Sabtu, 13 Juni 2026

Modifikasi Tangki Mobil, Penyelundup BBM Jenis Premium Ditangkap Polisi

KABAR BIREUEN – Tim Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bireuen mengamankan empat terduga pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di salah satu SPBU di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu (9/1/2019) lalu.

Bersama mereka, turut diamankan empat unit mobil yang tangkinya telah dimodifikasi dan ratusan liter BBM jenis premium.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, S.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama, SH, dalam keterangannnya kepada wartawan, Jumat (11/1/2019), menjelaskan, penangkapan tersebut dipimpin KBO Sat Reskrim, Ipda Syafaruddin.

Disebutkannya, keempat terduga pelaku tersebut terdiri dari pria berinisial SR (23), beralamat di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa.

Selanjutnya, lelaki berinisial MN (25), beralamat di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa.

Setelah itu, lelaki berinisial JL (35), beralamat di Desa Pulo Dapong, Kecamatan Simpang Mamplam.

Keempat, pria benisial JA (34), beralamat di Desa Lancot Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.

Kronologis penangkapannya, menurut Eko Rendi Oktama, malam itu sekira pukul 11.00 WIB, Unit Tipiter Satreskrim Polres Bireuen mendapat informasi dari masyarakat, ada mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi sedang mengisi BBM jenis premium di salah satu SPBU di Kecamatan Peudada.

Lalu, tim menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di sana, mereka mengamati mobil-mobil tersebut yang tangkinya diduga sudah dimodifikasi.

Setelah selesai mengisi BBM jenis premium, pelaku bersama mobil-mobil itu langsung ditangkap. Para pelaku diinterogasi.

“Para pelaku mengaku, membeli BBM jenis premium tersebut untuk dijual kembali kepada kios-kios pengecer. Para pelaku tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkap Eko.

Setelah itu, katanya, tim membawa barang bukti dan pelaku ke Polres Bireuen, guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, satu unit mobil Feroza BL 355 AO warna hijau putih yang tangkinya sudah dimodifikasi, bersama 80 liter BBM jenis premium

Berikutnya, satu unit mobil Daihatsu Grandmax pick-up B 9219 SAH warna hitam yang tangkinya sudah dimodifikasi, berisikan BBM jenis premium sebanyak 100 liter.

Selanjutnya, satu unit mobil Daihatsu Feroza BL 847 LV yang tangkinya sudah dimodifikasi, berisikan 100 liter BBM jenis pemium.

Selain itu, satu unit mobil Feroza BL 1302 LK warna biru, berisikan 50 liter BBM jenis premium.

Menurut Eko, para terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Migas tersebut, akan dijerat dengan Pasal 53 huruf c dan d UU RI Nomor 22 tahun 2001, tentang Migas. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

Abu Doto Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh-Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah atau yang akrab disapa...

Buka Lomba SKJ Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Ketua TP-PKK Bireuen Ajak Generasi Muda Budayakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 12 tim dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Bireuen ambil bagian dalam Lomba Senam Kesegaran Jasmani (SKJ)...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

KABAR POPULER

Polda Aceh Terbitkan DPO Untuk Tersangka Pelecehan Seksual

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menegaskan bahwa penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dugaan tindak pidana pelecehan seksual atas nama Neldi...

Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Pacu Kementerian dan Lembaga Eksekusi Pemulihan Permanen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Langkah pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dipercepat seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi...

Buka Final Voli, Kepala Kantor Kemenag Apresiasi Class Meeting MTsN 10 Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan class meeting di...

Tuntut Bentuk Qanun Media Sosial, Gerakan Pembela Syariat Akan Gelar Aksi Damai di DPRA

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sejumlah tokoh agama, ulama, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pembela Syariat akan menggelar aksi damai di halaman...

Ketua Umum Taman Iskandar Muda: Bagi Hasil Migas yang Berkeadilan untuk Aceh

0
KABAR BIREUEN, Jakarta-Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda menolak keras Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri...