Tiga KK Warga Kapa Penerima DTH Ikut Mengungsi di Tenda Pekarangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Lima Kepala Keluarga (KK) korban banjir dan tanah longsor dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sejak 12 Maret 2026 mendirikan tenda darurat dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Aksi warga itu untuk menuntut kejelasan bantuan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap) dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Informasi diperoleh Kabar Bireuen, tiga dari lima KK warga Kapa yang ikut mendirikan tenda di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen dipastikan sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

BACA JUGA: Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

“Tiga KK sudah menerima DTH. Dan dua KK lagi belum terima. Yang mengungsi di tenda itu (halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen) korban rumah hilang dan rusak berat,” ungkap Keuchik Kapa, Evendi SPd MPd kepada Kabar Bireuen, Senin (23/3/2026).

Menurut Keuchik Evendi, warganya tersebut masih menunggu kejelasan bantuan hunian dan DTH.

Katanya lagi, ia sudah berupaya membujuk warganya itu untuk pulang ke Gampong, namun ditolak, alasan tuntutan mereka belum dijawab Pemerintah.

BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke Rumah

“Saya sudah ajak warga untuk pulang. Tapi mereka masih pada pendiriannya,” sebut Evendi.

Warga Kapa yang rumahnya rusak berat dan hilang akibat musibah banjir akhir November 2025, lanjut Evendi, minta bantuan huntara dan huntap dibangun di lokasi masing-masing.

“Warga kami minta huntara dan huntap dibangun di tanah masing-masing (insitu). Tetapi Pemerintah belum ada program huntara yang diinginkan itu. Yang ada huntara komunal, sementara mereka tidak mau direlokasi ke luar gampong,” ungkap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini.

Penerima DTH Tidak Boleh Tinggal di Tenda

Kasatgaswil Aceh PRR, Dr Safrizal ZA. (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

Secara aturan pemerintah, penerima DTH tidak diperbolehkan lagi tinggal di tenda pengungsian, karena DTH diberikan agar penyintas bencana bisa menyewa tempat tinggal sementara atau menumpang bersama keluarga.

BACA JUGA: Korban Banjir Geruduk Kantor Bupati Bireuen

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Aceh Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr Safrizal ZA saat berkunjung ke Meuligoe Bireuen beberapa waktu lalu, bahwa penerima DTH tidak boleh lagi tinggal di tenda.

“Kalau sudah menerima DTH, tidak boleh lagi tinggal di tenda pengungsian. Demikian juga yang menempati huntara, tidak boleh menerima DTH. Jadi, bantuan ini (DTH dan huntara) tidak bisa diterima bersamaan,” ujar Safrizal yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pemkab Aceh Singkil Kejar Serapan Transfer ke Daerah

0
Realisasi TKD Aceh Singkil mencapai 31,68 persen atau sekitar Rp6,78 miliar dari total alokasi Rp21,4 miliar. KABAR BIREUEN, Aceh Singkil — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM

0
Tepati Janji, Kapolres Aceh Selatan Resmikan Rumah Rehab untuk Janda Eks Kombatan GAM ‎ ‎KABAR BIREUEN, Tapaktuan — Janji Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Informatika Medis Jalani Asesmen Akreditasi, Rektor Umuslim Komit Tingkatkan Mutu Akademik Prodi Baru

0
KABAR BIREUEN, Peusangan — Rektor Universitas Almuslim (Umuslim), Dr. Marwan, M.Pd., menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan mutu akademik Program Studi Informatika Medis Fakultas...

KABAR POPULER

Kabar Duka, Polisi yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin Itu Telah Berpulang ‎

0
‎KABAR BIREUEN, Banda Aceh — Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari keluarga besar Polri di Aceh. Aipda Jonni Rahmad, personel...

Satresnarkoba Polres Bireuen Ungkap Peredaran 6,1 Kg Sabu, Dua Tersangka Asal Aceh Tamiang Ditangkap

0
KABAR BIREUEN, Bireuen–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang...

Ditutup Wabup Razuardi, Festival Meurukon Jadi Ajang Pelestarian Warisan Seni dan Budaya di HUT...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Di tengah derasnya perkembangan zaman, Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Meurukon sebagai salah satu cara menjaga warisan seni dan budaya...

Cegah Kriminalitas di Area Parkir, Polsek Kota Juang Patroli Rutin

0
KABAR BIREUEN, Kota Juang - Personel Kepolisian Polsek Kota Juang Polres Bireuen, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Peduli Korban Kebakaran, Ketua PMI Bireuen Antar Bantuan dan Menguatkan Suryani

0
KABAR BIREUEN, Gandapura — Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen. Ketua PMI Bireuen, Edi Saputra, Kamis...