Senin, 29 Juni 2026

Pilchiksung Belasan Gampong di Peusangan Terancam Gagal, Kajari Bireuen Ungkap Persoalan Sebenarnya

KABAR BIREUEN, Bireuen – Proses Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menghadapi hambatan serius. Dari 37 gampong (desa) yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir, sebanyak 16 desa hingga kini belum memiliki bakal calon keuchik karena sejumlah persoalan yang menjadi kendala, terutama terkait belum tersedianya anggaran.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH, mengungkapkan fakta ini saat menanggapi isu yang beredar terkait mandeknya tahapan Pilchiksung di Peusangan. Dia menyebutkan, situasi ini perlu segera direspons secara serius agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sosial maupun roda pemerintahan di tingkat desa.

“Kondisi ini memerlukan perhatian dan penanganan segera agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas sosial dan pemerintahan lokal,” tegas Munawal dalam keterangannya kepada Kabar Bireuen, Jumat (16/5/2025) malam.

Belum Cair Anggaran

Berdasarkan hasil penelusuran tim Intelijen Kejari Bireuen, salah satu faktor utama penyebab belum adanya calon keuchik di 16 desa karena belum cairnya anggaran pelaksanaan Pilchiksung. Sejumlah panitia Pilkades mengaku tak bisa menjalankan proses penjaringan calon karena proses pengajuan Dana Desa (DD) masih dalam tahap pencairan. Sementara itu, biaya Pilchiksung dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).

BACA JUGA: Belum Ada Calon, Pemilihan Keuchik Belasan Gampong di Peusangan Terancam Gagal

“Dari total 69 desa di Peusangan, baru 9 desa yang Dana Desanya sudah cair. Sisanya, 60 desa masih dalam proses. Bahkan, untuk Alokasi Dana Gampong (ADG), belum ada satu desa pun yang menerima pencairan, baik di Peusangan maupun di seluruh Kabupaten Bireuen,” jelas Munawal.

Menunggu Putusan MK

Kendala lain yang turut memperumit situasi adalah belum adanya kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa, menyusul adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagian desa menunda proses pencalonan sambil menunggu keputusan MK terkait usulan perpanjangan masa jabatan keuchik dari enam tahun menjadi delapan tahun. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Pemerintah Aceh tentang relaksasi Pilchiksung bagi keuchik yang masa jabatannya berakhir antara Februari 2024 hingga Desember 2025.

Menurut Munawal, pihaknya juga telah menemukan beberapa indikasi lain terkait proses Pilchiksung yang tidak dapat dipublikasikan untuk sementara waktu, guna menghindari kegaduhan di tengah masyarakat. Namun, dia memastikan akan mengungkapkannya setelah proses penelusuran lebih lanjut selesai dilakukan.

Lima Rekomendasi 

Dalam upaya mengatasi persoalan ini, Kejari Bireuen memberikan lima rekomendasi strategis, yaitu:

  1. Percepatan pencairan Dana Desa dan audit anggaran, agar panitia Pilchiksung dapat menjalankan tugasnya.

2. Pengawasan dan intervensi aktif dari Pemerintah Daerah, khususnya melalui Inspektorat      dan DPMG, untuk memonitor langsung pelaksanaan di lapangan.

3. Transparansi dan sosialisasi aktif, guna mendorong partisipasi publik dalam proses              demokratisasi tingkat desa.

4. Antisipasi terhadap hasil gugatan MK, dengan menyusun rencana alternatif jika putusan      berdampak pada pelaksanaan Pilchiksung.

5. Pembentukan tim pemantau independen, melibatkan unsur LSM dan akademisi untuk          menjamin pelaksanaan Pilchiksung berjalan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA: Camat dan Ketua BKAD Jadi Tersangka, Pemilihan Keuchik di Peusangan Sepi Calon

“Kejaksaan siap mendampingi aparatur desa dalam pelaksanaan Pilchiksung melalui program Jaksa Jaga Desa dan Desa Siaga Anti Korupsi. Saat ini, program tersebut sudah berjalan di 18 desa,” ujar Munawal.

Dia juga menginformasikan adanya pos pelayanan hukum di Kejari Bireuen yang dapat dimanfaatkan oleh keuchik, perangkat desa, maupun masyarakat umum setiap hari kerja.

Dengan intervensi strategis dari pemerintah daerah dan sinergi seluruh pihak, diharapkan pelaksanaan Pilchiksung di Kecamatan Peusangan dapat berjalan baik, demokratis, dan berintegritas.

Sebelumnya diberitakan Kabar Bireuen, Pilkades atau Pilchiksung di sejumlah gampong dalam Kecamatan Peusangan, terancam gagal karena belum ada yang mendaftar sebagai bakal calon keuchik. Hal ini diduga imbas penetapan camat dan Ketua BKAD setempat sebagai tersangka oleh Kejari Bireuen dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan Bimtek 63 keuchik ke Jawa Timur. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri pertemuan yang membahas prospek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh bersama...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Menaker: Standar Kerja Layak Era Digital akan Jadi Acuan Penguatan Regulasi Ketenagakerjaan

0
KABAR BIREUEN, Majalengka – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan Konvensi Internasional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang kerja layak di era digital akan menjadi acuan dalam...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

KABAR POPULER

Tenggelam Saat Mencari Tiram di Tambak Gampong Alue Kuta, Bocah Enam Tahun Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Jangka–Seorang anak laki-laki berusia enam tahun, Muhammad Altaf, warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia setelah tenggelam tambak ikan...

Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 173 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Jumat (26/6/2026) sore di...

Sudah Dua Bulan Diproses, Polres Bireuen Belum Tetapkan Status Hukum Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Zulfikar Muhammad, kuasa hukum M. Ilham bin Sakubat, wartawan wilayah liputan Bireuen, mendesak Polres Bireuen segera memberikan kepastian hukum atas...

Menang Dramatis 4-3 atas Persas Sabang, PSSB Bireuen U-12 Raih Juara III Piala Presiden...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Tim PSSB Bireuen Junior Usia 12 Tahun (U-12) berhasil mengukir prestasi dengan meraih juara ketiga pada Festival Sepak Bola...

UNIKI dan Forum PLKP Jalin Kemitraan Strategis, Buka Peluang Magang dan Sertifikasi Kompetensi bagi...

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (Forum PLKP) melalui...