Sabtu, 25 April 2026

Meningkat, Perkara Isteri Gugat Cerai Suami di Mahkamah Syar’iyah Bireuen

KABAR BIREUEN – Perkara isteri gugat cerai suami yang diterima di Mahkamah Syariah kelas I B Bireuen setiap tahun paling menonjol dibandingkan dengan perkara-perkara lainnya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen Drs Amiruddin, SH, MH melalui Panitera Drs Syarwandi menjelaskan hal itu kepada Kabar Bireuen di ruang kerjanya, Jumat (12/4/2019).

Dikatakan, perkara yang diterima di Mahkamah Syar’iyah Bireuen tahun 2018 sebanyak 799 perkara, antara lain perkara talak cerai (suami  cerai isteri)  sebanyak 182 perkara meningkat dibandingkan tahun 2017 sebanyak 136 perkara.

Sementara perkara isteri gugat cerai suami paling menonjol mencapai 334 perkara meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 230 perkara.

Dikatakan, faktor penyebab meningkatnya perkara cerai gugat (isteri gugat cerai suami) tidak bertanggung jawab serta menyia-nyiakan isteri terlantar tidak memberikan nafkah hidup secara patut.

Selain itu ada juga faktor perselisihan antara suami-istri yang tidak rukun lagi, gangguan pihak ketiga, dan faktor ekonomi.

Menurut Drs Syarwandi, dari 799 perkara yang diterima di Mahkamah Syar’iyah  Bireuen sejak Januari – Desember 2018 terdiri dari 182 perkara talak cerai, 334 perkara gugat cerai, 12 perkara harta bersama.

Lalu dua perkara penguasaan anak,  satu perkara pengesahan anak, 3 perkara perwalian, 220 perkara isbat nikah,  4 perkara dispensasi kawin, 8 perkara kewarisan, 58 perkara penetapan ahli waris, dan 8 perkara lain-lain.

Dari 799 perkara yang diterima dalam tahun 2018, sebanyak 787 perkara termasuk sisa perkara tahun 2017 sudah berhasil diputus tahun 2018. Dengan sisa perkara tahun 2018 yang masih dalam proses peradilan tahun 2019 sebanyak 184 perkara.

“Perkara-perkara tahun 2018 yang sudah diputus,  138 perkara cerai talak,  381 perkara gugat cerai suami termasuk sisa perkara tahun 2017,” sebutnya.

Selain itu 8 perkara harta bersama satu perkara penguasaan anak, 2 perkara perwalian,  197 perkara isbat nikah, 6 perkara dispensasi kawin,  3 perkara pewarisan,  48 perkara penetapan ahli waris,  7 perkara  lain-lain,  789 perkara dikabulkan, 14 perkara  ditolak, 14 perkara tidak diterima, 3 perkara dicoret. (H.AR Djuli).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Lewat Kuliah Umum Regenerative Design, Fakultas Teknik Umuslim Perkuat Wacana Kota Berketahanan

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Gagasan pembangunan kota yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga mampu memulihkan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjadi fokus utama...

KABAR POPULER

Polres Bireuen Ungkap Kasus Meninggalnya Dua Remaja Asal Simpang Mamplam, Dua Pelaku Jadi Tersangka

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satreskrim Polres Bireuen menetapkan dua remaja berinisial MN (18), warga Jangka, MY (17), warga Peusangan yang diduga sebagai pelaku utama peristiwa tragis...

Hamdan Sati Merapat ke PKB, Sinyal Kuat Perubahan Politik di Aceh Tamiang

0
KABAR BIREUEN, Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang periode 2012–2017, Hamdan Sati, resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bergabungnya tokoh senior ini menjadi...

14 Bulan Pimpin Bireuen, Ini Capaian Kinerja Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ir H Mukhlis ST - Ir Razuardi Ibrahim MT dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2025-2030 oleh Gubernur...

Kasus Meninggalnya Dua Pelajar di Bireuen Terungkap, HRD Apresiasi Gerak Cepat Polisi dan Bongkar...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Misteri meninggalnya dua pelajar di Kecamatan Simpang Mamplam akhirnya terkuak. Kasus yang semula diduga kecelakaan lalu lintas itu ternyata perbuatan...

Zamzami Dilantik Jadi Asisten III, Munawar Kadis Syariat Islam Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali melakukan mutasi dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) dalam rangka pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran...