusan DKPP tersebut , tidak menghadiri proses persidangan, padahal dia sudah mendapat surat panggilan pada 25 Januari 2019.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Ketua Bawaslu Bireuen, Abdul Majid, Desi Safnita dan Wildan Zacky, mengadukan Zulkifli selaku ketua, merangkap anggota Panwascam Peudada ke DKPP karena dugaan pengutipan uang ke sejumlah anggota Pemilu Kelurahan/ Desa di Kecamatan Peudada,

“Jumlah uang yang dikutip berkisar Rp400- Rp600 ribu per-orang,” pungkasnya. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polres Bireuen Gotong Royong di Masjid Baitul Izzah, Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri

0
KABAR BIREUEN,Peusangan– Polres Bireuen menggelar bakti sosial berupa gotong royong membersihkan lingkungan Masjid Baitul Izzah, Gampong Cot Bada Tunong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Senin...

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

KABAR POPULER

Beredar Isu, Proses Perubahan Akta Notaris Yayasan Almuslim Peusangan Tahun 2022 Kuras Biaya Rp460...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Musyawarah IX Yayasan Almuslim Peusangan (YAP) yang berlangsung di Matangglumpangdua pada 28 November 2020, meninggalkan sejumlah teka teki. Mulai dari...

Sayuti Abubakar Dukung Edi Obama Maju sebagai Calon Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan, Harap...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., atau yang lebih dikenal dengan...

Tokoh Peusangan Raya Pertanyakan Isu Aset Wakaf Yayasan Almuslim Jadi Jaminan Uang Rp5 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Peusangan - Para tokoh masyarakat Peusangan Raya, Kabupaten Bireuen mempertanyakan isu aset wakaf milik Yayasan Almuslim Peusangan dijadikan jaminan (agunan) bank untuk...

Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Dua Mahasiswa UNIKI Raih Juara III MTQMN UNP...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Dua mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) berhasil mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional dengan meraih Juara III pada ajang...

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga Jumat malam (16/10/2026)...