KABAR BIREUEN, Bireuen- Personel Polres Bireuen mengikuti kegiatan belajar bersama terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kegiatan berlangsung di Aula Pesat Gatra 93 Mapolres Bireuen, Sabtu (8/8/2026), membahas UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Kegiatan belajar bersama ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada personel terkait perkembangan hukum dan yuridis dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel Polres Bireuen.

“Kegiatan belajar bersama ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel. Setiap anggota harus memahami perkembangan hukum dan mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas,” sebut AKBP Yulhendri.
Menurutnya, pemahaman terhadap perkembangan hukum sangat penting bagi setiap personel, terutama yang menjalankan tugas di bidang penegakan hukum.
Dengan kegiatan tersebut, personel diharapkan semakin memahami perubahan dan perkembangan regulasi, sehingga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain meningkatkan pengetahuan, kegiatan belajar bersama KUHP dan KUHAP juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam memahami serta menerapkan hukum dalam proses penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ihkwati)











