Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta Pertambangan Aceh melalui rapat koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai instansi pemerintah, lembaga vertikal, organisasi masyarakat sipil, dan unsur legislatif.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Keurukon Katibul Wali, Kamis (2/7/2026), dipimpin Kamaruddin Andalah SSos, MSi. Ketua Majelis Tuha Lapan yang merupakan bagian dari Majelis Syura Wali Nanggroe.

Turut hadir perwakilan Dinas Kehutanan Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, BKSDA, BPN, BPKH, WWF, Flora and Fauna International (FFI), JKMA, WALHI Aceh, Komisi VII DPRA, Majelis Adat Aceh (MAA), serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kamaruddin mengatakan penyusunan rancangan peraturan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hutan, hutan adat, dan sektor pertambangan di Aceh dengan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat adat, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Peraturan Wali Nanggroe tentang hutan dan hutan adat ini sangat dibutuhkan dan sudah lama dinantikan masyarakat Aceh. Tujuannya agar pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA:  Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Aceh Periode 2026-2031

Berbagai masukan yang disampaikan peserta FGD menunjukkan dukungan kuat terhadap lahirnya regulasi tersebut. Selain memberikan kepastian aturan bagi masyarakat adat, peraturan itu juga diharapkan menjadi instrumen perlindungan terhadap kawasan hutan, satwa liar, serta sumber daya alam yang berada di dalamnya.

“Kita ingin masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Satwa dan habitatnya tetap terjaga, sementara hasil hutan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan menjadi salah satu poin penting yang mengemuka dalam pembahasan.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPRA, , menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Lembaga Wali Nanggroe dalam menyusun rancangan peraturan tersebut.

“Kami dari Komisi VII DPRA menyambut baik inisiatif ini. Pengelolaan hutan dan pertambangan harus dilakukan secara baik dan terukur. Kehadiran regulasi ini nantinya diharapkan dapat memperkuat peran pawang hutan, mukim, dan masyarakat adat dalam menjaga wilayahnya,” kata Ilmiza.

BACA JUGA:  Mubes MAA Resmi Dibuka, Wali Nanggroe Tekankan Peran Adat dalam Pemulihan Pascabencana Aceh

Ilmiza juga menyoroti pentingnya regulasi tersebut sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana. Ia mencontohkan sejumlah kejadian banjir dan kerusakan kawasan hutan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, sebagai peringatan bahwa tata kelola sumber daya alam harus diperkuat.

Selain itu, Komisi VII DPRA turut menyoroti persoalan pertambangan ilegal yang masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh, termasuk di kawasan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

“Dulu air di kawasan itu sangat jernih, tetapi setelah adanya aktivitas tambang ilegal warnanya berubah menjadi keruh dan kekuningan. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Harus ada aturan yang kuat dan pengawasan yang ketat,” ucapnya.

Ia berharap, rancangan Peraturan Wali Nanggroe yang sedang disusun dapat menjadi salah satu payung hukum yang memperkuat perlindungan lingkungan, memperjelas peran masyarakat adat, serta mendorong pengelolaan hutan dan pertambangan yang berkelanjutan demi kepentingan generasi mendatang. (Red) 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jembatan Darurat Kubang Itam Rampung Dikerjakan, Akses Warga Kembali Terhubung

0
KABAR BIREUEN, Juli — Akses transportasi warga Dusun Kubang Itam, Desa Balee Panah–Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kembali terhubung setelah jembatan darurat...

Pastikan Kesiapan Hadapi Akreditasi, BPMI UNIKI Audit Mutu Internal FAPERTA

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) memperkuat kesiapan program studi menghadapi proses akreditasi melalui pelaksanaan Audit...

Rangka Billboard Depan RS Jeumpa Hospital yang Tertabrak Truk Kontainer Sudah Dibongkar

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Rangka billboard di jalan Nasional depan RS Jeumpa Hospital Bireuen yang tertabrak truk kontainer beberapa hari lalu sudah dibongkar. Amatan Kabar...

Taklukkan Simpang Mamplam, Kota Juang Pastikan Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim sepak bola Kecamatan Kota Juang tim pertama yang melaju ke babak semifinal Piala Bupati Bireuen 2026, setelah berhasil menaklukkan...

Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator kinerja keuangan hingga September 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari...

KABAR POPULER

Diikuti 17 Grup, Festival Meurukon HUT ke-27 Bireuen Perebutkan Anugerah Bupati

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Memeriahkan peringatan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dewan...

Kalahkan Kuala, Peusangan Tim Terakhir Lolos ke Perempat Final Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN,Bireuen- Tim Kecamatan Peusangan menjadi tim terakhir yang lolos ke perempat final setelah mengalahkan Kecamatan Kuala dengan skor tipis 1-0, di ajang Kejuaraan...

Taklukkan Simpang Mamplam, Kota Juang Pastikan Satu Tiket ke Semifinal Piala Bupati Bireuen

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Tim sepak bola Kecamatan Kota Juang tim pertama yang melaju ke babak semifinal Piala Bupati Bireuen 2026, setelah berhasil menaklukkan...

Pameran UMKM dan Kuliner HUT Ke-27 Kabupaten Bireuen, Stand Kecamatan Pandrah Disesaki Pengunjung

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Stand UMKM Kecamatan Pandrah yang menjual aneka kuliner (kue) khas Aceh di arena Pameran UMKM Kecamatan dan Kuliner dalam rangka...

Semarak HUT ke-27 Bireuen, Festival Literasi Jadi Momentum Bangun SDM Berkualitas

0
KABAR BIREUEN, Bireuen — Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadikan Festival Literasi Daerah 2026 sebagai momentum memperkuat budaya membaca sekaligus membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas...