KABAR BIREUEN, Peusangan – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di sejumlah gampong (desa) di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, terancam gagal karena belum ada yang mendaftar sebagai bakal calon keuchik.
Informasi yang dihimpun Kabar Bireuen, Kamis (15/5/2025), dari berbagai sumber di Kecamatan Peusangan, disebutkan, sebanyak 32 gampong sudah dimulai tahapan pemilihan keuchik. Dari jumlah tersebut, 16 gampong belum ada yang mendaftar sebagai bakal calon keuchik meskipun masa pendaftaran sudah diperpanjang.
“Kami juga heran, kenapa tidak ada yang mau mencalonkan diri sebagai keuchik. Tidak seperti biasanya,” ujar seorang Pj Keuchik yang minta identitasnya tidak dipublikasikan.
BACA JUGA: Camat dan Ketua BKAD Jadi Tersangka, Pemilihan Keuchik di Peusangan Sepi Calon
Ia menduga, faktor sepinya peminat maju sebagai calon keuchik di Kecamatan Peusangan, pasca ditetapkan Camat Peusangan, TMP dan Ketua BKAD setempat, Sb sebagai tersangka oleh Kejari Bireuen dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan bimtek ke Jawa Timur.
“Yang ikut bimtek ke luar Aceh kan bukan keuchik di Kecamatan Peusangan saja. Keuchik di kecamatan lain juga ikut bimtek, tapi kenapa hanya di Peusangan yang bermasalah. Mungkin ini penyebab orang – orang tidak berani mencalonkan diri sebagai keuchik,” duga sumber Kabar Bireuen.
Ditambahkannya, ada beberapa gampong proses pemilihan keuchik diperpanjang masa pendaftaran calon, namun belum juga ada peminat.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Studi Banding Keuchik, Camat Peusangan Ditahan
“Kalau sudah diperpanjang masa pendaftaran tidak ada juga yang mendaftar bisa-bisa gagal proses pemilihan keuchik. Dan tidak mungkin posisi keuchik dijabat oleh Pj terus menerus,” tandasnya.
Sumber lainnya mempertanyakan terkait kewajiban keuchik harus membayar kerugian negara Rp7 juta per gampong dari kasus bimtek yang ditangani penegak hukum Korp Adhyaksa, apakah akan menghapus hukuman bagi dua tersangka yang kini ditahan di LP di Banda Aceh?
BACA JUGA: Ditetapkan Tersangka, Ketua BKAD Peusangan Ditahan
“Apakah dengan pengembalian kerugian keuangan negara akan menghapus hukuman Pak Camat (TMP) dan Ketua BKAD kami? Soalnya mereka ditangkap karena merugikan negara. Setelah kerugian ini kami bayar, bagaimana status keduanya?” tanya sumber tersebut yang berstatus aparatur gampong.
Berikut data gampong yang belum ada pendaftar bakal calon keuchik, yakni, Neuheun, Pante Cut, Blang Cut, Asan Biduen, Krueng Baro Babah Krueng, Krueng Baro Mesjid, Pante Ara, Blang Panjoe, Pante Lhong, Cot Rabo Baroh, Cot Rabo Tunong, Cot Nga, Pulo Naleung, Cot Bada Baroh, Tanoh Mirah dan Blang Geulanggang. (Rizanur)











