Rabu, 8 Juli 2026

Tertibkan Bus Angkutan Penumpang yang Parkir di Tempat Terlarang, Razia Dishub Bireuen Dinilai Cilet-cilet

KABAR BIREUEN – Pihak Dinas Perhubungan Senin pagi (22/6/2020) telah menurunkan  tim petugas  untuk menertibkan bus angkutan penumpang yang parkir menaikkan dan menurunkan penumpang  di area terlarang kawasan depan Telkom dan Bank Aceh kota Bireuen.

Salah seorang petuas Dishub yang minta tidak disebutkan jati dirinya mengatakan, tim Dishub dengan menumpang dua unit mobil operasi LLAJ, Senin pagi  (22/5/2020) turun ke lokasi  untuk menertibkan bus-bus angkutan penumpang L300 dan labi-labi yang parkir menaikkan dan menurunkan penumpang di area terlarang.

Pantauan Kabar Bireuen, tim petugas terlihat tak maksimal alias cilet-cilet dalam melakukan penertiban, mereka hanya duduk di warung kopi sekitarnya, tanpa memasang papan razia penertiban Dishub seperti lazimnya dilakukan Satlantas Polres Bireuen setiap menggelar  razia memasang papan operasi rutin Satlantas Polres Bireuen.

Konon lagi, tim petugas tidak berdiri di jalan larangan parkir, memberikan arahan kepada pengemudi angkutan penumpang agar tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat terlarang.

Amatan Kabar Bireuen di lokasi, para harlan pencari penumpang bus dan tukang parkir kendaraan seperti main kucing-kucingan dengan petugas Dishub memberi isyarat kepada sopir L300 yang melawati tempat terlarang agar tidak berhenti menurunkan penumpang di tempat terlarang karena ada razia petugas Dishub.

Ironisnya, begitu petugas Dishub pulang para harlan dan petugas parkir langsung parkir kembali menaikkan dan menurunkan penumpang ditempat terlarang. “ Seperti peribahasa mengatakan, “Biduk Lalu kiambang bertaut”

Tgk Jailani warga jalan Gajah yang turut melihat razia yang digelar Dishub Bireuen mengatakan, itu masih pakai lagu lama dan pihak pengemudi angkutan penumpang dan harlan penumpang terkesan meresmehkan petugas Dishub.

“Tanpa memberikan tindakan tegas terhadap sipelangar “Tilang Ditempat” sampai kiamatpun Bireuen akan terus semraut,” ujar Tgk Jailani.

Menurut dia, meski petugas Dishub tiap hari berdiri di jalan menertibkan parkir kendaraan, tapi tindakan tegas sanksi tilang terhadap pelanggar tidak pernah dilakukan. Sehingga para pengemudi angkutan penumpang leluasa mengabaikan peraturan lalu lintas yag berlaku.

“Ini harus ditindak lanjuti dengan tindakan tim gabungan, Dishub, Satlantas, jaksa dan hakim PN untuk menggelar  sidang lapangan terhadap sopir-sopir angkutan penumpang yang membandel, “Tilang Ditempat,”  harap Tgk Jailani.(H.AR Djuli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sabet Sembilan Penghargaan, Aceh Raih Prestasi Gemilang di Anugerah Adinata Syariah 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta – Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan,...

Qaffah Nafisa, Mahasiswi Agribisnis Fakultas Pertanian Umuslim Dinobatkan sebagai Wakil III Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen. Mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Qaffah Nafisa, dinobatkan sebagai...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

KABAR POPULER

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Bupati Bireuen Terima 617 Mahasiswa USK Jalani KKN di 90 Gampong, Didorong Percepat Pemulihan...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Sebanyak 617 mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh resmi memulai Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode XXIX dan KKN...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...