Sabtu, 25 April 2026

Putusan Sidang Kode Etik DKPP, Ketua Panwascam Peudada Diberhentikan Karena Terbukti Lakukan Pungli

KABAR BIREUEN– Ketua merangkap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Peudada, Zulkifli SE diberhentikan karena terbukti melakukan Pungutan liar (Pungli) melalui sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang digelar, Rabu (30/1/2019) di Jakarta

Pemecatan Zulkifli tersebut karena telah terbukti secara meyakinkan, melakukan pungli honor Petugas Pengawas Gampong (PPG) pada puluhan desa di Kecamatan Peudada.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky, yang mengikuti proses sidang etik itu, kepada wartawan, Kamis (31/1/2019) menyebutkan, keputusan itu ditetapkan melalui sidang etik DKPP, dipimpin ketua majelis Dr Harjono SH MCL, serta anggota yang terdiri dari Prof Dr Muhammad SIP M.Si, Prof Dr Teguh Prasetyo SH MSn, Fntz Edward Suezar SH LLM PHD, Dr Ida Budhlati SH.m MH serta Dr H Alfitra Salam APU.

“DKPP telah menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Panwascam Peudada atas tindakan pelanggaran tersebut Rabu kemarin,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan amar putusan perkara Nomor 292 DKPP PKB VIL 2018, Bawaslu Bireuen diperintahkan untuk segera melaksanakan putusan itu, paling lama tujuh hari sejak dibacakan majelis.

“Dari fakta-fakta pada sidang pemeriksaan, DKPP berpendapat, tindakan teradu Zulkifli yang mengutip uang kepada pengawas pemilu kelurahan/desa, tidak dapat dibenarkan menurut hukum maupun etika,” jelasnya.

Wildan menjelaskan, dari sidang kode etik tersebut, DKPP menyimpulkan, teradu terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Untuk menindaklanjuti putusan ini, kami segera melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Peudada, sesuai ketentuan.

“Selanjutnya kita akan melapor ke DKPP dan Bawaslu secara tertulis terkait putusan tersebut,” ujarnya.

Diungkapkan Wildan, Zulkifli sendiri saat pembacaan putusan DKPP tersebut , tidak menghadiri proses persidangan, padahal dia sudah mendapat surat panggilan pada 25 Januari 2019.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Ketua Bawaslu Bireuen, Abdul Majid, Desi Safnita dan Wildan Zacky, mengadukan Zulkifli selaku ketua, merangkap anggota Panwascam Peudada ke DKPP karena dugaan pengutipan uang ke sejumlah anggota Pemilu Kelurahan/ Desa di Kecamatan Peudada,

“Jumlah uang yang dikutip berkisar Rp400- Rp600 ribu per-orang,” pungkasnya. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

85 Hektare Sawah Terdampak Bencana di Pulo Siron Telah Dipulihkan, Padi Gogo Ditanam Perdana

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Harapan baru bagi petani korban bencana di Kabupaten Bireuen mulai tumbuh dari Desa Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang. Setelah...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...