Keuchik Marwan Desak Transparansi Pengelolaan Wakaf Yayasan Almuslim Peusangan: Jangan Korbankan Amanah Wakaf demi Mempertahankan Jabatan!

KABAR BIREUEN, Peusangan Siblah Krueng – Keuchik Pante Baro Kumbang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Marwan, S.H., mendesak pengelola Yayasan Almuslim Peusangan membuka laporan pengelolaan harta wakaf secara transparan dan mempertanggungjawabkannya sesuai aturan organisasi.

Dia menegaskan, kepentingan mempertahankan jabatan tidak boleh mengalahkan tujuan wakaf, terutama dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung masa depan pendidikan generasi Peusangan Raya.

Menurut Marwan, polemik tata kelola harta wakaf Yayasan Almuslim Peusangan harus dijawab dengan keterbukaan, bukti, dan pertanggungjawaban yang jelas, bukan dengan menghindari kritik atau menganggap aspirasi masyarakat sebagai ancaman.

Dia menegaskan, Yayasan Almuslim Peusangan merupakan amanah para ulama dan masyarakat yang diwariskan lintas generasi, bukan milik pribadi ataupun kelompok tertentu. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Peusangan Raya, yang meliputi Kecamatan Peusangan, Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, dan Jangka.

“Jangan merasa jabatan adalah kekuasaan tanpa batas. Jabatan pengurus itu amanah, bukan hak milik. Jika pengelolaan sudah benar, buktikan dengan laporan. Jika ada kekeliruan, perbaiki dengan kesatria. Jangan sampai kepentingan mempertahankan jabatan justru mengalahkan tujuan mulia wakaf,” ujar Marwan, Senin (26/10/2026).

Minta Pengelolaan Keuangan dan Aset Dibuka

Marwan menekankan bahwa pengelolaan keuangan dan aset Yayasan Almuslim Peusangan harus dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme yang sah. Informasi mengenai sumber pemasukan, pengeluaran, kondisi aset, hingga penyaluran manfaat wakaf, menurutnya, perlu dijelaskan berdasarkan data dan dokumen yang dapat diperiksa oleh pihak yang berhak.

Marwan juga menyoroti kewajiban pertanggungjawaban berkala yang, menurutnya, tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan Almuslim Peusangan, yakni dua kali dalam setahun atau sekurang-kurangnya sekali setahun.

Dia meminta ketentuan tersebut diperiksa berdasarkan naskah AD/ART yang berlaku dan dilaksanakan secara konsisten.

“Pertanggungjawaban jangan baru ramai dibicarakan ketika masa jabatan hampir berakhir. Amanah tidak seharusnya menunggu lima tahun untuk dijelaskan. Masyarakat membutuhkan laporan yang nyata, bukan sekadar kata-kata. Kalau aturan sudah menetapkan kewajiban pelaporan, jalankan aturan itu dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Menurut dia, laporan pertanggungjawaban harus menjelaskan bagaimana harta wakaf dikelola, ke mana pendapatannya digunakan, bagaimana kondisi aset saat ini, serta sejauh mana manfaatnya telah dirasakan masyarakat.

Keterbukaan, lanjutnya, tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan lisan, tetapi harus dibuktikan dengan dokumen dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penerima Manfaat Wakaf Harus Menjadi Prioritas

Marwan mengingatkan bahwa pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan tidak boleh terlepas dari tujuan wakaf dan kepentingan masyarakat. Ia meminta perhatian serius terhadap anak yatim, fakir miskin, anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta kerabat pewakaf yang memenuhi ketentuan untuk menerima manfaat wakaf.

Dia mempertanyakan sejauh mana program yayasan telah memberikan manfaat nyata kepada kelompok-kelompok tersebut, terutama dalam bidang pendidikan.

“Sudah berapa banyak anak yatim yang dibantu? Berapa banyak fakir miskin dan anak-anak kurang mampu yang memperoleh manfaat? Berapa banyak anak dari keluarga tidak mampu yang mendapatkan akses pendidikan gratis atau pendidikan berkualitas sesuai kemampuan keuangan yayasan dan ketentuan wakaf? Semua ini perlu dijawab dengan data yang jelas,” tegasnya.

Marwan menambahkan, hak pengelola yang sah tetap harus dihormati sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, hal itu tidak boleh mengesampingkan tujuan wakaf maupun hak pihak-pihak yang berhak menerima manfaat.

“Jangan sampai kita lebih dahulu sibuk membicarakan hak pengelola, sementara manfaat wakaf bagi masyarakat belum dijelaskan secara terbuka. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana amanah para pewakaf tetap terjaga dan bagaimana anak cucu masyarakat Peusangan Raya memperoleh manfaat nyata, terutama dalam bidang pendidikan,” ujarnya.

Desak Pra-Musyawarah Sesuai AD/ART

Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan saat ini, Marwan mendesak agar Pra-Musyawarah Yayasan Almuslim Peusangan dilaksanakan sesuai AD/ART dengan menghormati hak para pemilik mandat atau suara yang sah.

Menurutnya, para keuchik dari empat kecamatan di Peusangan Raya, bersama ulama, Tgk. Imum Mukim, Tgk. Imum Gampong, Tgk. Imum Syiek, serta tokoh masyarakat, perlu mendapatkan ruang partisipasi sesuai kedudukan dan ketentuan organisasi.

“Jangan alergi terhadap transparansi dan jangan menganggap kritik sebagai permusuhan. Jika tuduhan tidak benar, jawablah dengan bukti. Jika ada ketentuan yang diperdebatkan, mari periksa AD/ART bersama. Pra-Musyawarah harus menjadi ruang bermartabat untuk mengevaluasi kepengurusan, mempertanggungjawabkan amanah, dan menentukan langkah ke depan sesuai aturan,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar perbedaan pendapat tidak menjadi alasan untuk memutus silaturahmi. Seluruh pihak diminta mengedepankan dialog serta menghindari penyebaran pernyataan yang belum terbukti kebenarannya.

“Kalau ada kekeliruan, akui dan perbaiki. Mengakui kesalahan bukanlah kehinaan. Justru keberanian memperbaiki kekeliruan merupakan bentuk tanggung jawab. Jangan mempertaruhkan kepercayaan masyarakat hanya demi mempertahankan kedudukan,” tegas Marwan.

Jaga Amanah Wakaf dan Masa Depan Pendidikan

Menutup pernyataannya, Marwan mengajak seluruh pihak menjaga marwah Yayasan Almuslim Peusangan serta menghormati perjuangan para ulama dan pendiri yang telah meletakkan dasar pendidikan bagi generasi penerus.

Dia menegaskan, dorongan terhadap transparansi dan evaluasi kepengurusan bukan bertujuan menciptakan permusuhan, menjatuhkan kehormatan seseorang, ataupun memenuhi ambisi pribadi. Sebaliknya, langkah tersebut dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan wakaf berjalan secara amanah, transparan, dan memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

“Ini bukan sekadar persoalan jabatan, melainkan amanah wakaf dan masa depan pendidikan masyarakat Peusangan Raya. Jabatan ada batasnya, tetapi pertanggungjawaban tidak selesai hanya karena masa jabatan berakhir. Jangan sampai kita sibuk mempertahankan kedudukan, tetapi lupa kepada amanah Allah SWT,” ujarnya.

Marwan juga mengajak semua pihak menegakkan amar makruf nahi mungkar dengan berani menyuarakan kebenaran, memperbaiki kekeliruan, serta mencegah penyimpangan melalui cara-cara yang benar.

“Apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai. Mari jaga Yayasan Almuslim Peusangan demi masyarakat, demi generasi mendatang, dan demi pertanggungjawaban kita di hadapan Allah SWT,” tutupnya.

Marwan menegaskan kembali bahwa transparansi, kepatuhan terhadap AD/ART, dan kepentingan penerima manfaat harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan Yayasan Almuslim Peusangan. Menurutnya, amanah wakaf harus dijaga demi kemaslahatan masyarakat Peusangan Raya dan keberlanjutan pendidikan generasi mendatang. (Suryadi) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dihadiri Wakil Bupati, Kapolres Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Operasi Patuh Seulawah 2026” di Lapangan Hijau 97...

Warga Panteu Breuh Makmur Ditemukan Meninggal Tenggelam di Mon Jambe Gandapura

0
KABAR BIREUEN - Gandapura, Muhammad Khalidin (15), warga Gampong Panteu Breuh, Kecamatan Makmur, ditemukan meninggal setelah tenggelam di kuala Gampong Mon Jambe, Kecamatan Gandapura,...

Rehabilitasi Puskesmas Mon Keulayu Bireuen Capai 90 Persen

0
Satgas PRR Aceh berkoordinasi dengan Pemkab Bireuen untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, fasilitas pendidikan, lahan pertanian dan hunian tetap pascabencana. KABAR BIREUEN, Bireuen — Rehabilitasi Puskesmas...

Target Awal November Mulai Tanam Padi, Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., meninjau progres pekerjaan rehabilitasi sawah di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

KABAR POPULER

Warga Panteu Breuh Makmur Ditemukan Meninggal Tenggelam di Mon Jambe Gandapura

0
KABAR BIREUEN - Gandapura, Muhammad Khalidin (15), warga Gampong Panteu Breuh, Kecamatan Makmur, ditemukan meninggal setelah tenggelam di kuala Gampong Mon Jambe, Kecamatan Gandapura,...

Demi Menjaga Amanah Wakaf, Keuchik Ulee Ceue Desak Audit Independen Yayasan Almuslim Peusangan.

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Keuchik Ulee Ceue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Azwani, mendesak agar persoalan Yayasan Almuslim Peusangan diselesaikan secara transparan melalui pemeriksaan keuangan...

Target Awal November Mulai Tanam Padi, Kadistanbun Bireuen Mulyadi Tinjau Progres Rehabilitasi Sawah di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen– Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE., MM., meninjau progres pekerjaan rehabilitasi sawah di sejumlah lokasi di Kabupaten...

Rehabilitasi Puskesmas Mon Keulayu Bireuen Capai 90 Persen

0
Satgas PRR Aceh berkoordinasi dengan Pemkab Bireuen untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, fasilitas pendidikan, lahan pertanian dan hunian tetap pascabencana. KABAR BIREUEN, Bireuen — Rehabilitasi Puskesmas...

Dihadiri Wakil Bupati, Kapolres Bireuen Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Operasi Patuh Seulawah 2026” di Lapangan Hijau 97...