KABAR BIREUEN– Polres Bireuen berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Firda Maisura (18), gadis asal Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan yang dibacok di wajahnya pada Senin malam (28/5/2018), enam jam setelah kejadian.
Jajaran Satreskrim Polres Bireuen dipimpin Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian S.IK mengamankan pelaku Aulia asal Pante Gajah, Peusangan tersebut di Rumah Sakit Bireuen Medical center (BMC) saat menjenguk korban.
Kapolres Bireuen, AKPB Riza Yulianto SE.,SH kepada wartawan, Selasa (29/5/2018) menyebutkan, setelah mendapat laporan tentang tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) tersebut, Kasat Reskrim bersama anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga pacar korban bernama Aulia.
“Pelaku datang ke rumah sakit untuk menjenguk korban, lalu Aulia diamankan dan dilakukan introgasi, pada saat awal diintrogasi pelaku tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban,” sebutnya.
Selanjutnya, kata Riza Yulianto, Kasat Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menemukan sepmor Honda Beat terparkir di depan MAN Peusangan, diduga sepmor itu digunakan korban sebelum kejadian.
Pada sepmor tersebut ditemukan bercak darah, selanjutnya tim identifikasi mengambil sidik jari yang terdapat di motor tersebut dan melakukan perbandingan dengan sidik jari Aulia.
“Pelaku diinterogasi kembali secara mendalam dan pada saat diinterogasi, dibelakang daun telinga sebelah kanan dan jari tangan Aulia serta baju koko yang dipakainya ditemukan bercak darah,” ungkap Kapolres.
Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah orang tua Aulia di Pante Gajah, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, sebilah parang bergagang kayu yang terdapat bercak darah, sarung hitam motif garis putih yang terdapat bercak darah
serta jaket switer merah yang terdapat bercak darah.
Juga ditemukan celana kain panjang warna abu-abu yang terdapat bercak darah, handuk biru putih, lipstik merek moca (ditemukan disamping rumah), HP android merk vivo yang terdapat bercak darah yang diduga milik korban
“Setelah barang bukti tersebut ditemukan, Aulia mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban di halaman rumah orang tuanya di Pante Gajah. Kemudian setelah korban dianiaya dengan menggunakan parang, lalu korban dibawa pelaku dengan sepmor honda beat milik korban ke Dusun Mane, Desa Beunyot Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, dan meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Sedangkan Aulia pergi dengan membawa sepmor korban,” jelasnya.
Modus operandi yang digunakan pelaku terlebih dahulu menghubungi korban dan menyuruh untuk datang ke rumah orang tua pelaku di Pante Gajah. Adapun motif pelaku membacok korban Firda Maisura karena sakit hati, pelaku menduga korban berselingkuh.(Ihkwati)









