Diajukan Empat Raqan Bireuen Tahun 2018, Salah Satunya Perubahan Qanun SOTK

KABAR BIREUEN-Pihak eksekutif Biruen mengajukan empat Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tahun 2018 untuk dibahas  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.

Pengajuan  4 Raqan tersebut disampaikan Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos diwakili Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp dalam Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I, yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad, Senin (19/2/2018 ) di gedung dewan setempat.

Sekda Zulkifli menyebutkan, keempat Raqan yang tertuang dalam Program legislasi Kabupaten Bireuen tersebut adalah Rancangan Qanun Tentang  Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rancangan Qanun  Tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2017-2022.

Selanjutnya, Rancangan qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nonmor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rancangan Qanun Tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Restribsi  Izin Gangguan.

“Keempat Rancangan Qanun yang kami ajukan itu terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian dan penyelarasan Pra Raqan oleh tim penyusunan Rancangan Qanun bireuen , melibatkan personel Bagian Hukum Setdakab Bireuen,” sebutnya.

Dikatakan Sekda, penataan organisasi Perangkat Daerah kabupaten Bireuen Tahun 2016 telah dilakukan sesuai amanah peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 melalui kajian dan pembahasan antara tim legislasi DPRK dan Tim Penyusunan Rancangan   Qanun Kabupaten Bireuen  serta telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh.

Hasilnya, kata Zulkifli, ditetapkan dengan qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Bireuen.

Namun,  setelah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang  Perangkat daerah Aceh dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomenklatur Perangkat Daerah serta peraturan  lainnya, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali.

Sekda Bireuen usai paripurna kepada Kabar Bireuen menyebutkan, salah satu Rancangan Qanun yang dajukan Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nonmor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Nantinya akan dibahas dengan dewan dinas mana saja yang akan dimekarkan atau dibentuk baru, sejauh ini rencanaga ada dua dinas yang dimekarkan, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya berada di Disdikpora Bireuen. Satu lagi akan dimekarkan Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen menjadi dua dinas,” ungkap Zulkifli.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungan ke Penang, Mendagri Sampaikan Salam Presiden untuk Wali Nanggroe

0
KABAR BIREUEN, Penang - Perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terhadap kondisi kesehatan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, diwujudkan...

368 Mahasiswa Fikom Umuslim Ikuti PKKMB, Siap Menapaki Dunia Kampus

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, menyambut 368 mahasiswa baru melalui Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...

Bupati Bireuen: Masa Depan yang Kokoh Dirajut dari Kebiasaan Menabung

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., mengajak pelajar dan santri menjadikan budaya menabung sebagai bagian dari upaya mempersiapkan masa depan. Menurutnya,...

Rombongan Pemain SSB Bijeh Mata Cot Rabo Tiba di Padang Pariaman untuk Berlaga di...

0
KABAR BIREUEN, Padang -Rombongan Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Bijeh Mata U-10 dan U-12 Cot Rabo, Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang akan berlaga di Kompetisi...

KABAR POPULER

Kuota dari BPJS Habis, RSUD dr Fauziah Bireuen Tidak Melayani Lagi Pasien Operasi Katarak...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - RSUD dr Fauziah Bireuen tidak dapat melayani lagi pasien operasi katarak teknik Phacoemulsifikasi (sedot) karena kuota diberikan oleh Badan Penyelenggara...

Saladin Terharu dan Bangga, Telah Purna Tugas Masih Dicintai Wartawan

0
KABAR BIREUEN - Mantan Kapolres Bireuen, Kombes Pol (Purn) Teuku Saladin, SH, mengaku, sangat terharu dan bangga. Meski dirinya telah purna tugas, tapi masih...

Waiting List Operasi Katarak Terlalu Lama, Masyarakat Pertanyakan Kebijakan BPJS Kesehatan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mendapatkan giliran operasi katarak, sekarang harus menunggu 6 - 12 bulan. Masyarakat pertanyakan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Pemkab Bireuen Salurkan Rp554 Juta Banpol Tahap Pertama untuk Lima Parpol

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menyalurkan bantuan keuangan partai politik (banpol) tahap pertama sebesar Rp554,116 juta kepada lima partai politik yang...

Pertanyakan Data dan Kepastian Pencairan Jadup, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Bireuen Audiensi dengan BPBD

0
KABAR BIREUEN, Bireuen –Korban banjir yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen melakukan  audiensi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen di aula...