Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen, tidak terbukti.

Kesimpulan tersebut disampaikan, setelah Inspektorat memeriksa sejumlah pihak terkait, menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar dalam proses rotasi jabatan tersebut.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP, MM, CGCAE, FRMP, mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.2.3/210/INK-ST/2026 tertanggal 3 Juli 2026. Tim Inspektorat kemudian meminta keterangan resmi dari para pejabat terkait pada Senin, 6 Juli 2026.

Para pejabat yang dimintai keterangan meliputi Erika, SKM (Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda), Bdn. Maisura, SKeb, S.Tr.Keb (Kepala UPTD KB Kecamatan Simpang Mamplam), Maulidya Hayati, SSos (Kepala UPTD KB Kecamatan Jeunieb), serta Yulia, SKM (Kepala UPTD KB Kecamatan Pandrah).

“Dari hasil pemeriksaan resmi dan berita acara permintaan keterangan, para pihak menyatakan secara tertulis bahwa proses mutasi dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, dan penataan zonasi kerja. Kami tidak menemukan adanya bukti aliran dana, transfer, maupun penyerahan uang secara tunai kepada pihak mana pun di lingkungan DPMGPKB,” ungkap Hanafiah dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA: Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan dua poin utama. Pertama, dugaan pelanggaran berupa pengutipan uang sebagaimana diberitakan sebelumnya dinyatakan tidak terbukti. Kedua, proses mutasi secara administratif telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, ST, memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan klarifikasi, pendalaman, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait setelah mencuatnya informasi mengenai dugaan pungutan liar tersebut.

Hanafiah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen tetap menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa. Namun, pihaknya mengimbau masyarakat dan insan pers agar mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengutamakan konfirmasi berbasis data sebelum mempublikasikan informasi.

“Pemkab Bireuen berkomitmen menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bireuen,” demikian disampaikan Hanafiah. (Suryadi) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Sambut Tahun Ajaran Baru, Bupati Bireuen Minta Ayah Luangkan Waktu Antar Anak ke Sekolah

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak para orang tua, khususnya para ayah, untuk mengantar anak mereka pada hari pertama masuk sekolah pada...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Hunian Tetap Presisi di Aceh Tamiang Jelang Peresmian

0
KABAR BIREUEN Aceh Tamiang – Memasuki hari kedua bertugas sebagai Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap)...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

KABAR POPULER

Luncurkan Qanun Ketertiban Hewan Ternak di Tambue, Bupati Bireuen Harap Jadi Percontohan bagi Kemukiman...

0
KABAR BIREUEN, Simpang Mamplam – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., secara resmi meluncurkan Qanun Kemukiman Tambue Nomor I Tahun 2026 tentang Ketertiban Hewan Ternak...

PMI Bireuen Akan Gelar Muskab VI, Pendaftaran Balon Ketua Dibuka Mulai 17 Juli

0
KABAR BIREUEN, Bireuen - Kepengurusan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen masa bakti 2021-2026 berakhir 31 Agustus 2026. Untuk melanjutkan estafet kepengurusan, akan...

Usulan HRD Berbuah Hasil, Jalan Wer Lah–Simpang Lancang Bener Meriah Masuk Prioritas IJD 2026

0
KABAR BIREUEN, Jakarta - Perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Aceh...

Jadikan Program Prioritas, Bupati Bireuen Canangkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

0
KABAR BIREUEN, Peusangan – Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Sumber sebagai langkah nyata membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Program...

Pembangunan 31 Unit Huntap di Bivak Dimulai, Ditandai Peletakan Batu Pertama

0
KABAR BIREUEN, Juli–Pembangunan 31 unit hunian tetap (huntap) secara terpusat (komunal) bagi warga terdampak bencana banjir di kawasan Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan...