Rabu, 22 April 2026

Tunggakan Pajak Capai Rp22 Miliar, Pemkab Bireuen Gandeng Jaksa Tagih Secara Persuasif Melalui Non-Litigasi

KABAR BIREUEN, Bireuen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, mengambil langkah tegas dalam menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp22 miliar. Melalui bantuan hukum non-litigasi, kedua institusi ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen.

Langkah tersebut dikemas dalam pemaparan (ekspose) terkait bantuan hukum non-litigasi dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini dihadiri para pejabat dari Kejari Bireuen, BPKD Bireuen, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA: Dari Total Rp15,5 Miliar, Debitur BPRS Kota Juang Telah Kembalikan Tunggakan Kredit ke Kejari Bireuen Rp467,6 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, dalam pemaparannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap realisasi pembayaran piutang pajak daerah, sekaligus penguatan peran kejaksaan dalam mendukung upaya penegakan kepatuhan perpajakan daerah.

“Pajak daerah adalah kontribusi wajib dari masyarakat kepada daerah yang bersifat memaksa, tanpa imbalan langsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Dana yang terkumpul digunakan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah,” tegas Munawal.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai regulasi penting yang menjadi landasan dalam penagihan piutang pajak. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta peraturan dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme penagihan dan penghapusan piutang pajak daerah.

BACA JUGA: Didampingi JPN Kejari Bireuen, Tim Likuidasi Panggil Debitur Kredit Macet BPRS Kota Juang

Menurut Munawal, berdasarkan data yang dihimpun dari BPKD, total tunggakan pajak di Kabupaten Bireuen saat ini mencapai Rp2 miliar. Untuk itu, Kejari Bireuen melalui Tim Jaksa Pengacara Negara menjalin kerja sama dengan BPKD guna melakukan penagihan secara persuasif melalui jalur non-litigasi.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Hal ini juga sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan memakan biaya besar.

BACA JUGA: Penyelesaian Aset Perbankan Bermasalah, Kejari Bireuen Teken MoU dengan LPS

“Kolaborasi ini adalah bentuk sinergi antar lembaga untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan upaya ini demi kemajuan Kabupaten Bireuen,” ujar Munawal Hadi.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Menurut Munawal, Bireuen menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi fiskal daerah melalui peningkatan PAD secara legal dan akuntabel. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...

Bupati Bireuen Buka Ruang Kritik, Siap Bentuk Unit Pengaduan Publik dan Perkuat Transparansi Anggaran

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menegaskan komitmennya membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat sipil, termasuk aktivis antikorupsi, sebagai...

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bireuen Gelar Pelatihan PPGD dan Keselamatan Berlalu Lintas di...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta keterampilan masyarakat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bireuen menggelar...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat...

KABAR POPULER

Lantik Ismunandar sebagai Sekda, Bupati Bireuen: Sudah Sesuai Prosedur dan Ketentuan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Ismunandar, S.T., M.T., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen, dalam sebuah...

Tiga Puskesmas di Bireuen Dapat Ambulans Baru, Fokus Penanganan Gawat Darurat

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima bantuan tiga unit ambulans dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) untuk memperkuat layanan kegawatdaruratan...

Rayakan HUT ke-9, Kabar Bireuen Perkuat Komitmen Indepedensi dan Profesionalisme

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Media lokal Kabar Bireuen menggelar syukuran dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9, yang berlangsung di salah satu kafe di Kabupaten...

KAHMI Bireuen Harap Alokasi Dana TKD Bireuen Harus Tepat Sasaran dan Akuntabel

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Daerah (MD KAHMI) Bireuen, Asnawi, berharap agar tambahan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD)...

Ismunandar Jabat Sekda Bireuen, Bupati Mukhlis Tunjuk Alfian Sebagai Plt Kadis Sosial 

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen, Ir H. Mukhlis, ST menunjuk Dr Alfian, MPd sebagai...