Selasa, 16 Juni 2026

Diajukan Empat Raqan Bireuen Tahun 2018, Salah Satunya Perubahan Qanun SOTK

KABAR BIREUEN-Pihak eksekutif Biruen mengajukan empat Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tahun 2018 untuk dibahas  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.

Pengajuan  4 Raqan tersebut disampaikan Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos diwakili Sekda Bireuen Ir Zulkifli Sp dalam Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Persidangan I, yang dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad, Senin (19/2/2018 ) di gedung dewan setempat.

Sekda Zulkifli menyebutkan, keempat Raqan yang tertuang dalam Program legislasi Kabupaten Bireuen tersebut adalah Rancangan Qanun Tentang  Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rancangan Qanun  Tentang  Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2017-2022.

Selanjutnya, Rancangan qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nonmor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rancangan Qanun Tentang Pencabutan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Restribsi  Izin Gangguan.

“Keempat Rancangan Qanun yang kami ajukan itu terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian dan penyelarasan Pra Raqan oleh tim penyusunan Rancangan Qanun bireuen , melibatkan personel Bagian Hukum Setdakab Bireuen,” sebutnya.

Dikatakan Sekda, penataan organisasi Perangkat Daerah kabupaten Bireuen Tahun 2016 telah dilakukan sesuai amanah peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 melalui kajian dan pembahasan antara tim legislasi DPRK dan Tim Penyusunan Rancangan   Qanun Kabupaten Bireuen  serta telah difasilitasi oleh Pemerintah Aceh melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh.

Hasilnya, kata Zulkifli, ditetapkan dengan qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Bireuen.

Namun,  setelah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang  Perangkat daerah Aceh dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomenklatur Perangkat Daerah serta peraturan  lainnya, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali.

Sekda Bireuen usai paripurna kepada Kabar Bireuen menyebutkan, salah satu Rancangan Qanun yang dajukan Perubahan Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nonmor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Nantinya akan dibahas dengan dewan dinas mana saja yang akan dimekarkan atau dibentuk baru, sejauh ini rencanaga ada dua dinas yang dimekarkan, yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga yang sebelumnya berada di Disdikpora Bireuen. Satu lagi akan dimekarkan Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen menjadi dua dinas,” ungkap Zulkifli.(Ihkwati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

UNIKI Gelar Student Global Preneur Academy di Lhokseumawe, Bekali Mahasiswa Literasi Keimigrasian dan Jiwa...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Tingkatkan Kompetensi, Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

0
KABAR BIREUEN, Jakarta—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja. Program ini menjadi bagian dari upaya...

KABAR POPULER

Terjunkan 445 Petugas, Pemkab Bireuen dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE26), dengan menerjunkan sebanyak...

Reses Yah Fud di Peudada, Warga Minta Perbaikan Irigasi yang Rusak Akibat Banjir

0
KABAR BIREUEN, Peudada – Kerusakan jaringan irigasi akibat banjir dan longsor yang menyebabkan petani gagal menggarap sawah selama beberapa tahun terakhir menjadi aspirasi utama...

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Bireuen Serukan Semangat Hijrah dan Muhasabah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen menggelar zikir bersama dan tausiah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi di...

Dikunjungi Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia, Pabrik Kelapa di Bireuen

0
KABAR BIREUEN -  Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia Dr, Ir. Agus Wahyudi, MM serta rombongan berkunjung ke pabrik berbahan...

UNIKI Gelar Student Global Preneur Academy di Lhokseumawe, Bekali Mahasiswa Literasi Keimigrasian dan Jiwa...

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) terus memperkuat kompetensi mahasiswa dalam menghadapi tantangan global melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk...