Kamis, 9 Juli 2026

Kasi Pidum Kejari Bireuen: Yang Ditahan Hanya Si Ibu, Bukan Tiga Bayi Kembarnya

KABAR BIREUEN – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengklarifikasi kabar yang berkembang, seakan-akan jaksa telah menahan seorang ibu bersama tiga bayi kembarnya di Rutan Bireuen.

Padahal fakta sebenarnya, yang ditahan hanya ibunya bayi kembar tiga tersebut, Magfirah (sekarang berstatus terdakwa yang sedang dalam proses persidangan di PN Bireuen). Sedangkan ketiga bayi tersebut, tidak terkait sama sekali dengan proses hukum yang sedang dijalani ibunya di pengadilan.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bireuen, T. Hendra Gunawan, SH, dalam konferensi pers di Aula Kejari Bireuen, usai peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Senin (10/12/2018)

“Saat penyerahan itu, kami hanya menerima tersangka dan barang-bukti saja. Jadi, kami tidak melihat adanya anak atau bayi yang dibawa ke tempat kami,” jelas T. Hendra Gunawan.

Menurut dia, penahanan terhadap tersangka, sudah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Alasannya, agar tersangka tidak menghilangkan barang-bukti. Kedua, agar proses persidangan cepat dan tidak terhambat, karena posisi tersangka bukan berdomisili di Bireuen.

“Saat itu, tidak ada pihak keluarganya yang bisa menjamin, untuk kepentingan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Prosedurnya memang begitu. Kami tidak bisa menangguhkan penahanan, tanpa ada pihak keluarga yang bisa menjaminnya,” jelasnya.

Hendra Gunawan menyayangkan adanya kesalahan persepsi dalam pemberitaan media. Sebab, ada yang mengopinikan seakan-akan jaksa ikut menahan tiga bayi kembar itu bersama ibunya dalam penjara.

“Itu sebuah persepsi yang salah. Kami tidak menahan tiga bayi kembar tersebut. Yang ditahan hanya si ibu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan tiga bayi kembarnya yang tidak bersalah,” tandas Hendra.

Dalam persoalan tersebut, Hendra meminta agar jangan hanya dipandang sebelah pihak saja. Dalam pandangan hukum, dari pihak para korban penipuan itu juga harus diperlakukan secara adil. Tentu mereka juga yang sudah menjadi korban penipuan, tidak mau menerima, kalau perlakuan terhadap pelaku tidak dijalankan sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

Kebijakan diperbolehkannya ketiga bayi kembar itu dimasukkan ke dalam Rutan, menurut Hendra, itu bukan wewenangnya pihak kejaksaan. Apalagi, terdakwa sudah menjadi tahanan pihak pengadilan. Proses hukumnya di pengadilan, minggu depan sudah masuk tahap penuntutan.

“Diperbolehkannya tiga bayi kembar tersebut dimasukkan ke dalam Rutan bersama ibunya, itu kebijakan dari pihak Rutan Bireuen. Saya kira, itu sebuah kebijakan yang sangat manusiawi,” terang Hendra Gunawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemberitaan terkait tiga bayi kembar yang terpaksa mendekam di Rutan Bireuen bersama sang ibu, Magfirah binti Zakirsyah (27) yang ditahan karena terjerat kasus dugaan penipuan sebagai calo CPNS tahun 2015, menjadi heboh di Bireuen.

Sebagian warga beranggapan, hal tersebut sangat tidak manusiawi. Sebab, bayi yang baru berusia tiga bulan lebih itu, harus ikut mendekam di penjara bersama ibunya.

Tiga bayi kembar tersebut, satu laki-laki bernama Muhammad Furqan, dan dua perempuan yaitu Jihan Faiha dan Jihan Farahah, lahir pada 29 Agustus 2018 lalu di RSUD Zubir Mahmud, Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Ibu ketiga bayi itu menjadi tahanan di rutan tersebut sejak 16 November 2018 lalu. Karena masih menyusui, ketiga bayi kembar tersebut harus merasakan tidur di balik jeruji besi bersama ibunya, Magfirah, warga Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur. (Suryadi)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Perkenalkan Teknologi Pertanian Modern di Pasar Tani Bireuen, Diapresiasi Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Fakultas Sains Pertanian dan Peternakan (FAPERTA) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkenalkan berbagai inovasi dan teknologi pertanian modern kepada masyarakat...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...

Silaturahmi dengan Masyarakat Aceh di Makassar, Kak Na Mengaku Bangga atas Kekompakan Perantau Aceh

0
KABAR BIREUEN, Makassar – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh, Ny. Marlina Muzakir, bersilaturahmi dengan Ikatan Masyarakat Aceh (IMA) Makassar di Kota Makassar,...

Program Pengembangan Desa Mitra, Poltekkes Kemenkes Aceh Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Bener Meriah

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Aceh, Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat dalam upaya pencegahan stunting di Aula Pertemuan Desa Suka Damai, Kecamatan...

Satgas PRR akan Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

0
KABAR BIREUEN, Bener Meriah-Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Bupati Mukhlis Sambut Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga, Minta Tinggalkan Jejak Pengabdian bagi Masyarakat...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, ST, secara resmi menerima 20 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga...

Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, Bupati Bireuen: Ruang Promosi dan Pemasaran Produk Pertanian

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh didukung Pemerintah Kabupaten Bireuen melaksanakan Roadshow Pasar Tani Aceh 2026, di Kabupaten Bireuen, Kegiatan yang dihadiri...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...