Jumat, 1 Mei 2026

Diprotes KONI Bireuen, PB PORA Batalkan Dua Medali Emas Cabor Senam Langsa

KABAR BIREUEN – Panitia Besar Pekan Olahraga Aceh (PB PORA) XIV 2022 Pidie membatalkan dua medali emas Cabang Olahraga (Cabor) Senam Kota Langsa, setelah diprotes KONI Kabupaten Bireuen.

Pembatalan dua medali tersebut berdasarkan surat PB PORA XIV 2022 Pidie, Nomor : 140/PB-PORA XIV/XII/2022, perihal : Pembatalan Medali Emas a/n. Muhammad Rizal dan Khaidir dari Cabor Senam.

Surat tertanggal 22 Desember 2022 itu, ditujukan kepada Ketua KONI Kota Langsa yang ditandatangani Ketua VII Bidang Peralatan Pertandingan, Pelaksanaan Pertandingan dan Perwasitan, Samsul Bahri atas nama Ketua Umum PB PORA XIV 2022 Pidie.

Dalam surat tersebut disebutkan, sehubungan dengan surat dari KONI Kabupaten Bireuen Nomor : 02/KONI-KB/XII/2022, tanggal 21 Desember 2022 Perihal Surat Protes yang ditujukan kepada PB PORA XIV 2022 Pidie.

Pada point dua surat PB PORA, diuraikan, setelah dilakukan identifikasi, verifikasi dan validasi secara seksama terkait identitas atlet yang diprotes/ dilaporkan tersebut dengan berpedoman pada Surat Keputusan KONI Aceh Nomor. KEP.72 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pekan Olahraga Aceh XIV/2022 Pidie bertanggal 11 April 2022, didapatkan beberapa hal sebagai berikut:

1. Atlet atas nama Khaidir dan Muhammad Rizal adalah atlet Cabag Olahraga Senam yang berasal dari Kota Langsa.

2. Kedua atlet tersebut sebagaimana yang dimaksud dalam angka 1 juga didaftarkan pada Cabor Pencak Silat kategori Ganda Putra dengan menggunakan identitas Khairil Nabawi dan Muhammad Rizal.

3. Khairil Nabawi dan Muhammad Rizal baru mengundurkan sebagai atlet yang akan bertanding pada Cabor Pencak Silat beberapa saat sebelum pertandingan dimulai.

Pada point berikutnya disebutkan, Ketentuan Pasal 25 ayat (6) dan (10) dalam Lampiran I Surat Keputusan KONI Aceh berbunyi, “Atlet Peserta PORA XIV/2022 Pidie hanya dapat didaftarkan oleh 1 (satu) Kabupaten/Kota dan mengikuti Pertandingan/Perlombaan pada 1 (satu) cabang olahraga” dan selanjutnya ayat (10) berbunyi “Apabila ternyata masih terjadinya pelanggaran ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) dan (7) di atas akan diberikan sanksi berbentuk diskualifikasi sebagai peserta”.

Terkait pembatalan dua medali emas yang diraih atlet Cabor Senam Kota Langsa, KONI Kabupaten Bireuen mengapresiasi keputusan PB PORA XIV 2022 Pidie.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PB PORA yang telah menindaklanjuti protes KONI Bireuen atas pelanggaran yang dilakukan Cabor Senam Kota Langsa. Sanksi harus diberikan kepada siapa pun yang melanggar,” kata Ketua Harian KONI Bireuen, Drs Murdani, kepada Kabar Bireuen melalui telepon selularnya, Jumat (23/12/2022).

Setelah dibatalkan dua medali emas dari Cabor Senam, jumlah perolehan medali emas Kota Langsa menjadi 31, dari awalnya 34 dan tetap bertahan di posisi lima. Sebab, mereka masih unggul di perolehan medali perak dan perunggu, dibandingkan dengan yang diraih Bireuen. Sedangkan Bireuen dengan jumlah medali emas 31, berada di peringkat enam. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jelang May Day 2026, Polda Aceh Simulasikan Pengamanan dan Pelayanan Humanis

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Polda Aceh menggelar simulasi Sistem Pengaman Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

APRI Bireuen Gelar Raker, Kakan Kemenag Bireuen Harap Penghulu Harus Mampu Kuasai Teknologi Informasi 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Bireuen, menggelar rapat kerja dan evaluasi program kerja di Aula Kankemenag setempat,...

Kunker ke Sabang, HRD Harap Pemerintah Pusat Harus Serius Benahi Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Sabang – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), mengharapkan adanya keterbukaan dan keseriusan...

KABAR POPULER

Pastikan Percepatan Pembangunan, Bupati Bireuen Tinjau Progres Empat Proyek Infrastruktur APBN

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, turun langsung ke lapangan meninjau progres empat proyek infrastruktur vital yang dibiayai APBN, Rabu (29/4/2026). Peninjauan...

Momentum PID 2026, Pemkab Bireuen Beri Penghargaan kepada 50 Anak Berstatus Imunisasi Dasar Lengkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -  Sebanyak 50 anak dengan status Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) bersama lima penanggung jawab program imunisasi menerima piagam penghargaan dari Pemerintah...

Antisipasi Korban Berjatuhan, Jalan Rusak Leubu-Ulee Gle Makmur Mulai Diperbaiki

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Ruas jalan utama di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, yang selama ini dikenal rawan kecelakaan akibat kerusakan parah dan berlubang, akhirnya...

Diduga Abaikan PK Mahkamah Agung, MS Jantho Eksekusi Putusan yang Telah Dibatalkan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Kuasa hukum T. Saladin Bin T. A. Rahman Ali, H. Basrun Yusuf, SH, keberatan atas eksekusi harta bersama kliennya oleh...

Daftarkan 40 Bacaleg ke KIP, Ketua PD Aceh Kabupaten Bireuen: Semoga Penyelenggara Pemilu Amanah

0
KABAR BIREUEN – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Daerah Aceh (DPW PD Aceh) Kabupaten Bireuen mendaftarakan 40 bakal calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu 2019 ke Komisi...