Kamis, 14 Mei 2026

Tiga KK Warga Kapa Penerima DTH Ikut Mengungsi di Tenda Pekarangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen

KABAR BIREUEN, Bireuen – Lima Kepala Keluarga (KK) korban banjir dan tanah longsor dari Gampong Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, sejak 12 Maret 2026 mendirikan tenda darurat dihalaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Aksi warga itu untuk menuntut kejelasan bantuan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap) dan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Informasi diperoleh Kabar Bireuen, tiga dari lima KK warga Kapa yang ikut mendirikan tenda di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen dipastikan sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

BACA JUGA: Tuntut Huntara, Pengungsi Korban Banjir Dirikan Tenda di Halaman Kantor Bupati Bireuen

“Tiga KK sudah menerima DTH. Dan dua KK lagi belum terima. Yang mengungsi di tenda itu (halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen) korban rumah hilang dan rusak berat,” ungkap Keuchik Kapa, Evendi SPd MPd kepada Kabar Bireuen, Senin (23/3/2026).

Menurut Keuchik Evendi, warganya tersebut masih menunggu kejelasan bantuan hunian dan DTH.

Katanya lagi, ia sudah berupaya membujuk warganya itu untuk pulang ke Gampong, namun ditolak, alasan tuntutan mereka belum dijawab Pemerintah.

BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Kapan Dibangun Huntara, Pengungsi di Kantor Bupati Bireuen Tolak Dipindahkan ke Rumah

“Saya sudah ajak warga untuk pulang. Tapi mereka masih pada pendiriannya,” sebut Evendi.

Warga Kapa yang rumahnya rusak berat dan hilang akibat musibah banjir akhir November 2025, lanjut Evendi, minta bantuan huntara dan huntap dibangun di lokasi masing-masing.

“Warga kami minta huntara dan huntap dibangun di tanah masing-masing (insitu). Tetapi Pemerintah belum ada program huntara yang diinginkan itu. Yang ada huntara komunal, sementara mereka tidak mau direlokasi ke luar gampong,” ungkap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung ini.

Penerima DTH Tidak Boleh Tinggal di Tenda

Kasatgaswil Aceh PRR, Dr Safrizal ZA. (Foto: Rizanur/Kabar Bireuen)

Secara aturan pemerintah, penerima DTH tidak diperbolehkan lagi tinggal di tenda pengungsian, karena DTH diberikan agar penyintas bencana bisa menyewa tempat tinggal sementara atau menumpang bersama keluarga.

BACA JUGA: Korban Banjir Geruduk Kantor Bupati Bireuen

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Aceh Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Dr Safrizal ZA saat berkunjung ke Meuligoe Bireuen beberapa waktu lalu, bahwa penerima DTH tidak boleh lagi tinggal di tenda.

“Kalau sudah menerima DTH, tidak boleh lagi tinggal di tenda pengungsian. Demikian juga yang menempati huntara, tidak boleh menerima DTH. Jadi, bantuan ini (DTH dan huntara) tidak bisa diterima bersamaan,” ujar Safrizal yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri. (Rizanur)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

BSI Aceh Gelar Media Gathering, Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi...

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh menggelar kegiatan Media Gathering bersama insan pers dengan mengangkat tema “Peran...

Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dan internasional dengan masuk dalam daftar World’s Best Banks...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...

KABAR POPULER

Gantikan Abdul Hamid, Muhajir Ismail Jabat Kacabdin Pendidikan Aceh Wilayah Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Sosok muda dari kalangan guru dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh. Dia adalah Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd,...

Dari Guru SMKN 1 Jeunieb ke Kacabdin Pendidikan Wilayah Bireuen, Ini Rekam Jejak Muhajir...

0
PERJALANAN karier seseorang kadang-kadang memang tidak disangka-sangka. Seperti lompatan karier yang dialami Muhajir Ismail, B.Ed., M.Pd. Siapa sangka, sosok yang selama ini dikenal sebagai...

Tak Ada Nama Penerima, Anggaran Pengadaan Mesin Jahit Rp91 Juta di Dinsos Bireuen Tidak...

0
KABAR BIREUEN,Bireuen–Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp385.000.000 untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa barang pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut tercantum...

Dukung Penguatan Infrastruktur Pelayanan Keagamaan, Pemkab Bireuen Hibah Tanah untuk Pembangunan Gedung Layanan Haji

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Aceh yang diperuntukkan...

Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter BTJ 08 Embarkasi Aceh, Ini Pesan Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh- Bupati Bireuen, Ir. H Mukhlis, ST, secara resmi melepas keberangkatan 393 Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kelompok Terbang...