Tiga KK Warga Kapa Penerima DTH Ikut Mengungsi di Tenda Pekarangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Lima Kepala Keluarga (KK) korban banjir dan tanah longsor dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sejak 12 Maret 2026 mendirikan tenda darurat dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Aksi warga itu untuk menuntut kejelasan bantuan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap) dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Informasi diperoleh Kabar Bireuen, tiga dari lima KK warga Kapa yang ikut mendirikan tenda di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen dipastikan sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

BACA JUGA: Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

“Tiga KK sudah menerima DTH. Dan dua KK lagi belum terima. Yang mengungsi di tenda itu (halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen) korban rumah hilang dan rusak berat,” ungkap Keuchik Kapa, Evendi SPd MPd kepada Kabar Bireuen, Senin (23/3/2026).

Menurut Keuchik Evendi, warganya tersebut masih menunggu kejelasan bantuan hunian dan DTH.

Katanya lagi, ia sudah berupaya membujuk warganya itu untuk pulang ke Gampong, namun ditolak, alasan tuntutan mereka belum dijawab Pemerintah.

BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke Rumah

“Saya sudah ajak warga untuk pulang. Tapi mereka masih pada pendiriannya,” sebut Evendi.

Warga Kapa yang rumahnya rusak berat dan hilang akibat musibah banjir akhir November 2025, lanjut Evendi, minta bantuan huntara dan huntap dibangun di lokasi masing-masing.

“Warga kami minta huntara dan huntap dibangun di tanah masing-masing (insitu). Tetapi Pemerintah belum ada program huntara yang diinginkan itu. Yang ada huntara komunal, sementara mereka tidak mau direlokasi ke luar gampong,” ungkap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini.

Penerima DTH Tidak Boleh Tinggal di Tenda

Kasatgaswil Aceh PRR, Dr Safrizal ZA. (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

Secara aturan pemerintah, penerima DTH tidak diperbolehkan lagi tinggal di tenda pengungsian, karena DTH diberikan agar penyintas bencana bisa menyewa tempat tinggal sementara atau menumpang bersama keluarga.

BACA JUGA: Korban Banjir Geruduk Kantor Bupati Bireuen

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Aceh Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr Safrizal ZA saat berkunjung ke Meuligoe Bireuen beberapa waktu lalu, bahwa penerima DTH tidak boleh lagi tinggal di tenda.

“Kalau sudah menerima DTH, tidak boleh lagi tinggal di tenda pengungsian. Demikian juga yang menempati huntara, tidak boleh menerima DTH. Jadi, bantuan ini (DTH dan huntara) tidak bisa diterima bersamaan,” ujar Safrizal yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jembatan Darurat Kubang Itam Rampung Dikerjakan, Akses Warga Kembali Terhubung

0
KABAR BIREUEN, Juli — Akses transportasi warga Dusun Kubang Itam, Desa Balee Panah–Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kembali terhubung setelah jembatan darurat...

Pastikan Kesiapan Hadapi Akreditasi, BPMI UNIKI Audit Mutu Internal FAPERTA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat kesiapan program studi menghadapi proses akreditasi melalui pelaksanaan Audit...

Rangka Billboard Depan RS Jeumpa Hospital yang Tertabrak Truk Kontainer Sudah Dibongkar

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Rangka billboard di jalan Nasional depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang tertabrak truk kontainer beberapa hari lalu sudah dibongkar. Amatan Kabar...

Taklukkan Simpang Mamplam, Kota Juang Pastikan Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim sepak bola Kecamatan Kota Juang tim pertama yang melaju ke babak semifinal Piala Bupati Bireuen 2026, setelah berhasil menaklukkan...

Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator kinerja keuangan hingga September 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari...

KABAR POPULER

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Semarak HUT ke-27 Bireuen, Festival Literasi Jadi Momentum Bangun SDM Berkualitas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Literasi Daerah 2026 sebagai momentum memperkuat budaya membaca sekaligus membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas...

Taklukkan Simpang Mamplam, Kota Juang Pastikan Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim sepak bola Kecamatan Kota Juang tim pertama yang melaju ke babak semifinal Piala Bupati Bireuen 2026, setelah berhasil menaklukkan...