KABAR BIREUEN – Tahapan pelaksanaan seleksi calon Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, telah berlangsung sejak 2 Februari 2023.

Mulai besok selama dua hari, Kamis dan Jumat (9-10 Maret 2023), memasuki tahapan ujian wawancara. Tes tersebut akan diikuti 15 peserta yang telah lulus ujian tulis.

Anggota Komisi I DPRK Bireuen, Teuku Muhammad Mubaraq, mengharapkan publik juga ikut berperan mengawasi proses penjaringan dan penyaringan Pansel calon KIP yang dilaksanakan oleh DPRK Bireuen.

“Kami mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap proses penjaringan Pansel calon KIP,” kata politikus Partai Golkar yang akrab disapa Dek Bar ini kepada Kabar Bireuen, Rabu (8/3/2023).

Menurut Dek Bar, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dewan dalam mengambil keputusan. Sepanjang hal tersebut berdasarkan fakta atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Misalnya ada peserta yang terlibat dalam partai politik, atau integritasnya diragukan. Silakan masyarakat sampaikan kepada kami,” kata Teuku Mubaraq.

Adapun tahapan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan anggota Pansel KIP Bireuen:

Pengumuman penerimaan, satu hari, 2 Februari 2023

Penerimaan berkas administrasi peserta, tujuh hari, 9 – 17 Februari 2023

Seleksi administrasi calon peserta, lima hari, 20 – 24 Februari 2023

Pengumuman seleksi administrasi, satu hari, 27 Februari 2023

Ujian tulis, satu hari, 1 Maret 2023

Pemeriksaan hasil ujian tulis, dua hari, 2 – 3 Maret 2023

Pengumuman hasil ujian tulis, satu hari, 6 Maret 2023

Ujian wawancara, dua hari, 9 – 10 Maret 2023

Pengumuman kelulusan tim independen, satu hari, 13 Maret 2023

Penyerahan hasil penjaringan dan penyaringan kepada Pimpinan DPRK Bireuen satu hari, 14 Maret 2023

Peng-SK-an satu hari, 17 Maret 2023.

(Rizanur)