KABAR BIREUEN, Jangka — Keuchik Bugak Blang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Saipuni, S.Pd.I., mendesak pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama dalam pendataan aset wakaf, pelaporan keuangan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana.
Dia menegaskan, keterbukaan merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah para ulama sekaligus memastikan manfaat yayasan tetap berpihak pada pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Saipuni yang juga menjabat sebagai Ketua APDESI Kecamatan Jangka dan cucu Tgk. Yahya Hanafiah, tokoh yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Yayasan Almuslim Peusangan, menyatakan, persoalan yayasan tersebut tidak semata-mata menyangkut kepengurusan atau pergantian jabatan. Lebih dari itu, persoalannya berkaitan dengan kehormatan sejarah, amanah harta wakaf, dan masa depan masyarakat Peusangan Raya.
“Jangan sampai kita mewarisi hasil perjuangan para ulama, tetapi kehilangan keberanian untuk menjaga amanah mereka. Almuslim memiliki sejarah panjang yang tidak boleh dilupakan. Kita harus memastikan bahwa perjuangan para pendahulu tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi cerita masa lalu,” kata Saipuni dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Saipuni menekankan, pengelolaan harta wakaf harus berpedoman pada ikrar wakaf, ketentuan hukum yang berlaku, serta aturan organisasi. Karena itu, pendataan aset dan pelaporan pemasukan serta pengeluaran perlu menjadi bagian penting dari tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan.
Dia mendorong pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara berkala sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta ketentuan lain yang mengikat. Laporan tersebut, menurutnya, perlu menjelaskan sumber pendapatan, penggunaan dana, kondisi aset, dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Kalau ini amanah untuk umat, pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Berapa aset yang dimiliki, berapa pemasukan yang diterima, ke mana dana digunakan, dan apa manfaatnya bagi pendidikan masyarakat—semua harus memiliki penjelasan yang jelas. Ini bukan tuduhan kepada siapa pun, melainkan tuntutan tanggung jawab atas amanah yang besar,” ujarnya.
Saipuni juga mengingatkan, pemanfaatan harta wakaf harus sesuai dengan ikrar wakaf dan peruntukannya. Manfaatnya diharapkan dapat mendukung pendidikan dan kesejahteraan umat, termasuk membantu anak yatim, fakir miskin, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta mendukung tenaga pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Ke|uchik Saipuni, keterbukaan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, laporan yang jelas dan pengelolaan yang tertib dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga nama baik yayasan.
Ajak Tokoh Agama dan Keuchik Kawal Pemilihan Pimpinan
Dalam proses pemilihan kepemimpinan Yayasan Almuslim Peusangan, Saipuni mengajak para Tgk. Imum Mukim, Tgk. Imum Menasah, Tgk. Imum Syiek, serta seluruh keuchik di Peusangan Raya untuk mengambil sikap secara bijaksana.
Dia meminta agar setiap surat dukungan terhadap kandidat dicermati berdasarkan kewenangan, keabsahan, dan aturan yang berlaku. Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa pertimbangan matang berpotensi mempersempit ruang musyawarah dan mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
Para pemimpin gampong dan tokoh agama, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk turut memastikan proses penentuan kepemimpinan berlangsung tertib, terbuka, serta menghormati hak setiap pihak.
“Perbedaan pilihan itu biasa, tetapi jangan sampai kita kehilangan tujuan utama. Yang harus kita pikirkan adalah masa depan Almuslim dan kepentingan masyarakat. Jangan hanya melihat siapa yang didukung, tetapi lihat juga bagaimana amanah ini akan dijaga dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Apresiasi Edi Obama yang Menyuarakan Perubahan
Saipuni juga menyampaikan apresiasi terhadap Edi Saputra, S.H., M.M., yang dikenal sebagai Edi Obama, atas upayanya menyuarakan perubahan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban dalam tata kelola Yayasan Almuslim Peusangan.
Menurut Saipuni, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kepedulian terhadap keberlanjutan warisan sejarah masyarakat Peusangan Raya. Ia menilai yayasan yang memiliki nilai sejarah penting membutuhkan partisipasi masyarakat, evaluasi yang objektif, serta kesediaan semua pihak untuk mendengarkan aspirasi melalui mekanisme yang benar.
“Jangan biarkan orang yang peduli terhadap masa depan Almuslim berjalan sendirian. Perubahan yang baik membutuhkan keberanian, tetapi juga membutuhkan persatuan dan kebijaksanaan. Kalau kita ingin Almuslim lebih baik, mari kita kawal bersama melalui fakta, musyawarah, dan aturan yang sah,” ujarnya.
Dia berharap, aspirasi perubahan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap tata kelola yayasan. Namun, setiap upaya perbaikan harus tetap menghormati semua pihak dan menghindari intimidasi, fitnah, maupun permusuhan.
Persoalan Wakaf Perlu Dikaji Berdasarkan Ilmu dan Hukum
Saipuni mengingatkan agar persoalan wakaf dan hukum agama tidak disimpulkan secara terburu-buru berdasarkan kepentingan atau penafsiran sepihak.
Dia meminta persoalan keagamaan dikonsultasikan kepada ulama yang kompeten, sedangkan persoalan hukum negara dirujuk kepada ahli hukum dan diselesaikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Agama harus ditempatkan pada ilmu dan kebenaran. Jangan menjadikan pendapat pribadi seolah-olah sebagai keputusan hukum agama yang mengikat semua orang. Tanyakan kepada ulama yang memahami persoalannya, lakukan tabayun, dan selesaikan melalui musyawarah. Kita harus berhati-hati karena amanah wakaf memiliki tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Allah SWT,” tuturnya.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Peusangan Raya untuk menjaga situasi tetap kondusif, menghormati perbedaan pandangan, dan memastikan setiap proses kepemimpinan berjalan sesuai aturan organisasi.
Menjaga Warisan Tgk. Yahya Hanafiah untuk Generasi Mendatang
Sebagai cucu Tgk. Yahya Hanafiah, Saipuni menilai, sejarah perjuangan para ulama harus menjadi pengingat bagi generasi sekarang agar tidak bersikap acuh terhadap keberlanjutan Yayasan Almuslim Peusangan.
Menurutnya, warisan sejarah tidak cukup hanya dikenang melalui nama dan cerita. Nilai perjuangan para pendahulu harus diteruskan melalui tata kelola yang bertanggung jawab, kepemimpinan berintegritas, serta keberpihakan terhadap pendidikan dan kepentingan masyarakat.
Dia mengajak masyarakat dari Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, hingga Jangka untuk menyatukan langkah dalam menjaga amanah tersebut.
“Jangan tunggu sampai kepercayaan masyarakat hilang baru kita bergerak. Jangan tunggu sampai persoalan semakin besar baru kita mencari jalan keluar. Sekaranglah waktunya kita duduk bersama, membuka persoalan secara terang, memperbaiki apa yang perlu diperbaiki, dan memastikan Yayasan Almuslim Peusangan tetap berada pada tujuan mulianya,” serunya.
Saipuni menegaskan bahwa upaya menjaga Almuslim bukanlah perjuangan melawan seseorang, melainkan ikhtiar untuk memastikan amanah para ulama dan masyarakat tetap terlindungi.
Baginya, pergantian jabatan dan berakhirnya masa kepengurusan tidak boleh membuat amanah wakaf dilupakan. Sejarah perjuangan ulama harus tetap dihormati, sementara masa depan pendidikan masyarakat Peusangan Raya perlu menjadi perhatian bersama.
Dia berharap, masyarakat memiliki keberanian untuk peduli, ketegasan dalam meminta pertanggungjawaban, serta kebesaran hati untuk menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah.
“Menjaga Yayasan Almuslim Peusangan adalah menjaga warisan indatu. Memperjuangkan transparansi adalah memperjuangkan kepercayaan. Dan menyatukan masyarakat adalah jalan untuk memastikan amanah itu tetap hidup bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya. (Suryadi)











