Nyonya N ‘Ratu Narkoba’ Dituntut 10 Tahun Penjara dan Aset Mewah Dirampas untuk Negara

KABAR BIREUEN, Bireuen — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut terdakwa Nyonya N dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin, 4 Agustus 2025..

Menurut JPU, Nyonya N terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

“Tuntutan ini berdasarkan pengembangan perkara tindak pidana narkotika yang lebih dulu menjerat terdakwa,” ungkap salah seorang Tim JPU Kejari Bireuen.

BACA JUGA: Ini Penampakan Rumah Mewah ‘Ratu Narkoba’ di Bireuen yang Ikut Diperiksa dalam Kasus TPPU

Selain tuntutan pidana badan dan denda, JPU juga menuntut agar seluruh barang bukti yang terkait TPPU dirampas untuk negara. Barang-barang tersebut meliputi dua unit mobil mewah (Toyota Alphard dan Honda CRZ), sebelas item barang bermerek, sejumlah rekening bank, serta berbagai aset properti:

  • Satu unit rumah di Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang,

  • Satu unit doorsmeer di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan,

  • Satu unit rumah dan dua bidang tanah di Desa Juli Pase, Kecamatan Juli,

  • Satu bidang tanah kebun karet dan bangunan di Desa Bukit Mulia, Kecamatan Juli,

  • Dua bidang tanah di Desa Asan, Kabupaten Aceh Utara,

  • Satu bidang tanah di Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA: Kembali Dijerat Kasus Pencucian Uang, Ratu Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Bireuen

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Agustus 2025. (Suryadi) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Tingkatkan Sinergitas, Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Agama Bireuen Gelar Rakor

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bireuen secara berkala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk meningkatkan sinergisitas antara Kepala KUA, penghulu dan...

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Bupati Mukhlis Sambut Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, secara resmi menerima 20 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga...