Selasa, 14 April 2026

Tunggakan Pajak Capai Rp22 Miliar, Pemkab Bireuen Gandeng Jaksa Tagih Secara Persuasif Melalui Non-Litigasi

KABAR BIREUEN, Bireuen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, mengambil langkah tegas dalam menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp22 miliar. Melalui bantuan hukum non-litigasi, kedua institusi ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen.

Langkah tersebut dikemas dalam pemaparan (ekspose) terkait bantuan hukum non-litigasi dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini dihadiri para pejabat dari Kejari Bireuen, BPKD Bireuen, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA: Dari Total Rp15,5 Miliar, Debitur BPRS Kota Juang Telah Kembalikan Tunggakan Kredit ke Kejari Bireuen Rp467,6 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, dalam pemaparannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap realisasi pembayaran piutang pajak daerah, sekaligus penguatan peran kejaksaan dalam mendukung upaya penegakan kepatuhan perpajakan daerah.

“Pajak daerah adalah kontribusi wajib dari masyarakat kepada daerah yang bersifat memaksa, tanpa imbalan langsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Dana yang terkumpul digunakan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah,” tegas Munawal.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai regulasi penting yang menjadi landasan dalam penagihan piutang pajak. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta peraturan dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme penagihan dan penghapusan piutang pajak daerah.

BACA JUGA: Didampingi JPN Kejari Bireuen, Tim Likuidasi Panggil Debitur Kredit Macet BPRS Kota Juang

Menurut Munawal, berdasarkan data yang dihimpun dari BPKD, total tunggakan pajak di Kabupaten Bireuen saat ini mencapai Rp2 miliar. Untuk itu, Kejari Bireuen melalui Tim Jaksa Pengacara Negara menjalin kerja sama dengan BPKD guna melakukan penagihan secara persuasif melalui jalur non-litigasi.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Hal ini juga sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan memakan biaya besar.

BACA JUGA: Penyelesaian Aset Perbankan Bermasalah, Kejari Bireuen Teken MoU dengan LPS

“Kolaborasi ini adalah bentuk sinergi antar lembaga untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan upaya ini demi kemajuan Kabupaten Bireuen,” ujar Munawal Hadi.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Menurut Munawal, Bireuen menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi fiskal daerah melalui peningkatan PAD secara legal dan akuntabel. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) tancap gas memperkuat industri bullion emas...

Pasca Banjir Bank Aceh Cetak Performa Positif, Aset Kini Rp29,89 Triliun

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Bank Aceh menunjukkan resiliensi yang luar biasa dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun 2026. Berdasarkan laporan keuangan...

Pemulihan Sawah Tak Kunjung Datang, Petani Pulo Iboih Kehilangan Penghasilan

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Pulo Iboih, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, masih terbengkalai hingga Senin (13/4/2026), meski bencana banjir...

Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Susulan, HRD Serukan Selamatkan Hutan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem hutan di Aceh sebagai langkah mendesak untuk...

Buka Bimtek SPAB, Wabup Bireuen: Sektor Pendidikan Pegang Peranan Strategis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Disaster Management Center Dompet Dhuafa menggelar Bimtek Teknis (Bimtek) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Lingkungan Kabupaten Bireuen, mulai 13 hingga...

KABAR POPULER

Ketua MPI KNPI Bireuen: Penentuan Desil Amburadul, Masyarakat Aceh Resah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Sistem penentuan kategori kemiskinan berbasis desil di Aceh menuai polemik. MPI KNPI Bireuen menilai pendataan saat ini tidak akurat dan gagal menyurvei...

16 Dosen FKIP UNIKI Bireuen Lolos Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 2026, Bukti Lonjakan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen. Sebanyak 16 dosen berhasil...

Buka Bimtek SPAB, Wabup Bireuen: Sektor Pendidikan Pegang Peranan Strategis

0
KABAR BIREUEN, Bireuen -Disaster Management Center Dompet Dhuafa menggelar Bimtek Teknis (Bimtek) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di Lingkungan Kabupaten Bireuen, mulai 13 hingga...

Pemulihan Sawah Tak Kunjung Datang, Petani Pulo Iboih Kehilangan Penghasilan

0
KABAR BIREUEN, Jangka – Puluhan hektare lahan persawahan di Gampong Pulo Iboih, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, masih terbengkalai hingga Senin (13/4/2026), meski bencana banjir...

Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Susulan, HRD Serukan Selamatkan Hutan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Pidie — Ketua DPW PKB Aceh, H. Ruslan M. Daud (HRD), mengingatkan pentingnya menjaga ekosistem hutan di Aceh sebagai langkah mendesak untuk...