KABAR BIREUEN, Makmur – Seorang keuchik dan sejumlah aparatur gampong di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah mundur dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Camat Makmur, Mukhsen, S.Ag menjawab Kabar Bireuen melalui telepon selulernya, Selasa (10/6/2025).
“Setelah keluar surat edaran Bupati, langsung saya teruskan kepada keuchik dan aparatur yang lulus PPPK. Alhamdulillah mereka semua patuh, karena kami melakukan pendekatan dengan masing-masing mereka,” katanya.
BACA JUGA: Maaf, Keuchik dan Perangkat Gampong Dilarang Rangkap Jabatan Sebagai PPPK
Di Kecamatan Makmur, rinci Mukhsen, keuchik yang lulus PPPK satu orang, yaitu Abdullah, Keuchik Gampong Pandak. Kemudian, Ramadhan, Sekdes Matang Kumbang yang lulus PPPK pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Makmur.
“Ada juga tuha peut gampong yang lulus (PPPK) sebagai penyuluh agama, sudah mengundurkan diri. Untuk sementara kami sudah menjalankan edaran Bupati Bireuen terkait keuchik dan aparatur gampong yang lulus PPPK untuk memilih salah satu. Semuanya memilih PPPK,” ujar Camat Makmur yang akrab disapa Dancin ini. (Rizanur)