Selasa, 19 Mei 2026

Dipeusijuek Abu Mudi, 311 Kader PKB dari Dapil Aceh II Dibekali Pendidikan Penguatan Ideologis

KABAR BIREUEN, Bireuen — Sebanyak 311 kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh II mengikuti Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) di Komplek Meuligoe Residence, Cot Gapu, Bireuen, Sabtu (1/11/2025).

Ulama kharismatik Aceh, Syekh Hasanoel Basri HG atau lebih dikenal dengan Abu Mudi,, memimpin prosesi peusijuek atau tepung tawar sebagai simbol doa restu dan keberkahan bagi para peserta dan instruktur kegiatan tersebut.

Para kader PKB yang mengikuti pendidikan tersebut meliputi unsur DPC, sayap partai, hingga anggota DPRK dari masing-masing kabupaten/kota. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (1–3 November 2025) ini menghadirkan sejumlah instruktur nasional dan tokoh ulama Aceh.

PKPB merupakan program resmi Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB yang bertujuan memperkuat ideologi, kapasitas, dan komitmen pengabdian kader di tengah masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), yang membuka acara tersebut menyampaikan, pendidikan kader ini menjadi bagian dari upaya PKB membangun kader ideologis, militan, dan berorientasi pelayanan publik.

Ruslan M. Daud (HRD) menyampaikan sambutannya pada pembukaan PKPB. (Foto: Yudi WBC)

“Saya berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh hingga selesai. Nilai-nilai dan ideologi yang ditanamkan para instruktur harus segera diimplementasikan di lapangan, terutama dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujar HRD.

Menurutnya, kader PKB harus hadir di tengah rakyat sebagai penyambung lidah masyarakat, khususnya dalam perihal infrastruktur, sosial, dan kesejahteraan di Dapil Aceh II.

Sementara Dewan Pengarah LKN DPP PKB, Muhammad Dawam, menjelaskan, bobot pelatihan PKPB kali ini lebih tinggi dibanding level dasar, karena diperuntukkan bagi kader penggerak yang siap berperan di masyarakat.

“PKPB bukan sekadar pelatihan, tapi proses pembentukan kader ideologis yang siap menjadi penggerak di tengah masyarakat. Alumni yang lulus PKPB tidak lagi wajib mengikuti kaderisasi tingkat pertama,” terang Dawam.

Menurutnya, momentum ini penting untuk menata niat, memperkuat komitmen perjuangan, dan mempertegas arah pengabdian kader PKB kepada bangsa dan umat.

Suasana Pendidikan Kader Penggerak Bangsa (PKPB) bagi para kader PKB dari Dapil Aceh II. (Foto: Suryadi/Kabar Bireuen)

Ketua Panitia Pelaksana, Zulfikar Muhammad, dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 311 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan semangat tinggi.

“Pendidikan kader ini sangat penting untuk penguatan ideologi dan kapasitas kader. Kami berharap seluruh peserta serius mengikutinya agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan langsung dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain Abu Mudi dan HRD, acara tersebut juga dihadiri KH. Hariri Makmun, KH. M. Adnan Anwar, Ustaz Ahmad Syahri, dan Fuad Bahari dari jajaran DPP PKB.

Sebagai tanda dimulainya acara, HRD menyematkan tanda peserta kepada perwakilan kader laki-laki dan perempuan, disaksikan para instruktur, ulama, dan tamu undangan. (Suryadi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ratusan Peserta Didik Ikuti FLS3N SD Tingkat Kabupaten Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) unjuk talenta di ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...

PW APRI Aceh dan Humas Kemenag Aceh Gelar Webinar Penulisan Berita Online

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Guna memperkuat peran penghulu di bidang literasi, terutama penulisan berita di website organisasi, Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...

Ratusan Guru SD di Bireuen Ikuti Pelatihan Coding dan Kecerdasan Artifisial

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Ratusan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial. Kegiatan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar...

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

KABAR POPULER

Lima Jabatan Tinggi Pratama dan 15 Administrator di Pemkab Bireuen Kosong, Ini Penyebabnya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Lima jabatan tinggi pratama (eselon II) dan 15 jabatan administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen saat ini...

Pemkab Bireuen Gelar Pasar Murah Jelang Idul Adha, Ini Jadwal dan Lokasinya

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan. Pasar murah tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya...

Polda Aceh Klarifikasi Informasi Dugaan Penetapan Al-Farlaky Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Beasiswa 2017

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Polda Aceh melalui Kabid Humas ,Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, SIK, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat...

DPMPTSP Bireuen Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bireuen, menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sosialisasi Peraturan...