Kamis, 18 Juni 2026

Tiga KK Warga Kapa Penerima DTH Ikut Mengungsi di Tenda Pekarangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Lima Kepala Keluarga (KK) korban banjir dan tanah longsor dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sejak 12 Maret 2026 mendirikan tenda darurat dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Aksi warga itu untuk menuntut kejelasan bantuan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap) dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Informasi diperoleh Kabar Bireuen, tiga dari lima KK warga Kapa yang ikut mendirikan tenda di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen dipastikan sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

BACA JUGA: Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

“Tiga KK sudah menerima DTH. Dan dua KK lagi belum terima. Yang mengungsi di tenda itu (halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen) korban rumah hilang dan rusak berat,” ungkap Keuchik Kapa, Evendi SPd MPd kepada Kabar Bireuen, Senin (23/3/2026).

Menurut Keuchik Evendi, warganya tersebut masih menunggu kejelasan bantuan hunian dan DTH.

Katanya lagi, ia sudah berupaya membujuk warganya itu untuk pulang ke Gampong, namun ditolak, alasan tuntutan mereka belum dijawab Pemerintah.

BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke Rumah

“Saya sudah ajak warga untuk pulang. Tapi mereka masih pada pendiriannya,” sebut Evendi.

Warga Kapa yang rumahnya rusak berat dan hilang akibat musibah banjir akhir November 2025, lanjut Evendi, minta bantuan huntara dan huntap dibangun di lokasi masing-masing.

“Warga kami minta huntara dan huntap dibangun di tanah masing-masing (insitu). Tetapi Pemerintah belum ada program huntara yang diinginkan itu. Yang ada huntara komunal, sementara mereka tidak mau direlokasi ke luar gampong,” ungkap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini.

Penerima DTH Tidak Boleh Tinggal di Tenda

Kasatgaswil Aceh PRR, Dr Safrizal ZA. (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

Secara aturan pemerintah, penerima DTH tidak diperbolehkan lagi tinggal di tenda pengungsian, karena DTH diberikan agar penyintas bencana bisa menyewa tempat tinggal sementara atau menumpang bersama keluarga.

BACA JUGA: Korban Banjir Geruduk Kantor Bupati Bireuen

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Aceh Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr Safrizal ZA saat berkunjung ke Meuligoe Bireuen beberapa waktu lalu, bahwa penerima DTH tidak boleh lagi tinggal di tenda.

“Kalau sudah menerima DTH, tidak boleh lagi tinggal di tenda pengungsian. Demikian juga yang menempati huntara, tidak boleh menerima DTH. Jadi, bantuan ini (DTH dan huntara) tidak bisa diterima bersamaan,” ujar Safrizal yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Bawa Aspirasi Masyarakat Simeulue ke Senayan, HRD Perjuangkan Pelabuhan Sibigo Masuk Prioritas Nasional 2027

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, H. Ruslan Daud (HRD), menyampaikan usulan pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo di Kecamatan...

Tembus Final MTQMN 2026, Mahasiswa UNIKI Siap Bersaing dengan Tiga Finalis Nasional

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI). T. Ijlal Mudhaffar berhasil lolos ke babak final Musabaqah Tilawatil...

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

KABAR POPULER

Bireuen Dapat Dana Hibah Rp30 Miliar dari Pemkab Asahan untuk Pemulihan Pascabencana

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen menerima hibah antardaerah senilai Rp30 miliar dari dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Asahan, Sumatera...

Laga Uji Coba Persiapan Hadapi Piala Soeratin U-13, PSSB Bireuen Libas SSB Bijeh Mata...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Tim sepak bola PSSB Bireuen U-13 memulai rangkaian persiapan menuju Piala Soeratin U-13 dengan hasil meyakinkan. Dalam laga uji coba...

Kunjungi Pemkab Asahan, Bupati Bireuen Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Rp30 Miliar untuk Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Kisaran – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, bersama rombongan melakukan kunjungan resmi ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (18/6/2026), guna menyampaikan...

Kasatgas PRR Tegaskan, Hibah Antardaerah Harus Tuntas Pekan Depan

0
KABAR BIREUEN, Jakarta– Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian memberikan tenggat hingga pekan depan kepada pemerintah...

Empat Dosen UNIKI Lolos Inspiring Lecturer Program 2026 Paragon, Buka Peluang Riset dan Inovasi...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Empat dosen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos seleksi Inspiring Lecturer Program (ILP) 2026,...