Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024, di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Senin 04 November 2024. (Foto Dok Prokopim Setdakab Bireuen).

KABAR BIREUEN, Bireuen -Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M, secara resmi membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Bireuen, dilaksanakan di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Senin 04 November 2024.

Dalam arahannya Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin menyebutkan, audit kasus stunting merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Dalam Perpres ini, audit kasus stunting ditetapkan sebagai bagian dari upaya sistematis Pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan menangani penyebab stunting dengan lebih efektif, serta untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan berdasarkan bukti.

Melalui audit ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), memiliki tanggung jawab dalam menindaklanjuti temuan

“Audit ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting dengan pendekatan yang lebih terstruktur, terfokus, dan berkelanjutan,” harap Pj Bupati Bireuen.

Dalam kesempatan itu Jalaluddin meminta kepada TPPS Kabupaten Bireuen, TPPS kecamatan dan TPPS gampong serta pemangku kepentingan lainnya, untuk meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting.

Kemudian, untuk tingkat gampong, Pj Bupati Bireuen minta keuchik selaku pembina TPPS gampong, bersama-sama dengan ketua TPPS, bidan desa, petugas gizi puskesmas, petugas KB, tim pendamping keluarga (TPK) dan kader pembangunan manusia (KPM) untuk melakukan penelusuran dan menemukan bayi/balita yang beresiko stunting serta keluarga berisiko stunting dan mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk percepatan penurunan stunting.

Selanjutnya, untuk para camat selaku ketua TPPS kecamatan, diminta untuk memfasilitasi, mengkoordinir gampong dan memastikan intervensi baik spesifik maupun sensitif terakomodir dalam APBG.

Sekda Bireuen, Dr. Ir, Ibrahim Ahmad, M.Si selaku Ketua TPPS Kabupaten Bireuen menyebutkan, kasus stunting di Bireuen tidak hanya pada anak-anak tapi sudah melingkupi beberapa kasus seperti catin di dua kecamatan, kasus ibu hamil dan nifas.

Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2024, di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Senin 04 November 2024. (Foto Dok Prokopim Setdakab Bireuen).

Ketua Panitia, Ir, Mukhtar Abda, M.Si melaporkan, diseminasi ini adalah hasil pengukuran stunting dan publikasi angka stunting.

Serta evaluasi aksi konvergensi penurunan stunting untuk memperkuat konvergensi percepatan penurunan stunting melalui koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program terkait stunting.

Maksud dan tujuan diseminasi ini adalah untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit stunting yang merupakan rekomendasi intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang di audit.

Pelaksanaan Audit Kasus Stunting Siklus II tahun 2024 ini diawali dengan kegiatan identifikasi potensi dan seleksi kasus yang dilaksanakan mulai 13 hingga 21 Agustus 2024,di 17 kecamatan.

Dari pelaksanaan identifikasi kasus tersebut tim teknis kabupaten telah mengumpulkan sebanyak 84 kertas kerja berdasarkan kasus yang layak untuk di audit.

Terdiri dari 2 kasus calon pengantin, 20 kasus ibu hamil, 2 kasus ibu nifas, 26 kasus baduta dan 34 kasus balita.

Dari total 84 kasus tersebut tim teknis melakukan seleksi 2 kasus di masing-masing sasaran untuk di analisa secara mendalam oleh tim pakar yang nantinya akan melahirkan rekomendasi berupa tatalaksana penanganan dari setiap auditee.

“Diseminasi ini diikuti sebanyak 120 orang terdiri dari seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bireuen, OPD terkait dan TPPS Pemerintah Gampong terkait. dan tamu undangan lainnya,” sebut Mukhtar.

Acara dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Audit Stunting terbaik, di wilayah barat penghargaan diberikan untuk Kecamatan Juli sebagai terbaik pertama, Kecamatan Pandrah terbaik kedua dan Kecamatan Jeumpa terbaik ketiga.

Kemudian wilayah timur penghargaan diberikan kepada Kecamatan Peusangan Siblah Krueng terbaik pertama, Kecamatan Peusangan Selatan terbaik kedua dan Kecamatan Gandapura terbaik ketiga. (Hermanto).