Lantik Pengurus MAA, Bupati Bireuen Minta Diperkuat Kembali Peran Lembaga Adat

KABAR BIREUEN – Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH., M.Si, mengukuhkan dan melantik Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Bireuen Periode 2022-2027, di Aula Wisma Bireuen Jaya, Selasa (26/7/2022).

Dalam arahannya, Bupati Muzakkar A. Gani mengatakan, lembaga adat istiadat wajib mendukung dan menjalin kerja sama dengan semua pihak, untuk menggali kembali kaidah-kaidah adat dan adat istiadat yang meliputi berbagai hal dan berkenaan dengan adat dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sehingga, nilai-nilai sejarah tetap lestari dan terhindar dari pengaruh budaya asing,” sebutnya.

Pengurus MAA Bireuen yang dilantik hari ini, diminta agar dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada perangkat gampong dan lembaga adat di gampong, supaya mengikuti dan melaksanakan sebagaimana ketentuan-ketentuan dalam adat istiadat.

Jika memungkinkan, supaya dibukukan segala hal yang membahas tentang khasanah adat istiadat yang masih tersisa. Seperti, tambo di meunasah, khanduri tren u blang, adat prosesi perkawinan yang dimulai dari cah ra’ueh, me ranup, nikah, dan uroe khanduri.

Selain itu, menguatkan kembali peran lembaga adat di Kabupaten Bireuen, seperti pawang gle, panglima laot dan keujruen blang.

“Mari sama-sama kita memperkuat kembali adat istiadat yang ada serta melestarikan khasanah adat di Kabupaten Bireuen yang kita cintai ini,” ajak Muzakkar.

Diharapkan ke depan, Majelis Adat Aceh Kabupaten Bireuen dapat menumbuhkan kembali adat-adat Aceh yang telah memudar serta memunculkan kembali keuneubah endatu. Sehingga, adat dan adab masih tetap bersemi di Tanah Rencong Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen.

“Semoga adat istiadat di Kabupaten Bireuen dapat dipertahankan sampai anak cucu kita, walaupun di tengah kehidupan serba modern. Sesuai dengan ungkapan masyarakat Aceh, mate aneuk meupat jrat, mate adat pat tamita,” ujar Muzakkar.

Sebelumnya, Ketua MAA Bireuen terpilih, Drs. H. Ridwan Khalid, dalam pidato perdananya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah mempercayakannya sebagai pimpinan MAA Kabupaten Bireuen periode 2022-2027.

Dikatakannya, ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan pengurus, yang paling utama menyelesaikan Qanun MAA. Kemudian, melaksanakan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang 18 masalah yang diserahkan penyelesaiannya ke gampong.

“Ini merupakan peradilan adat yang sifatnya restorative justice, bersama-sama kita laksanakan,” jelas Ridwan Khalid.

Dia juga mengatakan, akan bersinergi dengan pemerintah untuk melestarikan semua adat istiadat yang ada di Bireuen sampai kepada pendidikan. Minimal, ada muatan lokal di dunia pendidikan. (Herman Suesilo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik, Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K. membukan  penyuluhan dan sosialisasi tentang Praperadilan dalam KUHAP Baru sebagai Instrumen Perlindungan...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

BSI Siap Jalankan Amanah Presiden Prabowo Subianto Sebagai Bank Penyedia Rekening Masyarakat

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mendorong masyarakat memanfaatkan...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

KABAR POPULER

Dibiarkan Batu Berserakan dan Berdebu, Warga Harap Jalan Leubu Segera Diaspal

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Sudah lebih dari empat bulan sejak mulai dikerjakan pada 28 April 2026, ruas jalan di kawasan Leubu hingga Lapehan Mesjid,...

Dituding Telantarkan Pasien Tumor Ganas, Manajemen RSUD dr Fauziah Ungkap Fakta Sebenarnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Manajemen RSUD dr Fauziah Bireuen membantah pihaknya menelantarkan pasien tumor ganas, Rizki Saputri (34), warga Dusun Karieng, Desa Rancong, Kecamatan...

Nasib Dana Otsus Aceh Masih Menggantung, HRD Desak Pemerintah Pusat Segera Tentukan Sikap

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 masih belum memiliki kepastian. Menteri Keuangan...

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat...

Peran Generasi Muda dalam Mengenalkan dan Melestarikan Peninggalan Tradisional

0
Oleh: Ismatur Rahmi Ketua HMPH UNIKI DI TENGAH derasnya perkembangan teknologi dan budaya global, generasi muda menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan identitas budaya daerah. Kehadiran...