Jumat, 3 Juli 2026

Putusan Sidang Kode Etik DKPP, Ketua Panwascam Peudada Diberhentikan Karena Terbukti Lakukan Pungli

KABAR BIREUEN– Ketua merangkap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Peudada, Zulkifli SE diberhentikan karena terbukti melakukan Pungutan liar (Pungli) melalui sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang digelar, Rabu (30/1/2019) di Jakarta

Pemecatan Zulkifli tersebut karena telah terbukti secara meyakinkan, melakukan pungli honor Petugas Pengawas Gampong (PPG) pada puluhan desa di Kecamatan Peudada.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky, yang mengikuti proses sidang etik itu, kepada wartawan, Kamis (31/1/2019) menyebutkan, keputusan itu ditetapkan melalui sidang etik DKPP, dipimpin ketua majelis Dr Harjono SH MCL, serta anggota yang terdiri dari Prof Dr Muhammad SIP M.Si, Prof Dr Teguh Prasetyo SH MSn, Fntz Edward Suezar SH LLM PHD, Dr Ida Budhlati SH.m MH serta Dr H Alfitra Salam APU.

“DKPP telah menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Panwascam Peudada atas tindakan pelanggaran tersebut Rabu kemarin,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan amar putusan perkara Nomor 292 DKPP PKB VIL 2018, Bawaslu Bireuen diperintahkan untuk segera melaksanakan putusan itu, paling lama tujuh hari sejak dibacakan majelis.

“Dari fakta-fakta pada sidang pemeriksaan, DKPP berpendapat, tindakan teradu Zulkifli yang mengutip uang kepada pengawas pemilu kelurahan/desa, tidak dapat dibenarkan menurut hukum maupun etika,” jelasnya.

Wildan menjelaskan, dari sidang kode etik tersebut, DKPP menyimpulkan, teradu terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Untuk menindaklanjuti putusan ini, kami segera melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Peudada, sesuai ketentuan.

“Selanjutnya kita akan melapor ke DKPP dan Bawaslu secara tertulis terkait putusan tersebut,” ujarnya.

Diungkapkan Wildan, Zulkifli sendiri saat pembacaan putusan DKPP tersebut , tidak menghadiri proses persidangan, padahal dia sudah mendapat surat panggilan pada 25 Januari 2019.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Ketua Bawaslu Bireuen, Abdul Majid, Desi Safnita dan Wildan Zacky, mengadukan Zulkifli selaku ketua, merangkap anggota Panwascam Peudada ke DKPP karena dugaan pengutipan uang ke sejumlah anggota Pemilu Kelurahan/ Desa di Kecamatan Peudada,

“Jumlah uang yang dikutip berkisar Rp400- Rp600 ribu per-orang,” pungkasnya. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Petani Tidak Kekurangan Teknologi, Mereka Kekurangan Akses dan Kepercayaan

0
Oleh: Muhammad Farel Cordobi Mahasiswa Program Studi Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Syarif Hidayatullah KALAU kita bicara soal pertanian Indonesia hari ini, yang sering...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Transformasi Teknologi BSI Tuntas, Bisnis Digital Siap Melaju Lebih Cepat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) sukses menuntaskan transformasi sistem Information Technology (IT) sebagai fondasi percepatan bisnis dan penguatan...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Terima Bantuan Excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Siap Percepat Pemulihan Tambak...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menerima bantuan satu unit excavator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk mempercepat...

Satgas PRR Dorong Penggunaan Mekanisme Dana Siap Pakai, Usulkan Bantuan Rp80 Juta Per Unit...

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Percepatan penyediaan hunian tetap bagi penyintas pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri HUT Ke-26 APKASI, Bupati Bireuen Bidik Peluang Kerja Sama Baru untuk Pembangunan Daerah

0
KABAR BIREUEN, Deli Serdang – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, menghadiri pembukaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI)...

APRI Bireuen Gelar Rapat Persiapan Harlah ke-7, Diwarnai Pelepasan Dua Anggota yang Purna Tugas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen menggelar rapat dengan agenda persiapan pelaksanaan Hari Lahir (Harlah) ke-7 APRI...

Komitmen Tingkatkan Mutu, UMMAH Kirim Delapan Dosen Ikuti Workshop Akreditasi Kualitatif Prodi Keperawatan

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan mengirimkan delapan dosen mengikuti Workshop Akreditasi Kualitatif...