Tunggakan Pajak Capai Rp22 Miliar, Pemkab Bireuen Gandeng Jaksa Tagih Secara Persuasif Melalui Non-Litigasi

KABAR BIREUEN, Bireuen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, mengambil langkah tegas dalam menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp22 miliar. Melalui bantuan hukum non-litigasi, kedua institusi ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Kabupaten Bireuen.

Langkah tersebut dikemas dalam pemaparan (ekspose) terkait bantuan hukum non-litigasi dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini dihadiri para pejabat dari Kejari Bireuen, BPKD Bireuen, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

BACA JUGA: Dari Total Rp15,5 Miliar, Debitur BPRS Kota Juang Telah Kembalikan Tunggakan Kredit ke Kejari Bireuen Rp467,6 Juta

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H, dalam pemaparannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi terhadap realisasi pembayaran piutang pajak daerah, sekaligus penguatan peran kejaksaan dalam mendukung upaya penegakan kepatuhan perpajakan daerah.

“Pajak daerah adalah kontribusi wajib dari masyarakat kepada daerah yang bersifat memaksa, tanpa imbalan langsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Dana yang terkumpul digunakan untuk kemakmuran rakyat dan pembangunan daerah,” tegas Munawal.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai regulasi penting yang menjadi landasan dalam penagihan piutang pajak. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta peraturan dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme penagihan dan penghapusan piutang pajak daerah.

BACA JUGA: Didampingi JPN Kejari Bireuen, Tim Likuidasi Panggil Debitur Kredit Macet BPRS Kota Juang

Menurut Munawal, berdasarkan data yang dihimpun dari BPKD, total tunggakan pajak di Kabupaten Bireuen saat ini mencapai Rp2 miliar. Untuk itu, Kejari Bireuen melalui Tim Jaksa Pengacara Negara menjalin kerja sama dengan BPKD guna melakukan penagihan secara persuasif melalui jalur non-litigasi.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. Hal ini juga sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan memakan biaya besar.

BACA JUGA: Penyelesaian Aset Perbankan Bermasalah, Kejari Bireuen Teken MoU dengan LPS

“Kolaborasi ini adalah bentuk sinergi antar lembaga untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan transparan. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan upaya ini demi kemajuan Kabupaten Bireuen,” ujar Munawal Hadi.

Dengan langkah strategis ini, Pemkab Menurut Munawal, Bireuen menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi fiskal daerah melalui peningkatan PAD secara legal dan akuntabel. (Suryadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Dandim 0111/Bireuen Irup Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Kolonel Husein Yusuf

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa -Suasana hening dan khidmat menyelimuti Makam Kolonel Husein Yusuf, di Desa Geulumpang Payong Kecamatan Jeumpa, Minggu tengah malam, 16 Agustus 2026,...

Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Antar-Gampong di Gandapura, Ketua DPC PPP Bireuen Edi Saputra...

0
KABAR BIREUEN, Gandapura – Ribuan warga memadati Lapangan Bola Kaki Gampong Samuti Krueng, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Minggu (16/8/2026), untuk menyaksikan laga final dan...

Pawai Obor Tandai Upacara Taptu Jelang Peringatan HUT ke-81 RI di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, menggelar Upacara Taptu (penetapan waktu). Peserta dilepas Bupati...

Pulihkan Semangat Anak Pascabencana, Himpunan Mahasiswa Prodi Hukum UNIKI Gelar Festival Permainan Tradisional di...

0
KABAR BIREUEN, Juli – Permainan tradisional tak sekadar menjadi ajang perlombaan bagi anak-anak di Desa Balee Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Festival permainan tradisional...

Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Jeumpa— Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin upacara ziarah nasional di makam Kolonel (Purn) Husein Yusuf dan istrinya Letda (Purn)...

KABAR POPULER

Bupati Bireuen Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Bupati Bireuen, Ir, H, Mukhlis, ST mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026, di Aula Lama Setdakab...

215 Personel Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Amankan Expo Hari Damai Aceh ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sebanyak 215 personel gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh diturunkan untuk mengamankan pelaksanaan Expo dalam rangka memperingati Hari...

Peringati Hari Damai Aceh, Dinsos Bireuen Santuni Keluarga Almarhum Nek Amat

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Memperingati Hari Damai Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bireuen menunjukkan kepedulian kepada keluarga almarhum Sunardi alias Nek Amat, salah seorang...

Calon Paskibraka Bireuen Gladi Bersih Upacara HUT ke-81 RI

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bireuen 2026 melakukan gladi bersih...

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21 Kembali Kondusif

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh— Polda Aceh memastikan situasi setelah pelaksanaan zikir dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda...