Sabtu, 18 April 2026

Diprotes KONI Bireuen, PB PORA Batalkan Dua Medali Emas Cabor Senam Langsa

KABAR BIREUEN – Panitia Besar Pekan Olahraga Aceh (PB PORA) XIV 2022 Pidie membatalkan dua medali emas Cabang Olahraga (Cabor) Senam Kota Langsa, setelah diprotes KONI Kabupaten Bireuen.

Pembatalan dua medali tersebut berdasarkan surat PB PORA XIV 2022 Pidie, Nomor : 140/PB-PORA XIV/XII/2022, perihal : Pembatalan Medali Emas a/n. Muhammad Rizal dan Khaidir dari Cabor Senam.

Surat tertanggal 22 Desember 2022 itu, ditujukan kepada Ketua KONI Kota Langsa yang ditandatangani Ketua VII Bidang Peralatan Pertandingan, Pelaksanaan Pertandingan dan Perwasitan, Samsul Bahri atas nama Ketua Umum PB PORA XIV 2022 Pidie.

Dalam surat tersebut disebutkan, sehubungan dengan surat dari KONI Kabupaten Bireuen Nomor : 02/KONI-KB/XII/2022, tanggal 21 Desember 2022 Perihal Surat Protes yang ditujukan kepada PB PORA XIV 2022 Pidie.

Pada point dua surat PB PORA, diuraikan, setelah dilakukan identifikasi, verifikasi dan validasi secara seksama terkait identitas atlet yang diprotes/ dilaporkan tersebut dengan berpedoman pada Surat Keputusan KONI Aceh Nomor. KEP.72 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pekan Olahraga Aceh XIV/2022 Pidie bertanggal 11 April 2022, didapatkan beberapa hal sebagai berikut:

1. Atlet atas nama Khaidir dan Muhammad Rizal adalah atlet Cabag Olahraga Senam yang berasal dari Kota Langsa.

2. Kedua atlet tersebut sebagaimana yang dimaksud dalam angka 1 juga didaftarkan pada Cabor Pencak Silat kategori Ganda Putra dengan menggunakan identitas Khairil Nabawi dan Muhammad Rizal.

3. Khairil Nabawi dan Muhammad Rizal baru mengundurkan sebagai atlet yang akan bertanding pada Cabor Pencak Silat beberapa saat sebelum pertandingan dimulai.

Pada point berikutnya disebutkan, Ketentuan Pasal 25 ayat (6) dan (10) dalam Lampiran I Surat Keputusan KONI Aceh berbunyi, “Atlet Peserta PORA XIV/2022 Pidie hanya dapat didaftarkan oleh 1 (satu) Kabupaten/Kota dan mengikuti Pertandingan/Perlombaan pada 1 (satu) cabang olahraga” dan selanjutnya ayat (10) berbunyi “Apabila ternyata masih terjadinya pelanggaran ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6) dan (7) di atas akan diberikan sanksi berbentuk diskualifikasi sebagai peserta”.

Terkait pembatalan dua medali emas yang diraih atlet Cabor Senam Kota Langsa, KONI Kabupaten Bireuen mengapresiasi keputusan PB PORA XIV 2022 Pidie.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada PB PORA yang telah menindaklanjuti protes KONI Bireuen atas pelanggaran yang dilakukan Cabor Senam Kota Langsa. Sanksi harus diberikan kepada siapa pun yang melanggar,” kata Ketua Harian KONI Bireuen, Drs Murdani, kepada Kabar Bireuen melalui telepon selularnya, Jumat (23/12/2022).

Setelah dibatalkan dua medali emas dari Cabor Senam, jumlah perolehan medali emas Kota Langsa menjadi 31, dari awalnya 34 dan tetap bertahan di posisi lima. Sebab, mereka masih unggul di perolehan medali perak dan perunggu, dibandingkan dengan yang diraih Bireuen. Sedangkan Bireuen dengan jumlah medali emas 31, berada di peringkat enam. (Rizanur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Kabar duka...

Seru dan Edukatif, Siswa Sukma Bangsa Bireuen Jelajah Museum Rumah Aceh Pijay 

0
KABAR BIREUEN, Pidie Jaya - Sebanyak 51 siswa kelas V-Komet dan V-Matahari SD Sukma Bangsa Bireuen mengikuti kegiatan school visit ke Museum Rumah Aceh...

Fenomena ‘Flexing’ di Media Sosial: Pintu Masuk Ditjen Pajak Memantau Profil Wajib Pajak

0
Oleh: Sarah Rifqi Mauliza Mahasiswi Fakultas Hukum UNIKI FENOMENA 'flexing' atau pamer kekayaan di media sosial kini tak lagi sekadar soal gaya hidup atau pencitraan. Di...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

KABAR POPULER

Petisi Belum Diteken, Koalisi Gerakan Sipil Bireuen Tagih Komitmen Bupati Mukhlis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Koalisi Gerakan Sipil Kabupaten Bireuen menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Bireuen yang dinilai belum menepati komitmennya untuk menandatangani petisi tuntutan pemenuhan...

677 Hektare Sawah Rusak Sedang di Bireuen Mulai Direhabilitasi Pascabanjir

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten (Prmkab) Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan yang rusak sedang seluas...

Selamat Ulang Tahun ke-9 Kabar Bireuen

0
Oleh: Anwar, S.Ag, M.A.P Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen SEMBILAN tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah media lokal untuk bertahan di tengah hantaman gelombang...

Temui Menteri ATR/BPN, Bupati Mukhlis Tuntaskan Kebuntuan RTRW Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta — Setelah bertahun-tahun terhambat, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen akhirnya mencapai titik terang. Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, memastikan...

Refleksi Sembilan Tahun Kabar Bireuen: Tetap Konsisten Jaga Independensi dan Integritas

0
MEDIA pers bukan sekadar tempat menayangkan informasi. Ia adalah alat kontrol sosial. Media hadir untuk mengawasi kekuasaan, menyuarakan kepentingan publik, dan menjaga akal sehat...