Selasa, 7 Juli 2026

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen, tidak terbukti.

Kesimpulan tersebut disampaikan, setelah Inspektorat memeriksa sejumlah pihak terkait, menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar dalam proses rotasi jabatan tersebut.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP, MM, CGCAE, FRMP, mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 000.1.2.3/210/INK-ST/2026 tertanggal 3 Juli 2026. Tim Inspektorat kemudian meminta keterangan resmi dari para pejabat terkait pada Senin, 6 Juli 2026.

Para pejabat yang dimintai keterangan meliputi Erika, SKM (Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda), Bdn. Maisura, SKeb, S.Tr.Keb (Kepala UPTD KB Kecamatan Simpang Mamplam), Maulidya Hayati, SSos (Kepala UPTD KB Kecamatan Jeunieb), serta Yulia, SKM (Kepala UPTD KB Kecamatan Pandrah).

“Dari hasil pemeriksaan resmi dan berita acara permintaan keterangan, para pihak menyatakan secara tertulis bahwa proses mutasi dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, dan penataan zonasi kerja. Kami tidak menemukan adanya bukti aliran dana, transfer, maupun penyerahan uang secara tunai kepada pihak mana pun di lingkungan DPMGPKB,” ungkap Hanafiah dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

BACA JUGA: Lantik 173 Pejabat, Bupati Bireuen Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Kalau Ketahuan Dicopot

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat menyimpulkan dua poin utama. Pertama, dugaan pelanggaran berupa pengutipan uang sebagaimana diberitakan sebelumnya dinyatakan tidak terbukti. Kedua, proses mutasi secara administratif telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, ST, memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan klarifikasi, pendalaman, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait setelah mencuatnya informasi mengenai dugaan pungutan liar tersebut.

Hanafiah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bireuen tetap menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa. Namun, pihaknya mengimbau masyarakat dan insan pers agar mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengutamakan konfirmasi berbasis data sebelum mempublikasikan informasi.

“Pemkab Bireuen berkomitmen menjaga penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bireuen,” demikian disampaikan Hanafiah. (Suryadi) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Prestasi Gemilang, Empat Mahasiswa UNIKI Dominasi Pemilihan Agam Inong Bireuen 2026

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen mencatat prestasi membanggakan pada ajang Pemilihan Agam Inong Kabupaten Bireuen 2026. Empat mahasiswa kampus...

Pajak Tanggung Jawab Kita Bersama

0
Oleh: Royan Awalurrizki Mahasiswa Fakultas Hukum UNIKI SETIAP bulan April tiba, sebagian dari kita akan membuka aplikasi e-Filing, mengisi SPT, dan menyetor sebagian penghasilan kepada negara....

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

KABAR POPULER

Bupati Mukhlis Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025

0
KABAR BIREUEN, Bireuen- Bupati Bireuen Ir H Mukhlis ST menyampaikan  Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Bireuen Tahun Anggaran 2025, Senin...

Lembaga Wali Nanggroe Susun Rancangan Aturan Pengelolaan Hutan dan Pertambangan Aceh

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe mulai menyusun Rancangan Awal Peraturan Wali Nanggroe tentang Pengelolaan Hutan dan Hutan Adat di Aceh serta...

Inspektorat Bireuen: Dugaan Pungli Mutasi Kepala UPTD KB Tidak Terbukti

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Inspektorat menyatakan, dugaan pengutipan uang dalam proses mutasi Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) di lingkungan Dinas...

Mengenai Gas Blok Andaman, Ini Empat Poin Surat Gubernur Mualem kepada Presiden

0
KABAR BIREUEN, Banda Aceh – Surat Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), kepada Presiden RI, H. Prabowo Subianto, mengenai minyak dan gas (migas) di...

Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa Dinobatkan sebagai Agam Inong Bireuen 2026, Wabup Razuardi Minta...

0
KABAR BIREUEN, Bireuen – Muhammad Afgan dan Nazla Asyifa resmi dinobatkan sebagai Agam dan Inong Kabupaten Bireuen 2026 dalam Malam Penganugerahan Penobatan Agam Inong...