Rabu, 22 April 2026

Penyidik BNN Serahkan Tersangka TPPU ke Kejari Bireuen

KABAR BIREUEN – Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) yang didampingi Tim Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung RI, menyerahkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), AA alias Dek Gam dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Kamis (15/3/2018).

Tersangka bersama barang bukti (Tahap II) itu, diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mochamad Jeffry, SH, M.Hum melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Teuku Hendra Gunawan, SH.

“Tersangka ini merupakan terpidana dalam perkara narkotika yang diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan selama dua puluh tahun penjara dan denda sebesar satu miliar rupiah,” ungkap Teuku Hendra Gunawan kepada wartawan, seusai serah terima perkara tersebut.

Menurut dia, tersangka tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan kasus narkoba jenis sabu. Perkara ini, merupakan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka sebelumnya.

“Setelah diserahkan ke Kejari Bireuen, oleh tim JPU tersangka dititipkan di Cabang Rutan Bireuen, guna menunggu proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Bireuen untuk disidangkan,” jelas Teuku Hendra Gunawan.

Sebelum dijerat kembali dengan kasus TPPU tersebut, warga Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, ini dihukum selama 20 tahun penjara di Medan. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara pengiriman narkoba jenis sabu asal Malaysia seberat 30 kilogram.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Medan, Senin (22/1/2018). Majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis hakim menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa, sikapnya yang tidak peduli terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah dihukum dan perbuatannya berpotensi merusak generasi muda bangsa.

Putusan hukum terhadap Dek Gam ini, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU meminta majelis hakim menghukum terdakwa seumur hidup.

Dek Gam diamankan petugas BNN di rumahnya pada Juni 2017 lalu. Setelah sebelumnya, dia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan pria 35 tahun itu, setelah petugas menciduk enam pelaku pengiriman sabu asal Malaysia, yakni Syaiful alias Juned, Andri Maulana, Dedi alias Geucik alias Frend, Muliadi alias Adi, Zakaria dan Arijal alias Heri.

Dalam jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan ini, Dek Gam berperan sebagai pencari orang yang mau membawa sabu seberat 30 kilogram ke Kota Medan. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi, Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Diklat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru Bimbingan Konseling (BK) jenjang SD dalam Kabupaten Bireuen, mengikut Diklat Bimbingan Konseling dan Pendidikan Nilai untuk Guru Kelas. Kegiatan...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Bupati Bireuen Buka Ruang Kritik, Siap Bentuk Unit Pengaduan Publik dan Perkuat Transparansi Anggaran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menegaskan komitmennya membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sipil, termasuk aktivis antikorupsi, sebagai...

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bireuen Gelar Pelatihan PPGD dan Keselamatan Berlalu Lintas di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keterampilan masyarakat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bireuen menggelar...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

KABAR POPULER

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bireuen Gelar Pelatihan PPGD dan Keselamatan Berlalu Lintas di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keterampilan masyarakat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bireuen menggelar...