KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memnta PW APRI Aceh menekan angka perceraian dan menimalisir pernikahan liar yang selama ini marak terjadi di Aceh.
“Angka perceraian di Aceh cukup tinggi. Data Mahkamah Syariah Aceh menyebutkan jika angka perceraian meningkat setiap tahunnya,” tutur Muzakir Manaf dalam sambutannya yang diwakili Kadis Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH, saat membuka Raker PW APRI Aceh periode 2025-2029, di Asrama Haji, Banda Aceh, Sabtu (27/9/2025).
Dikatakan, runtuhnya keharmonisan rumah tangga diawali oleh perceraian suami istri. Sehingga yang menanggung akibatnya adalah anak-anak. Mereka tidak terurus dan berdampak pada retaknya realitas sosial, mental, dan spiritual sebuah keluarga.
BACA JUGA: Terima Audiensi PW APRI Aceh, Kakanwil Kemenag Aceh: Keberadaan APRI Harus Bermanfaat Bagi Umat
“Kondisi ini menjadi beban bagi si anak sehingga mereka kehilangan arah dalam menata kehidupan masa depannya kelak,” cetusnya.
Zahrol juga mengajak penghulu untuk mendukung gerakan shalat berjamaah lima waktu di masjid, meunasah, dan lingkungan perkantoran pemerintah dan swasta.

“Shalat berjamaah lima waktu bukan sekadar ritualitas harian seorang muslim, tapi lebih pada memperkuat penyatuan fisik dan mental umat terhadap sang khalik,” imbuh Zahrol.
Selain itu, Zahrol juga menyinggung tentang Qanun hukum keluarga yang hingga kini masih mandek di pusat.
“Padahal lintas kementerian sudah membahas qanun yang diajukan itu, namun sudah enam tahun belum disahkan. Jadi mari kita sama-sama mendorong agar qanun hukum keluarga ini bisa secepatnya disahkan agar dapat diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat Aceh,” pungkasnya.
BACA JUGA: Rapat Perdana PW APRI Aceh, Matangkan Rencana Pengukuhan dan Rakerwil
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari, M.Si, dalam sambutannya mengajak APRI Aceh untuk menjadi mitra strategis pemerintah di Aceh dan bisa memberikan masukan terhadap semua persoalan yang muncul, terutama menyangkut keagamaan dan perkawinan secara khusus yang muncul di tengah masyarakat.
“Apalagi di sini hadir representasi Pemerintahan Aceh yang diwakili Kadis Syariat Islam Aceh. Karena tugas penghulu bukan hanya tentang pernikahan saja, tapi harus mampu melakukan perbaikan di setiap lini kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik,” pinta Azhari setelah pengukuhan pengurus PW APRI Aceh.

Ketua PW APRI Aceh, Fadli, S.Ag, MH, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa haru atas dukungan dan dorongan semangat yang diberikan oleh semua rekan-rekan, pejabat pembina dari Kanwil Kemenag Aceh, dan kehadiran Gubernur Aceh yang diwakili Kadis Syariat Islam Aceh.
“Kepengurusan ini adalah hasil kebersamaan. Kita ingin lebih solid, dengan melibatkan semua unsur penghulu yang ada di kabupaten/kota se-Aceh. Kita ingin agar APRI Aceh menjadi organisasi yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Hadir pada prosesi pengukuhan dan rakerwil itu, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs Azhari, M.Si, Kepala Urais, Dr Mukhlis, M.Pd, Katim Hulu dan Bina KUA, Dr. H. Khairuddin, MA, Ketua dan Sekretaris PW IPARI Aceh. (Red)











