Komnas HAM RI Mediasi Soal Penghalangan Pembangunan Masjid Muhammadiyah Samalanga, Ini Sembilan Butir Kesepakatan

KABAR BIREUEN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menggelar pertemuan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penghalangan pendirian Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Mediasi itu berlangsung di Meuligoe Hotel,  Bireuen, Jumat (16/6/2023).

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, Mulyadi kepada Kabar Bireuen menyebutkan, pada mediasi itu dari Muhammadiyah hadir Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen dr. Athaillah A Latief dan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Samalanga, M Yahya Arsyad.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bireuen Mulyadi dan Kadis Syariat Islam Kabupaten Bireuen Anwar.

Dari data yang diperoleh Kabar Bireuen, mediasi itu menghasilkan 9 butir kesepakatan, yaitu;

1). Para pihak sama-sama memiliki iktikad baik untuk duduk bersama dan menyelesaikan pengaduan berdasarkan musyawarah mufakat;

2). Pihak pengadu (Muhammadiyah) menyampaikan harapan atas pengaduan yang disampaikan sebagai berikut;

a). Pengadu bersedia untuk mengubah rencana pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga menjadi Pembangunan Musala dengan penyesuaian bangunan.

b). Pengadu berharap sebagai berikut;
– Dapat diberikan izin untuk pembangunan Musala di lokasi yang sama.
– Warga Muhammadiyah Samalanga dapat melaksanakan ibadah salat lima waktu dengan aman.
– Dapat melanjutkan pembangunan di atas pondasi pembangunan yang telah ada.

3). Pemkab Bireuen menyampaikan terkait harapan sebagai berikut;

a)  Pemkab Bireuen menyampaikan bukan pihak yang bersebrangan dengan Muhammadiyah, namun kondisi sosial di lapangan masih ada penolakan dari masyarakat Samalanga, Pemkab Bireuen berkomitmen; Untuk menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan juga memperhatikan situasi kearifan lokal setempat;

b). Dinas Syariat Islam Bireuen menyampaikan bahwa pembangunan Masjid di Sangso, masih belum dimungkinkan, namun dimungkinkan dengan penamaan lain, di antaranya Musala, Balai Pengajian;

C) . Camat Samalanga menyampaikan telah menerima informasi dari masyarakat adanya wacana pembangunan Masjid Muhammadiyah menjadi situasi di masyarakat tidak kondusif. Selain itu Camat memperhatikan kondisi masjid di Kecamatan Samalanga yang berkapasitas 24 shaf, namun hanya terisi sebanyak 14 shaf saat salat jumat;

4). Kesepakatan dalam pertemuan ini adalah rencana pembangunan Musala dan bukan untuk menggantikan fungsi Meunasah (semacam surau) yang sudah ada di Gampong Sangso, termasuk kegiatan sosial muamalah.

5). Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Pengurus Daerah Muhammadiyah Bireuen akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya Desa Sangso Kecamatan Samalanga hal-hal terkait dengan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan termasuk rencana pembangunan Musala. Sosialisasi diadakan dalam periode bulan Juli – September 2023.

6). Terkait dengan perizinan, Kepala Perwakilan Komnas HAM Aceh selambat lambatnya akhir Juli 2023 akan melakukan komunikasi dengan Bupati Bireuen untuk memastikan IMB yang pernah diterbitkan tahun 2017 masih dapat digunakan sebagai dasar rencana pembangunan Musala dengan penyesuaian teknis yang diperlukan;

7). Komnas HAM RI meminta kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen untuk tidak melakukan aktivitas rencana pembangunan Musala di lokasi sampai dengan adanya hasil sosialisasi.

8). Komnas HAM RI meminta kepada Pemkab Bireuen dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen untuk tetap membangun komunikasi yang baik dan efektif, serta menjaga situasi dan kondisi yang kondusif sesuai dengan prinsip – prinsip Hak Azasi Manusia, dan;

9). Komnas HAM RI meminta kepada Pemkab Bireuen dan Pimpinan Muhammadiyah untuk menyampaikan informasi perkembangan atas hasil mediasi kepada Komnas HAM RI.

Butir butir kesepakatan itu yang diberikan materai, dari Pemkab Bireuen ditandatangani oleh Mulyadi, Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat. Dan Kadis Syariat Islam Kabupaten Bireuen.

Pihak Muhammadiyah ditandatangani oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, dr. Athaillah A Latief dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga M Yahya Arsyad. Komnas HAM RI ditandatangani oleh Subkomisi Penegakan Hak Azasi Manusia, Prabianto Mukti Wibowo yang merupakan Komisioner/Mediator.

Seterusnya juga ditandatangani oleh saksi yaitu Taufiq (Camat Samalanga), Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Iskandar, (Plt Kepala Subbag TU). Sepriady Utama (Kepala Sekretariat HAM Provinsi Aceh dan Vella Okta Rini (Ahli Muda). (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungan ke Penang, Mendagri Sampaikan Salam Presiden untuk Wali Nanggroe

0
KABAR BIREUEN, Penang - Perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap kondisi kesehatan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, diwujudkan...

368 Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti PKKMB, Siap Menapaki Dunia Kampus

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, menyambut 368 mahasiswa baru melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Bupati Bireuen: Masa Depan yang Kokoh Dirajut dari Kebiasaan Menabung

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengajak pelajar dan santri menjadikan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mempersiapkan masa depan. Menurutnya,...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...