Putusan Sidang Kode Etik DKPP, Ketua Panwascam Peudada Diberhentikan Karena Terbukti Lakukan Pungli

KABAR BIREUEN– Ketua merangkap Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Peudada, Zulkifli SE diberhentikan karena terbukti melakukan Pungutan liar (Pungli) melalui sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang digelar, Rabu (30/1/2019) di Jakarta

Pemecatan Zulkifli tersebut karena telah terbukti secara meyakinkan, melakukan pungli honor Petugas Pengawas Gampong (PPG) pada puluhan desa di Kecamatan Peudada.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bireuen, Wildan Zacky, yang mengikuti proses sidang etik itu, kepada wartawan, Kamis (31/1/2019) menyebutkan, keputusan itu ditetapkan melalui sidang etik DKPP, dipimpin ketua majelis Dr Harjono SH MCL, serta anggota yang terdiri dari Prof Dr Muhammad SIP M.Si, Prof Dr Teguh Prasetyo SH MSn, Fntz Edward Suezar SH LLM PHD, Dr Ida Budhlati SH.m MH serta Dr H Alfitra Salam APU.

“DKPP telah menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Panwascam Peudada atas tindakan pelanggaran tersebut Rabu kemarin,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan amar putusan perkara Nomor 292 DKPP PKB VIL 2018, Bawaslu Bireuen diperintahkan untuk segera melaksanakan putusan itu, paling lama tujuh hari sejak dibacakan majelis.

“Dari fakta-fakta pada sidang pemeriksaan, DKPP berpendapat, tindakan teradu Zulkifli yang mengutip uang kepada pengawas pemilu kelurahan/desa, tidak dapat dibenarkan menurut hukum maupun etika,” jelasnya.

Wildan menjelaskan, dari sidang kode etik tersebut, DKPP menyimpulkan, teradu terbukti telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Untuk menindaklanjuti putusan ini, kami segera melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Peudada, sesuai ketentuan.

“Selanjutnya kita akan melapor ke DKPP dan Bawaslu secara tertulis terkait putusan tersebut,” ujarnya.

Diungkapkan Wildan, Zulkifli sendiri saat pembacaan putusan DKPP tersebut , tidak menghadiri proses persidangan, padahal dia sudah mendapat surat panggilan pada 25 Januari 2019.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Ketua Bawaslu Bireuen, Abdul Majid, Desi Safnita dan Wildan Zacky, mengadukan Zulkifli selaku ketua, merangkap anggota Panwascam Peudada ke DKPP karena dugaan pengutipan uang ke sejumlah anggota Pemilu Kelurahan/ Desa di Kecamatan Peudada,

“Jumlah uang yang dikutip berkisar Rp400- Rp600 ribu per-orang,” pungkasnya. (Ihkwati).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungan ke Penang, Mendagri Sampaikan Salam Presiden untuk Wali Nanggroe

0
KABAR BIREUEN, Penang - Perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap kondisi kesehatan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, diwujudkan...

368 Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti PKKMB, Siap Menapaki Dunia Kampus

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, menyambut 368 mahasiswa baru melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Bupati Bireuen: Masa Depan yang Kokoh Dirajut dari Kebiasaan Menabung

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengajak pelajar dan santri menjadikan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mempersiapkan masa depan. Menurutnya,...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...