Rabu, 13 Mei 2026

Diawali Pawai Ta’aruf, 161 Peserta Ikuti MTQ Kecamatan Makmur

KABAR BIREUEN – Sebanyak 161 peserta mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Tingkat Kecamatan Makmur, mulai Sabtu, 11-15 Maret 2023 di halaman kantor camat setempat.

Sebelum acara pembukaan pada Sabtu (11/3/2023) malam, para kafilah sore harinya mengikuti pawai ta’aruf yang di ikuti seluruh peserta, offisial dan imum mukim dari empat kemukiman yaitu kemukiman Suka Makmur, Suka Maju, Suka Damai dan Suka Jaya .

Dengan menggunakan mobil, camat Mukhsen S.Ag bersama ketua panitia dan rombongan mengikuti pawai diiringi group Hadrah Syubbanul Khair dari Desa Blang Kuthang mengikitari wilayah Kecamatan Makmur mulai dari kantor camat menuju arah selatan ke kemukiman suka jaya terus berputar kearah kemukiman Suka Damai lalu memasuki suka maju dan terakhir suka makmur di bagian utara kecamatan makmur.

Ketua panitia MTQ, Tgk.Azharuddin dalam laporannya saat pembukaan mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti MTQ tahun ini sebanyak 161 orang mengikuti cabang Tartil Qur’an, tilawah golongan anak-anak, remaja dan dewasa kemudian cabang Hifzil Qur’an 1 juz 1 dan 5 juz.Berikutnya cabang Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, KTIQ dan Khattil Qur’an.

Kordinator MTQ, Tgk.Faisal Ali S.Ag menjelaskan, tahun ini tidak semua kemukiman mengirimkan peserta untuk mengisi cabang yang di perlombaan pada MTQ.

Seperti cabang Tartil Qur’an hanya lima peserta yang seharusnya delapan peserta putra putri. Kemudian tilawah kanak – Kanak enam peserta, remaja tujuh dan dewasa tiga peserta sementara cabang hifzil Qur’an 1 juz diikuti dua peserta dan 5 juz tiga peserta, Berikutnya Fahmil Qur’an diikuti enam group sedangkan Syarhil Qur’an lima group.

“Untuk cabang KTIQ dan Khattil tdk kita perlombakan karena diikuti masing – masing satu peserta saja,” jelas Tgk.Faisal Ali.

Camat Makmur, Mukhsen S.Ag dalam sambutan saat membuka MTQ menyebutkan, pelaksanaan musabaqah ini diharapkan agar dapat menghasilkan peserta terbaik yang bisa mewakili dan mengharumkan kecamatan ditingkat kabupaten.

Disamping itu, camat berpesan kepada dewan hakim supaya menilai semua peserta secara profesional sesuai penampilan mereka sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Kami harapkan dewan hakim profesional dalam menilai penampilan setiap peserta, jangan ada embel – embel lain sehingga peserta jadi kecewa,” harap Mukhsen.

Kepada peserta Mukhsen mengingatkan agar tampil maksimal sehingga bisa mencapai nilai tertinggi di masing- masing cabang yang diikuti dan nantinya bisa mewakili makmur ke kabupaten.

Sebelumnya, Ketua DPRK Bireuen Rusydi Mukhtar S.Sos dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan MTQ di Kecamatan Makmur yang meriah diawali pawai ta’aruf yang tidak dilakukan di kecamatan lain.

“Kita patut memberikan apresiasi atas pelaksanaan yang meriah ini, semoga pawai taaruf yang dilakukan makmur bisa dilakukan di kecamatan lain wilayah kabupaten Bireuen,” ucap ketua dewan yang akrab disapa Ceulangiek ini.

Acara pembukaan yang berlangsung meriah diawali penampilan group Hadrah Syabbanul Khair dihadiri oleh Muspika plus, imum mukim, para keuchik,tokoh masyarakat , tokoh agama, pimpinan dayah dan para undangan lainnya.(Faisal Ali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

KABAR POPULER

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Aceh, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Unit Penyidik ​​Cyber ​​Polda Aceh telah menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh,...

Adnen Nurdin Harap Pembangunan Infrastruktur di Bireuen Lebih Tepat Sasaran dan Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Anggota DPRK Bireuen Fraksi PKB, Adnen Nurdin, mendorong Pemerintah Kabupaten Bireuen agar pembangunan infrastruktur lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat...

Dana Bantuan Korban Bencana Tak Boleh Dipotong, Bupati Bireuen Beri Peringatan Keras

0
KABAR BIREUEN, Bireuen—Bupati Bireuen Ir H. Mukhlis ST, memerintahkan kepada para penyintas supaya menggunakan dana bantuan banjir sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh...

Antisipasi 57 Ribu Warga Kehilangan JKA, Bupati Bireuen Bentuk Satgas Validasi Desil

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 1 Mei 2026 berdampak pada sekitar...