Selasa, 9 Desember 2025

Tunggakan Pajak Capai Rp22 Miliar, Pemkab Bireuen Gandeng Jaksa Tagih Secara Persuasif Melalui Non-Litigasi

KABAR BIREUEN, Bireuen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, mengambil langkah tegas dalam menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp22 miliar. Melalui bantuan hukum non-litigasi, kedua institusi ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen.

Langkah tersebut dikemas dalam pemaparan (ekspose) terkait bantuan hukum non-litigasi dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini dihadiri para pejabat dari Kejari Bireuen, BPKD Bireuen, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA: Dari Total Rp15,5 Miliar, Debitur BPRS Kota Juang Telah Kembalikan Tunggakan Kredit ke Kejari Bireuen Rp467,6 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, dalam pemaparannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap realisasi pembayaran piutang pajak daerah, sekaligus penguatan peran kejaksaan dalam mendukung upaya penegakan kepatuhan perpajakan daerah.

“Pajak daerah adalah kontribusi wajib dari masyarakat kepada daerah yang bersifat memaksa, tanpa imbalan langsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Dana yang terkumpul digunakan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah,” tegas Munawal.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai regulasi penting yang menjadi landasan dalam penagihan piutang pajak. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta peraturan dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme penagihan dan penghapusan piutang pajak daerah.

BACA JUGA: Didampingi JPN Kejari Bireuen, Tim Likuidasi Panggil Debitur Kredit Macet BPRS Kota Juang

Menurut Munawal, berdasarkan data yang dihimpun dari BPKD, total tunggakan pajak di Kabupaten Bireuen saat ini mencapai Rp2 miliar. Untuk itu, Kejari Bireuen melalui Tim Jaksa Pengacara Negara menjalin kerja sama dengan BPKD guna melakukan penagihan secara persuasif melalui jalur non-litigasi.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Hal ini juga sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan memakan biaya besar.

BACA JUGA: Penyelesaian Aset Perbankan Bermasalah, Kejari Bireuen Teken MoU dengan LPS

“Kolaborasi ini adalah bentuk sinergi antar lembaga untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan upaya ini demi kemajuan Kabupaten Bireuen,” ujar Munawal Hadi.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Menurut Munawal, Bireuen menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi fiskal daerah melalui peningkatan PAD secara legal dan akuntabel. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Tempuh Jalur Ekstrem Demi Pengungsi, Mustafa A Glanggang Salurkan Bantuan ke Kuala Ceurape dan...

0
KABAR BIREUEN, Jangka — Di tengah akses terputus dan medan yang ekstrem, mantan Bupati Bireuen, Drs H Mustafa A Glanggang, menunjukkan kepeduliannya dengan menempuh...

HRD Bersama Pejabat Kementerian PU Terobos Akses Terputus, Bawa Bantuan dan Percepat Perbaikan Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU),...

Banjir Bandang Luluhlantakkan Sekolah di Makmur, Data Siswa Terendam dan Pagar Roboh 

0
KABAR BIREUEN, Makmur  – Banjir bandang yang melanda Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, mengakibatkan belasan lembaga pendidikan terendam air. Sejumlah fasilitas sekolah rusak parah, mulai...

PWI Lhokseumawe dan JMSI Salurkan Bantuan untuk Wartawan Terdampak Banjir

0
KABAR BIREUEN, Lhokseumawe – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe–Aceh Utara menyalurkan bantuan logistik kepada para anggota yang...

Difasilitasi PMI, YIB dan Partner Berbagi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Yayasan Indonesia Bershalawat (YIB) menjalin kolaborasi dengan Partner Berbagi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di sejumlah lokasi di Kabupaten...

KABAR POPULER

Dua Warga Makmur Meninggal Tertimbun Longsor dan Terseret Banjir

0
KABAR BIREUEN, Makmur – Dua warga di Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia akibat banjir dan longsor yang melanda wilayah setempat, Rabu (26/11/2025). Kedua korban...

Pulihkan Akses Utama Medan–Banda Aceh, Kementerian PU Bangun Jembatan Bailey Kuta Blang

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Akses utama Medan–Banda Aceh yang terputus akibat banjir pekan lalu, dipastikan akan normal kembali. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI segera...

Ditinjau HRD Bersama Pejabat Kementerian PU, Jembatan Bailey Kuta Blang Ditargetkan Rampung dalam Beberapa...

0
KABAR BIREUEN, Kuta Blang – Pembangunan jembatan bailey di Kuta Blang, lintas nasional Medan–Banda Aceh, dikebut selama 24 jam penuh dan ditargetkan bisa dilintasi...

Difasilitasi PMI, YIB dan Partner Berbagi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Yayasan Indonesia Bershalawat (YIB) menjalin kolaborasi dengan Partner Berbagi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban banjir di sejumlah lokasi di Kabupaten...

HRD Bersama Pejabat Kementerian PU Terobos Akses Terputus, Bawa Bantuan dan Percepat Perbaikan Infrastruktur

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), bersama Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU),...