Rabu, 24 Juni 2026

Tiyong: KPK Harus Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

KABAR BIREUEN– Informasi adanya Operasi Tangkap Tangan ( OTT) yang dilakukan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Selasa malam (3/7/2018) mengejutkan semuanya.

Kegiatan tersebut berlanjut dengan proses pemeriksaan di Mapolda Aceh dan Kantor KPK RI di Jakarta sejak Selasa malam hingga Rabu malam. akhirnya Gubernur Aceh ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Terkait hal tersebut Ketua Tim Pemenangan Irwandi – Nova 2017, Samsul Bahri atau yang akrab disapa Tiyong sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini.

“Walaupun sudah berstatus tersangka kami menghimbau semua pihak, terutama KPK untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Kami pribadi meyakini Pak Irwandi tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan oleh pihak KPK. Pun demikian, kami tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami meminta KPK untuk memperlakukan Pak Irwandi secara fair dan bermartabat. Dengan tetap menghargai hak-hak hukum nya dan hak asasi nya sebagai seorang manusia,” sebutnya dalam rilis yang diterima Kabar Bireuen, Kamis (5/7/2018).

Pihaknya juga mempertanyakan pihak KPK terkait penggunaan istilah OTT terhadap  Irwandi. Padahal faktanya, Irwandi dijemput di Pendopo Gubernur pada saat sedang beristirahat. Bukan saat sedang melakukan transaksi dengan pihak lain, lazimnya pada sebuah peristiwa OTT.

“Hal ini dapat membentuk opini publik seakan – akan beliau benar telah melakukan tindakan korupsi padahal belum ada putusan hukum apapun dari Pengadilan,” katanya.

Menyikapi peristiwa ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah terkait upaya advokasi hukum terhadap Irwandi Yusuf dalam menjalani proses pemeriksaan hingga proses peradilan.

Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan seluruh Partai Pengusung Irwandi – Nova pada Pilkada yang lalu. Hal ini untuk menunjukkan bahwa, pihaknya punya tanggungjawab moral yang sama terhadap musibah yang dihadapi Gubernur yang telah sama-sama diusung dan perjuangkan.

“Kami menghimbau semua pihak untuk tetap menghargai keberadaan Pak Irwandi sebagai Gubernur Aceh sampai ada putusan lain dari pengadilan yang bersifat inkracht. Bagaimanapun, walau berhalangan untuk memimpin Aceh secara langsung, beliau masihlah tetap sebagai Gubernur Aceh yang sah. Untuk itu kami minta semua untuk menghindari wacana-wacana liar yang mengarah pada suksesi disaat proses hukum baru dimulai. Hal ini hanya akan menimbulkan potensi gesekan serta konflik politik yang tidak perlu,” tambahnya lagi.

Disebutkan Tiyong, hal ini tentu sangat kontraproduktif disaat  membutuhkan konsolidasi untuk meneruskan pembangunan menuju Aceh Hebat sebagaimana diimpikan oleh Gubernur Irwandi Yusuf.

Dia  berharap, Wakil Gubernur dapat memimpin upaya konsolidasi Keacehan kita dengan tetap berkoordinasi bersama Irwandi dalam menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Dengan demikian kegiatan pelayanan publik dan berbagai program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa terhalang oleh peristiwa hukum yang sedang dijalani oleh Gubernur. (REL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan...

Pemkab Bireuen Sosialisasi Pelaksanaan PBJ dan Bimtek Metode Pemilihan secara E-Purchasing

0
KABAR BIREUEN, Bireuen-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Bimbingan Teknis Metode Pemilihan secara E-Purchasing Tahun 2026. Kegiatan dibuka Wakil...

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026-2030

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat...

Siapkan SDM Digital, Himaif Fikom Umuslim Gelar Pelatihan Web Developer

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Himpunan Mahasiswa Informatika (Himaif) Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan menggelar pelatihan Web Developer untuk membekali mahasiswa keterampilan...

Bhayangkara Fest 2026 Polda Aceh Hadirkan 85 Ribuan Pengunjung dan Perputaran Ekonomi Rp9,2 Miliar

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Bhayangkara Fest 2026 yang diselenggarakan Polda Aceh dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 berhasil menarik antusiasme masyarakat dalam jumlah...

KABAR POPULER

Digelar, Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan Gampong

0
KABAR BIREUEN, Bireuen, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bagian Hukum Setdakab Bireuen menggelar Evaluasi Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pemerintahan...

Bupati Bireuen Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Rp267 Juta, Anak Pekerja Meninggal Dapat Beasiswa...

0
KABAR BIREUEN, Juli – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp267 juta kepada ahli waris...

Cegah Penyimpangan, Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Bireuen Dilatih Kelola Usaha Secara Transparan

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Sebanyak 200 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bireuen mengikuti pelatihan tata kelola dan manajemen koperasi yang digelar Dinas Perdagangan,...

Berbekal Dukungan Dermawan Lokal, PSSB Bireuen U-12 Siap Berlaga di Piala Presiden Regional Aceh

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim PSSB Bireuen U-12 mendapat suntikan dukungan menjelang tampil pada Turnamen Sepak Bola Piala Presiden Regional Aceh yang digelar Asosiasi...

Bupati Mukhlis Ajak Aktifkan 619 Posyandu, Jadikan Garda Terdepan Cegah Stunting di Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengaktifkan kembali 619 Posyandu yang tersebar di 609 gampong...