Kasus Penadahan Sepmor, Kejari Bireuen Hentikan Perkara Melalui Restorative Justice

KABAR BIREUEN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menghentikan penuntutan perkara penadahan terhadap dua tersangka, yaitu Jam Bin Alm Ib dan SB Bin MA dengan korban Mustafa Kamal Bin Ismail menggunakan pendekatan keadilan restorative (Restorative Justice), Jumat (5/5/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum, Dedi Maryadi, S.H., M.H menyebutkan, kasus itu terjadi pada Rabu, 8 Maret 2023.

Perbuatan keduanya disangkakan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP, Tentang Penadahan, yang menyebutkan, Barang siapa membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp900.

Akibat perbuatan tersangka, menyebabkan saksi Mustafa Kamal (korban) mengalami kerugian sebesar Rp33.000.000.

Namun, berkat upaya penuntut umum Kejari Bireuen sebagai fasilitator membuka proses perdamaian dan kedua belah pihak bersedia untuk berdamai serta menandatangani kesepakatan perdamaian.

“Sejak Januari hingga awal Mei 2023, Kejaksaan Negeri Bireuen telah berhasil menghentikan sembilan perkara tindak pidana melalui program Restorative Justice,” ungkapnya.

Dikatakannya, metode yang digunakan merupakan pendekatan keadilan, Kejaksaan bersama dengan pihak yang terlibat dalam perkara dimaksud mencari solusi yang adil bagi semua pihak. Dalam kasus ini, perdamaian menjadi pilihan terbaik.

Kasus penadahan berawal ketika tersangka Jam datang ke rumah tersangka SB di Desa Cot Geulumpang Tunong Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen untuk meminjam uang Rp2.700.000, dengan memberi jaminan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah pada tersangka SB.

Namun SB yang saat itu terbaring di rumahnya karena menderita stroke hanya memiliki uang Rp2.000.000, hingga melalui Istrinya diberikan uang tersebut tanpa kwitansi, karena didasari rasa saling percaya.

Tetapi, SB terkejut ketika pada malam harinya, polisi datang ke rumahnya untuk menanyakan keberadaan sepeda motor yang dijadikan jaminan hutang oleh Jamaluddin.

SB baru menyadari sepeda motor tersebut merupakan hasil curian setelah diberitahu polisi.

Kemudian, SB langsung menyerahkan sepeda motor itu kepada polisi.(Ihkwati)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungan ke Penang, Mendagri Sampaikan Salam Presiden untuk Wali Nanggroe

0
KABAR BIREUEN, Penang - Perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap kondisi kesehatan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, diwujudkan...

368 Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti PKKMB, Siap Menapaki Dunia Kampus

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, menyambut 368 mahasiswa baru melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Bupati Bireuen: Masa Depan yang Kokoh Dirajut dari Kebiasaan Menabung

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengajak pelajar dan santri menjadikan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mempersiapkan masa depan. Menurutnya,...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...